A. Pengertian Nasionalisme.
Nasionalisme berasal dari bahasa latin nation (yang berarti dilahirkan) yang berarti bangsa yang dipersatukan karena kelahiran. Seiring berkembangnnya ruang dan waktu dan disesuaikan dengan ideologi. Secara fundamental nasionalisme adalah formalisasi dan rasionalisasi dari kesadaran nasional. Kemudian membentuk nasional dalam arti politik yakni negara nasional.
Nasionalisme dalam arti negative adalah suatu sikap yang keterlaluan, sempit dan sombong terhadap bangsanya.Apa yang menguntungkan bangsanya dianggap benar, tanpa mempedulikan kepentingan dan hak-hak bangsa lain. Nasionalisme semacam inilah yang menceraikan antar bangsa. Nasionalisme dalam arti positif adalah sikap nasional untuk mempertahankan kemerdekaan dan harga diri bangsa serta menghormati bangsa lain. Nasinalisme seperti ini berguna untuk membina rasa persatuan antara penduduk negara dan golongan, membina rasa identitas dan kebersamaan dalam negara dan mengisi kemerdekaan yang sudah ada.
Nasionalisme semula adalah gagasan mengenai kesatuan kebangsaan dalam suatu wilayah politik kenegaraan.Teori politik, membagi manusia ke dalam berbagai bangsa dan nasionalisme sebagai nilai rohaniah yang mendorong kehendak untuk hidup sebagai suatu bangsa serta mempertahankan kelangsungan hidup bangsa itu.
Jika nasionalisme merupakan entitas politik maka bangsa lebih kultural sehingga kecenderungan penyilangan bangsa melintasi nasionalitas seperti erosentrisme menunjukan intervensi wilayah budaya ke dalam kekuasaan politik. Serupa itu, terjadi intervensi kosmopolitanisme keagamaan terhadap nasionalitas atau sebaliknya. Di sisi lain, nasionalisme lahir dalam konteks historis yang subyektif sehingga tidak lama kemudian berubah menjadi ideologi yang mendasari lahirnya berbagai negara di seluruh kawasan bumi. Namun, akar-akar historis nasionalisme segera memperoleh kritik sejarah perkembangan modern dengan munculnya negara sub-nation baik di Asia, Afrika dan Eropa serta Amerika.
B. Nasionalisme di Indonesia
Nasinalisme bagi bangsa indonesia merupakan suatu faham yang menyatukan berbagai suku bangsa dan berbagai keturunan bangsa asing dalam wadah kesatuan bangsa Republik Indonesia. Dalam konsep itu berarti tinjauan bersifat formal yaitu kesatuan dalam arti kesatuan rakyat yang menjadi warga negara Indonesia yang disebut dengan nasionalisme Indonesia. Karena rakyat Indonesia berpancasila, nasionalisme Indonesia disebut juga dengan nasionalisme pancasila yaitu faham kebangsaaan yang berdasarkan pada nilai-nilai pancasila. Secara sistematik, nasionalisme itu menjelaskan dengan mengacu pada sila ketiga. Persatuan berarti sifat-sifat dan keadaan yang sesuai dengan hakikat satu untuk menjadikan keseluruhan kea rah satu kesatuan yang tidak terpisahkan.
Nasionalisme menunjuk pada faham kebangsaan dimana perasaan kecintaan terhadap bangsa dan tanah air sendiri muncul di kalangan masyarakat. Nasionalisme Indonesia muncul bersamaan dengan munculnya kesadaran akan adanya bangsa sendiri yang ingin lepas dari penjajahan asing sehingga semangat nasionalisme lahir dari semangat perlawanan terhadap penjajahan.
C. Implementasi Nasionalisme di Indonesia
Wacana nasionalisme bagi Indonesia menjadi penting sesudah munculnya realitas budaya. Baru penghujung abad ini bersamaan dengan kesadaran mengenai liberalisasi tata ekonomi dunia. Dalam kasus keagamaan muncul fenomena semakin akomodatifnya selit agama khususnya muslim pada Orde Baru. Hal ini tidak semata-mata mencerminkan kuatnya posisi negara, melainkan mencerminkan perubahan wawasan keagamaan dan nasionalisme dalam tata kehidupan Indonesia modern.
Dalam semangat nasionalisme tidak lagi terletak pada pewarisan nilai dalam formulasi structural melainkan kesadaran sebagai anak bangsa sesuai tuntutan. Setiap era bangsa memiliki tantangan berbeda yang memerlukan jawaban dan gagasan yang berbeda pula apalagi mengingat bahwa saat ini kita berbeda di era globalisasi yang sangat memungkinkan keluar masuknyaberbagai budaya asing yang mungkin dapat melunturkan rasa nasionalisme.
Dalam hal ini sikap sebagai warga negara yang mampu membatasi diri dan semangat nasionalisme sangat diperlukan. Sumpah pemuda adalah gagasan dasar mengenai komitmen dan peran generasi muda terhadap kepentingan bangsa dan kemanusiaan universal. Meskipun gerakan kebangsaan dalam sejarah perjuangan melibatkan banyak generasi menunjukan bahwa tidak seluruhnya memiliki komitmen terhadap ide kebangsaan.
Jadi wujud dari nasionalisme bukan saja cinta akan produk dalam negeri tetapi sumbangan dari seluruh rakyat Indonesia dalam mengisi kemerdekaan dan sumbangan akan kemajuan bagi dari ilmu pengetahuan maupun berbgi bidang kehidupan yang lain sesui dengan keahlian bidang masing-masing sehingga diharapkan bangsa Indonesia mampu sejajar dengan bangsa lain maka nasionalisme terhadap bangsa Indonesia dari seluruh rakyat Indonesia mampu berjalan secara selaras.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar