A. Pengertian Kebudayaan
Kebudayaan tidak lepas dari tingkah laku manusia. Dimana kelakuan manusia yang harus dipelajari adalah learned behaviour, yng mnimbulkan kebudayaan-kebudayaan yang ada. Selain tingkah laku manusia serta tata kelakuan yang ada di belakang manusia, hasil-hasil dari kelakuan tersebut, cara kelakuan tersebut yang terjaring dan tersusun dalam sistem masyarakat merupakan salah satu objek penelitian dari ilmu antropologi . Sehingga pentinglah kebudayaan yang merupakan hasil cipta, rasa, dan karsa manusia ini kita pelajari dalam pembicaraan sehari-hari.
Kebudayaan atau culture oleh masyarakat luas sering ditafsirkan sebagai bangunan-bangunan yang indah, yang memiliki nilai seni tinggi, candi-candi, tari-tarian, seni rupa, dan lain sebagainya. Hal ini tidak sepenuhnya salah karen sebagaimana kita ketahui kebudayaan itu meliputi seluruh usaha manusia baik yang berupa benda maupun hanya berupa buah pikiran.
Kebudayaan berasal dari bahasa Sansekerta yakni ‘buddhayah’ yang merupakan bentuk jamak dari kata ‘buddhi’ yang berarti budi atau akal. Sehingga dari kebudayaan tersebut kebudayaan dapat diartikan sebagai segala sesuatu yang berkaitan/ bersangkutan dengan akal pikiran manusia. Namun banyak tokoh yang mengupas dan mendalami kata budaya sebagai perkembangan majemuk bu-diya yang berarti daya dari budi. Sehingga banyak tokoh yang membedakan budaya dengan kebudayaan. Budaya merupakan daya dari budi yang berupa cipta, rasa, dan karsa. Sedangkan kebudayaan itu adalah merupakan hasil dari cipta, rasa, dan rasa itu sendiri. Dalam antropologi budaya dan kebudayaan tidak dibedakan artinya, karena didalam antropologi kata budaya hanya dipakai untuk singkatan saja untuk menyingkat penulisan antropologi kebudayaan.
Selain dari bahasa Sansekerta ada pula kata culture yang merupakan kata asing yang sama artinya sama dengan ‘kebudayaan’. Selain itu asal kata colere yang berasal dari bahasa Latin mengacu pada arti mengolah, mengerjakan, dimana yang dimaksudkan adalah mengolah tanah atau bertani . Dari kata inilah berkembang kata culture yang berarti segala daya dan aktifitas manusia untuk mengolah dan merubah alam. Dari kata culture inilah kemudian banyak ahli yang memberikan definisi tentang kebudayaan, antara lain :
1. Edward B. Taylor
Kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang didalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adapt istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat oleh seseorang sebagai anggota masyarakat.
2. M. Jacobs dan B.J. Stern
Kebudayaan mencakup keseluruhan yang meliputi bentuk teknologi sosial, ideologi, religi, dan kesenian serta benda, yang kesemuanya merupakan warisan sosial.
3. Koentjaraningrat
Kebudayaan adalah keseluruhan sistem gagasan, tindakan, dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri manusia dengan relajar.
4. Dr. K. Kupper
Kebudayaan merupakan sistem gagasan yang menjadi pedoman dan pengarah bagi manusia dalam bersikap dan berperilaku, baik secara individu maupun kelompok.
5. William H. Haviland
Kebudayaan adalah seperangkat peraturan dan norma yang dimiliki bersama oleh para anggota masyarakat, yang jika dilaksanakan oleh para anggotanya akan melahirkan perilaku yang dipandang layak dan dapat di tarima ole semua masyarakat.
6. Ki Hajar Dewantara
Kebudayaan berarti buah budi manusia adalah hasil perjuangan manusia terhadap dua pengaruh kuat, yakni zaman dan alam yang merupakan bukti kejayaan hidup manusia untuk mengatasi berbagai rintangan dan kesukaran didalam hidup dan penghidupannya guna mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang pada lahirnya bersifat tertib dan damai.
Sehingga secara keseluruhan dapat disimpulkan bahwa kebudayaan merupakan keseluruhan dari kelakuan dan hasil kelakuan manusia yang diatur oleh tata kelakuan, yang harus didapatkannya dengan belajar, yang kesemuanya tersusun dalam kehidupan masyarakat.
B. Unsur-unsur Kebudayaan
Di dalam kebudayaan terdapat unsur-unsur yang membangunnya. Ilmu antropologi membagi tiap-tiap kebudayaan dalam beberapa unsur besar yang disebut dengan culture universal. Disebut dengan universal karena unsur-unsur tersebut bersifat univerasal yang ada dan bisa didapatkan didalam kebudayaan dari semua bangsa di dunia. Terdapat tujuh unsur kebudayaan sebagai culture universal yaitu :
1. perlengkapan dan peralatan hidup manusia
2. mata pencaharian dan sistem-sistem ekonomi
3. sistem kemasyarakatan
4. bahasa
5. kesenian
6. ilmu pengetahuan
7. religi
Di dalam culture universal dapat dipecah lagi kedalam unsur-unsur yang lebih kecil yang mana oleh R. Linto unsur-unsur yang lebih kecil itu disebut dengan cultural activities atau aktivitas-aktivitas kebudayaan. Dimana cultural activities ini merupakan bagian dari unsur culture universal. Culture activities dapat dipecah lagi dalam unsur-unsur yang lebih kecil lagi, dimana oleh R. Linto disebut dengan traint complexes atu kompleks unsur-unsur. Traint complexes dapat dipecah lagi kedalam traits atau unsur-unsur. Akhirnya traits dapat dipecah lebih lanjut kedalam items atau unsur-unsur kecil .
Contohnya :
Keterangan:
Culture universal : mata pencaharian dan sistem-sistem ekonomi
Culture aktivities : pertanian, nelayan, peternakan, dsb
Ttraint complexes : sistem irigasi, teknik menanam, sistem mengolah tanah
Trait : sistem mengolah tanah dengan cara dibajak
Items : unsur-unsur kecil dapat melepaskan diri satu sama lain.
C. Kebudayaan Nasional
Kebudayaan Nasional Indonesia didefinisikan adalah kebudayaan hasil produk setelah adanya Sumpah Pemuda (1928) atau sesudah Indonesia Merdeka (1945). Sebagai pendampingnya adalah kebudayaan yang ada di Indonesia. Kebudayaan yang ada di Indonesia ini juga dapat dibagi dua yaitu kebudayaan etnik, seperti etnik Batak (Toba, Karo, Mandailing, Pakpak, Simalungun), Melayu, Bali, Aceh, Minang, Sunda, Betawi, Jawa, Sulawesi, sampai ke Papua (Irianjaya) dan lainnya serta kebudayaan asing, seperti Arab, Belanda, Inggris dan lainnya .
Pada Pasal 32, UUD 45, sebelum diamandemen dijelaskan Pemerintah memajukan kebudayaan nasional Indonesia. Pengertian kebudayaan nasional Indonesia ini, dijelaskan dalam penjelasan tentang Undang-Undang Dasar Negara Indonesia yaitu kebudayaan bangsa. Kebudayaan bangsa dijelaskan adalah kebudayaan yang timbul sebagai buah usaha budi-daya rakyat Indonesia seluruhnya. Kebudayaan lama dan asli yang terdapat sebagai puncak-puncak kebudayaan di daerah-daerah di seluruh Indonesia, terhitung sebagai kebudayaan bangsa. Usaha kebudayaan harus menuju ke arah kemajuan adab budaya dan persatuan, dengan tidak menolak bahan-bahan baru dari kebudayaan asing yang dapat memperkembangkan atau memperkaya kebudayaan bangsa sendiri, serta mempertinggi derajat kemanusiaan bangsa Indonesia.
Budaya Nasional adalah gabungan dari budaya daerah yang ada di Negara tersebut. Itu dimaksudkan budaya daerah yang mengalami asimilasi dan akulturasi dengan dareah lain di suatu Negara akan terus tumbuh dan berkembang menjadi kebiasaan-kebiasaan dari Negara tersebut. Misalkan daerah satu dengan yang lain memang berbeda, tetapi jika dapat menyatukan perbedaan tersebut maka akan terjadi budaya nasional yang kuat yang bisa berlaku di semua daerah di Negara tersebut walaupun tidak semuanya dan juga tidak mengesampingkan budaya daerah tersebut. Contohnya Pancasila sebagai dasar negara, Bahasa Indonesia dan Lagu Kebangsaan yang dicetuskan dalam Sumpah Pemuda 12 Oktober 1928 yang diikuti oleh seluruh pemuda berbagai daerah di Indonesia yang membulatkan tekad untuk menyatukan Indonesia dengan menyamakan pola pikir bahwa Indonesia memang berbeda budaya tiap daerahnya tetapi tetap dalam satu kesatuan Indonesia Raya dalam semboyan “bhineka tunggal ika” .
Ketika bangsa Indonesia berada di bawah penjajahan bangsa asing yang mempunyai kebudayaan berbeda dengan bangsa Indonesia, membuat kebudayaan Indonesia semakin terdesak dan sulit untuk berkembang. Keadaan ini membuat bangsa Indonesia terbentur ke dalam dua pilihan yaitu antara berusaha menyerap
kebudayaan asing untuk memperkaya kebudayaan Indonesia lalu mengembangkannya kenegara-negara lain atau membiarkan kebudayaan Indonesia hilang begitu saja dan rela menggunakan kebudayaan bangsa asing
tersebut. Situasi seperti ini mendorong Ki Hajar Dewantara untuk memberikan kontribusi atau sumbangannya dalam pengembangan kebudayaan nasional Indonesia. Sumbangan yang diberikan Ki Hajar Dewantara ini berupa ide-ide
dan tindakan. Sumbangan yang berupa ide-ide yaitu diusulkannya pembentukan badan hubungan intemasional, kemudian diusulkannya juga pembentukan panitia yang berhubungan dengan pengembangan kebudayaan nasional,
selanjutnya Ki Hajar Dewantara juga mengusulkan agar pada daftar pengajaran umum dicantumkan segala pengajaran yang dapat memperkuat kebudayaan bangsa. Sedangkan sumbangan yang berupa tindakan yaitu
didirikannya Indonesisch Pers Bureau (IPB ), yaitu badan pemusatan penerangan dan propaganda pergerakan nasional Indonesia pada tahun 1914
Tidak ada komentar:
Posting Komentar