A. Saluran Penyiaran Agama Islam di Indonesia
Dari dua kota suci Islam, yaitu Mekkah dan Madinah, agama Islam meluas ke pusat-pusat peradaban lama yang telah memiliki peradaban lembah sungai sebelumnya, yaitu Iraq di lembah Mesopotamia (Sungai Eufrat dan Tigris), Israel di lembah Yordan, dan Mesir di lembah Nil. Pada daerah-daerah baru itu, agama Islam memperoleh unsur-unsur baru yang tidak menyimpang dari kaidah yang ditentukan.
Berdasarkan asal daerah dan waktunya, penyebaran Islam dari Timur Tengah ke Indonesia dapat dibedakan atas tiga gelombang. Pertama, dari daerah Mesopotamia yang pada waktu itu terkenal sebagai Persia merupakan jalur Utara. Kedua, melalui jalur tengah, yaitu dari bagian barat lembah Yordania dan di bagian timur melalui Semenanjung Arabia, khususnya Hadramaut yang menghadap langsung ke Indonesia. Ketiga, melalui jalur selatan yang berpangkal di wilayah Mesir.
Proses penyiaran agama Islam dengan menggunakan cara pendidikan yaitu para ulama, guru-guru agama dan para kyai mendirikan pondok-pondok pesantren. Pesantren-pesantren yang didirikan bertujuan untuk lebih mempermudah penyebaran dan pemahaman agama Islam. Diantaranya terdapat pesantren yang didirikan oleh Raden Rakhmat dii Ampel Denta, Surabaya dan pesantren yang didirikan oleh Sunan Giri di Giri. Para santri yang mengikuti pemdidikan bukan hanya berasal dari daerah sekitar pondok pesantren itu saja, melainkan ada juga yang datang dari daerah-daerah yang sangat jauh, seperti dari daerah Maluku dan Makasar untuk belajar di Jawa.
Sistem pengajarannya adalah sistem perorangan (hoofdelijk atau individueel). Murid-murid dilarang maju satu per satu ke hadapan guru, untuk memperoleh pelajaran, sedang anak lainnya menunggu giliran. Di Eropa, sistem ini juga berlaku sampai akhir abad 18 atau permulaan abad ke 19. sering terjadi, bahwa guru memberikan hukuman fisik kepada muridnya, yang tidak ringan.
Rencana pelajaran dan jam masuk sekolah tidak diatur dengan baik. Rencana tadi lamanya lebih kurang 1 th, tetapi kadang-kadang hanya beberapa bulan saja. Gurunya sendiri juga tidak menentu. Pelajaran dimulai pagi-pagi hari dan sore hari, yaitu jam 6 dan berlangsung selkama 2 jam. Apabila guru ada keperluan lain, datangnya terlambat atau sama sekali tidak datang mengajar. Para murid tidak diharuskan membayar uang sekolah. Apabila ayah atau ibu si murid mengantarkan sekolah, umumnya membawa hadiah untuk si guru, berupa uang atau bahan makanan. Pemberian hadiah tersebut tergantung dari adapt istiadat setempat.
Hubungan batin antara guru dan murid nampak lebih tegas dalam pesantren dimana murid-murid yang umurnya lebih tua, mendapat arahan tentang ilmu ke-islaman. Murid-murid pesantren ini disebut santri, dan tinggal di suatu rumah penginapan yang disebut pondok, yang masih dalam lingkungan pondok. Apa saja yang diajarkan dalam pesantren? Mata-mata pelajaran yang penting adalah:
1. Qusul, yaitu ilmu tentang kepercayaan
2. Pekih, yaitu ilmu tentang kewajiban.
Disamping Quran juga digunakan buku-buku yang ditulis dalam bahasa Arab, dan sebagian dalam bahasa Jawa. Guru membacakan ayat-ayat, menerjemahkan dan menerangkannya. Kitab-kitab Pekih berisi segala sesuatu mengenai penghormatan terhadap Tuhan, dan pelbagai hal tentang perkawinan, hak pembagian warisan, dan kejahatan-kejahatan. Ilmu tentang hal-hal ini kurang diperhatikan oleh para santri daripada ilmu kalam, yaitu ilmu kepercayaan yang resmi dan rechzinnig (nyata dan benar).
Pembagian waktu sehari-hari adalah sebagai berikut:
1. Jam 5 para santri menjalankan sholat Subuh.
2. Sesudah itu, mereka mengerjakan pekerjaan-pekerjaan seperti, membersihkan halaman, berkebun dan berladang. Perlu dicatat, bahwa guru-guru di pesantern tidak menerima gaji untuk mengganti jerih payah mereka.
3. Kalau semua pekerjaan sudah selesai, barulah pelajaran di pesantren dapat dimulai.
4. Sehabis makan siang, para santri beristirahat. Kemudian memulai pelajaran lagi, tetapi tidak melupahan kewajiban mereka untuk beribadah.
5. Pada waktu malam hari, para santri berjaga untuk menjaga keamanan pondok.
B. Perkembangan Pendidikan
Tiga lembaga pendidikan memegang peranan penting pada penyebaran agama Islam di Pulau Jawa, yakni: langgar, pesantren, dan madrasah. Karena Islam berprinsip demokrasi, maka pengajarannya merupakan pengajaran rakyat. Tujuannya memberikan pengetahuan tentang agama, bukan untuk memberikan pengetahuan umum.
Langgar
Pengajaran di langgar merupakan pengajaran agama permulaan. Mula-mula para santri mempelajari huruf Arab, kemudian membaca ayat-ayat Quran pertama dengan suara irama tertentu. Pelajaran diberikan dengan sistem sekepala. Guru menyebutkan sesuatu dan murid-murid menirukannya. Yang diinginkan adalah membaca Quran sampai tamat. Lamanya belajar tidak tentu, biasanya berlangsung kurang lebih satu tahun, tetapi kadang-kadang hanya diikuti benerapa bulan saja. Biasanya pelajaran diberikan pada pagi hari dan malam hari.
Uang sekolah tidak dipungut bagi pelajaran agama permulaan ini. Bila seorang murid telah menamatkan pelajarannya, maka diadakan selamatan, yang disebut khataman. Sebagai lembaga sosial langgar sangat penting artinya. Anak-anak rakyat lambat laun menyadari menjadi anggota persekutuan besar, yakni persekutuan umat Islam.
Pesantren
Pengajaran selanjutnya dan lebih mendalam diberikan di pesantren. Murid-muridnya dinamakan santri, biasanya terdiri dari anak-anak yang lebih tua dan telah memiliki pengetahuan dasar, yang mereka peroleh di langgar. Para santri, yang biasanya berasal dari berbagai daerah, dikumpulkan dalam satu ruangan yang disebut pondok (semacam asrama). Di dekat pondok ada masjid dan rumah untuk guru. Guru lazim disebut ajengan atau kyai. Adakalanya guru menerima sumbangan dari murid-muridnya, berupa uang dan bahan makanan. Sumbangan tersebut betul-betul merupakan kerelaan santrinya. Pelajaran yang paling penting adalah: - Usuluddin (pokok-pokok ajaran kepercayaan),
- Usul Fiqh (alat penggali hokum dari Quran dan Hadits),
- Fiqh (cabang dari Usuluddin),
- Ilmu Arobiyah (untuk mendalami bahasa agama).
Dalam pesantren, mata pelajaran serta lamanya belajar tidak sama. Pesantren kecildengan jumlah santri yang menetap amat sedikit lebih tepat disebut pengajian. Kebanyakan santrinya adalah anggota masyarakat yang terdekat. Dari uraian disamping maka jelaslah, bahwa pesantren (surau, rangkang) itu banyak menunjukkan persamaan dengan dengan pusat-pusat pendidikan di India. Kalau ada perbedaan, hanya terletaqk pada bahan pelajaran saja dan juga pada murid-muridnya: pengajaran Hindu hanya diberikan kepada anak-anak bangsawan saja, sedangkan pengajaran Islam diikuti oleh setiap orang yang menghendakinya.
Madrasah
Lembaga pendidikan madrasah yang didirikan dan dipeloporo oleh Nizam El Muluk, seorang menteri dari Arab, diperkenalkan dan kemudian berkembang di Jawa Timur. Pada sistem pesantren tidak terdapat standar antara satu dengan yang lain. Tetapi pada akhir abad ke 19 dan ppermulaan abad ke 20 madrasah-madrasah mulai memperkenalkan pembagian menurut tingkat kemampuan dan prestasi murid, kelompok umur, dan digunakan pula metode klasikal. Artinya, seorang guru mengajar di hadapan banyak murid dalam satu kelas.
Sistem dan metode ini sedikit banyak dipengaruhi oleh sistem baru yang menggunakan sekolah berjenjang.dalam pendidikan madrasah diutamakan keselarasan otak (perkembangan akal), hati (perkembangan perasaan dan kemauan), dan tangan (perkembangan kecekatan keterampilan). Sedangkan pelajaran-pelajaran yang diberikan meliputu tiga kelompok yaitu kelompok pelajaran agama, kelompok pelajaran pengetahuan alam, dan kelompok pelajaran kerajinan tangan.
C. Pengaruh Agama Islam
1. Bidang Pendidikan
Sampai dengan tahun 1900 himpunan buku-buku berupa suatu perpustakaan di pesantren belum ada. Buku-buku disimpan pada pemilik masing-masing, dan merupakan koleksi pribadi di antara para kyai, badal, ustadz, dan santri. Yang terpentinng adalah mengetahui isi dan hubungan antara satu buku dengan buku lainnya. Masalah ini sangat rumit. Tetapi disinilah letak kunci pembuka pengertian untuk memperoleh gambaran yang lebih jelas tentang kawasan ilmu yang diajarkan dalam lingkungan pesantren.
2. Pengelolaan Lembaga Pendidikan
· Sistem
Pendidikan pengajian di pesantren Jawa Timur pada umumnya mempergunakan sistem sorogan. Antara lain di pesantren Tebuireng Jombang. Santri satu-persatu maju secara bergantian kepada kiainya mengaji salah satu kitab menurut pilihan si santri. Di sini kiai melayaninya secara individual.
· Metode
Sorogan merupakan metode penyampaian ilmu yang paling tua. Kyai memberikan tuntutan bagaimana cara membaca, menghafalkan, dan apabila telah meningkat dianjurkan pula tentang terjemahan dan tafsirnya secara mendalam.cara kedua yang dipergunakan di pesantren-pesantren Jawa Timur adalah sistem tradisional dengan metode pengajian bandongan atau balagan. Untuk santri-santri dewasa dipakai pengajian balagan. Sedangkan untuk yang muda-muda dipakai pengajian sorogan.
· Evaluasi
Sistem kenaikan jenjang pendidikan di pondok pesantren tidak dibatasi seperti dalam lembaga-lembaga pendidikan yang memakai sistem klasikal. Pada umumnya pengajar di tingkat-tingkat yang masih berpengetahuan rendah ialah para badal (asisten kyai)
· Managemen
Pesantren-pesantren tradisional di Jawa Timur umumnya milik perseoranngan, yakni kyai yang mendirikannya. Pesantren-pesantren pada umumnya merupakan usaha perseorangan di bidang pendidikan. Tempat mengajar dan asrama seluruhnya dikendalikan dan dijalankan oleh kyai tanpa bantuan orang lain. Para santri yangh datang dan tinggal di pondok biasanya hanya membawa bekal saja, dan mereka menyiapkan sendiri makan dan minumnya. Kegiatan pesantren dapat diatur secara organisasi maupun secara individual
3. Sarana Pendidikan
Pengadaan tempat belajar mesjid, rumah kyai, asrama santri, dan lain-lainnya dahulu diadakan secara berdikari. Persyaratan kesehatan di asrama-asrama pesantren sangat menyedihkan. Hal ini dapat dijumpai hamper diseluruh pesantren di Jawa Timur. Para santri yang belajar diasramakan pada suatu kompleksyang disebut pondok. Pondok dapat dibangun atas biaya kyai yang bersangkutan ataupun atas biaya brersama dari masyarakat desa pemeluk agama Islam. Para santri disamping belajar agama, sebagia waktunya dipergunakan pula untuk bekerja diluar ruangan seperti membersihkan ruangan, halaman dan becocok tanam. Mereka pada umumnya telah dewasa dan dapat memeenuhi kebutuhaan sendiri baik dari bantuan keluarganya maupun karena telah mempunyai penghasilan sendiri.
Minggu, 07 Maret 2010
PERBANDINGAN ANTARA PEMILU ORDE BARU DENGAN REFORMASI
Pemilu Orde Baru
Pemilu pada masa orde baru menggunakan asas langsung, umum, bebas dan rahasia berdasarkan pancasila dan UUD 1945. Namun, dalam kenyataannya banyak terdapat penyimpangan, seperti:
1. Banyak pemilih yang hak suaranya diberikan pada calon atau partai tertentu karena terdapat unsure paksaan dan biasanya melalui orang lain (perantara)
2. Meniadakan hak memilih maupun dipilih bagi bekas anggota organisasi terlarang yaitu Partai Komunis Indonesia (PKI)
3. Kebebasan dalam memilih untuk menentukan pilihan dipengaruhi oleh beberapa hal dengan cara apapun. Namun, dapat dilihat bahwa terdapat banyak orang yang memilih karena tekanan atau paksaan dari seseorang dengan ancaman
4. Kerahasiaan tidak berjalan dengan baik karena dengan cara tertentu ada pihak-pihak yang mengetahui apa yang dipilih oleh seseorang/ masyarakat. Sehingga dapat diketahui tokohh yang dipilihnya .
Sehingga dapat dikatakan bahwa pada masa orde baru terjadi sebuah pelanggaran terhadap asas luber (langsung, umum, bebas, dan rahasia) dalam jumlah tinggi yang dilakukan oleh partai Golkar yang struktur organisasinya sangat kuat karena didukung oleh pemerintah sehingga sumber keuangan partai Golkar sangat lancar dan bertahan dalam jangka waktu yang lama. Selain itu, juga didukung oleh kekuatan bersenjata dengan cara melakukan ancaman atau dengan cara kekerasan yang sifatnya terorganisir dan sistematis. Kasus peelanggaran terhadap asas luber dapat diperoleh dari kasus-kasus yang terdapat dalam berkas-berkas dokumen yang telah diseleksi. Selain itu, majalah dan koran yang biasanya dijadikan sumber kliping. Kelompok pelaku yang melakukan pelanggaran asas luber dapat dikategorikan ke dalam empat kelompok, yaitu: aparat keamanan, birikrasi pemerintahan, Golkar dan badan-badan penyelenggara pemilu. Dengan menyatukan kelompok ini, memungkinkan mereka menyingkirkan kekuatan-kekuatan yang menghalangi tujuan mereka.
Pelaksanaan pemilu pada tahun 1992 yang lalu yang dilandaskan pada undang-undang pemilu No.1 tahun 1985, yang merupakan perubahan atas undang-undang pemilu No.15 tahun 1969 tentang pemilihan umum anggota-anggota baadan permusyawaratan rakyat. Sehingga dapat dilihat pelanggaran-pelanggaran tersebut terjadi dengan disengaja dan bukan terjadi secara kebetulan bertujuan mengejar kepentingan politik. Pada intinya, pasal ini melarang penggagalan secara sengaja pemungutan suara yang berdasarkan aturan-aturan umum atau tipu muslihat yang menyebabkan hasil pemungutan suara lain dari yang aslinya berdasarkan kartu-kartu pemungutan yang sah, akan di hukum pidana paling lama 2 tahun.
Sebagian besar pelanggaran KUHP pasal 152 tersebut juga melanggar undang-undang No.15 tahun 1969, yang diubah dengan UU No.1 tahun 1985, bab XI pasal 27 ayat 8. jumlah pelanggaran terhadap pasal ini mencapai 75 kasus. Padahal dalam setiap pasal KUHP selalu dicantumkan sanksi pidana. Yang jadi masalah adalah beberapa pasal UU pemilu No.15tahun 1969 yang diubah dengan UU No.1 tahun 1969. Ketentuan pidana hanya diberlakukan untuk pelanggran pasal 26, 27, 28, 29 saja. Sedangkan pasal-pasal yang lain tidak dikenakan sanksi pidana bagi pelanggarnya. Disamping itu sanksi yang diberikan sangat ringan sehingga tidak membuat peelaku kejahatan/ pelanggaran terhadap UU/ KUHP jera.
Pasal yang paling banyak dilanggar adalah pasal yang memuat keharusan adanya saksi-saksi dari partai politik. Dalam peraturan resmi memang ada peraturan adanya saksi pada saat pemilu. Tetapi kenyataannya, dalam pemilu tahun 1992 pendaftaran saksi oleh parpol selalu dipersulit baik oleh aparat desa atau bahkan oleh badan penyelenggara pemilu. Akibat dari sulitnya prosedur untuk menjadi saksi, banyak TPS yang akhirnya tidak menghadirkan saksi partai politik. Banyaknya pelanggaran terhadap saksi ini memuktikan bahwa keberadaan saksi adalah hal yang paling penting dan strategis. KUHP pasal 152 merupakan pasal yang banyak dilanggar. Pada pemilu 1992 jumlah kasus pelanggaran mencapai 107 kasus.
Pemilu Pada Masa Reformasi
Pemilu pada tahun 2004 (masa reformasi) menggunakan system yang berbeda dengan pemilu sebelumnya. Pemilu sebelum tahun 2004 hanya memilih aggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/ Kota, namun pemilu 2004 berbeda. Pemilu 2004 memilih ditambah dengan memilih anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), intinya pemilu 2004 terbagi menjadi dua. System yang dipakai untuk pemilihannya berbada antara pemilihan DPR, DPRD Provinsi dan Kabupaten/ Kota dengan pemilihan anggota DPD.
Perbedaannya, pemilihan DPR, DPRD Provinsi, dan Kabupaten/Kota menggunakan sistem proporsional dengan daftar calon terbuka. Sedangkan pemilihan anggota DPD menggunakan sistem distrik berwakil banyak dan provinsi sebagai daerah pemilihan (distrik). Maksudnya provinsi memperebutkan 4 kursi anggota DPD. Pada tahun 2004 ada hal yang baru yaitu adanya diintrodusirnya daerah pemilihan. (introdusir: daerah yang ditetapkan sebagai wilayah perebutan kursi DPR/ DPRD). Setiap daerah pemilihan memperebutkan 3-12 kursi. Tujuannya untuk mendekatkan antara pemilih dengan calon yang akan dipilihnya.
Prosedur pencalonan anggota DPR/ DPRD melalui tahap:
1. Parpol harus memberikan dan menyampaikan daftar calon anggota DPR kepada KPU.
2. Calon anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/ Kota yang diajukan parpol peserta pemilu adalah hasil saringan secara demokrasi dan terbuka sesuai dengan mekanisme internal parpol.
3. KPU Pusat, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/ Kota sudah menetapkan dan mengumumkan nama calon anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kotauntuk setiap daerah pemilihan paling lambat 2 bulan sebelum pemungutan suara.
Dalam pemilihan umum, ada lembaga yang mengawasi penyelenggaraannya, yaitu Panwaslu (Panitia Pengawas Pemilu). Lembaga ini bertugas:
1. Mengawasi semua tahapan penyelenggaraan pemilu.
2. Menerima laporan pelanggaran peraturan perundang-undangan pemilu.
3. Menyelesaikan sengketa yang timbul dalam penyelenggaraan pemilu.
4. Meneruskan temuan dan laporan yang tidak dapat diselesaikan kepada instansi yang berwenang.
Adanya perintah undang-undang terhadap partai politik peserta pemilu untuk membentuk, menciptakan mekanisme demokratis dan terbuka ketika menyusun daftar caleg. Dalam undang-undang pemilu dipaparkan mengenai ketentuan peserta pemilu dari partai politik. Dalam undang-undang disebutkan, partai poliitik dapat menjadi perta pemilu apabila memenuhi syarat sebagai berikut:
1. Keberadaannya diakui sesuai UU Nomor 31 tahun 2002 mengeenai partai politik.
2 Pengurusnya lengkap sekurang-kurangnya 2/3 dari seluruh jumlah provinsi.
3 Anggota sekurang-kurangnya 1000 orang atau sekurang-kurangnya 1/100 dari jumlah pendudukpada setiap kepengurusan partai politik.
4 Pegurus mempunyai kantor yang tetap.
5 Mengajukan nama dan tanda gambar parpol kepada KPU.
Partai politik yang terdaftar namun tidak memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud di atas, maka tidak dapat menjadi peserta pemilu. Partai politik dilarang nana dan tanda gambar yang sama dengan:
Ø Bendera atau lambang NKRI
Ø Lambang lembaga Negara atau lambang pemerintahan
Ø Nama, bendera, atau lambang Negara lain dan nama, bendera, atau lambang lembaga badan internasional.
Ø Nama dan gambar seseorang
Ø Nama dan tanda gambar yang mempunyai persamaan pada pokok atau keseluruhannya dengan nama atau tanda gambar partai kelompok.
KESIMPULAN
1 Pemilu pada tahun 2004 (masa reformasi) menggunakan system yang berbeda dengan pemilu sebelumnya. Pemilu sebelum tahun 2004 hanya memilih aggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/ Kota, namun pemilu 2004 berbeda. Pemilu 2004 memilih ditambah dengan memilih anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), intinya pemilu 2004 terbagi menjadi dua. System yang dipakai untuk pemilihannya berbada antara pemilihan DPR, DPRD Provinsi dan Kabupaten/ Kota dengan pemilihan anggota DPD. Perbedaannya, pemilihan DPR, DPRD Provinsi, dan Kabupaten/Kota menggunakan sistem proporsional dengan daftar calon terbuka. Sedangkan pemilihan anggota DPD menggunakan sistem distrik berwakil banyak dan provinsi sebagai daerah pemilihan (distrik). Maksudnya provinsi memperebutkan 4 kursi anggota DPD. Pada tahun 2004 ada hal yang baru yaitu adanya diintrodusirnya daerah pemilihan. (introdusir: daerah yang ditetapkan sebagai wilayah perebutan kursi DPR/ DPRD). Setiap daerah pemilihan memperebutkan 3-12 kursi. Tujuannya untuk mendekatkan antara pemilih dengan calon yang akan dipilihnya.
2 Partai Golkar mempunyai sumber keuangan yang sangat lancer dan bertahan dalam jangka waktu yang lama. Selain itu, juga didukung oleh kekuatan bersenjata dengan cara melakukan ancaman atau dengan cara kekerasan yang sifatnya terorganisir dan sistematis.
Pemilu pada masa orde baru menggunakan asas langsung, umum, bebas dan rahasia berdasarkan pancasila dan UUD 1945. Namun, dalam kenyataannya banyak terdapat penyimpangan, seperti:
1. Banyak pemilih yang hak suaranya diberikan pada calon atau partai tertentu karena terdapat unsure paksaan dan biasanya melalui orang lain (perantara)
2. Meniadakan hak memilih maupun dipilih bagi bekas anggota organisasi terlarang yaitu Partai Komunis Indonesia (PKI)
3. Kebebasan dalam memilih untuk menentukan pilihan dipengaruhi oleh beberapa hal dengan cara apapun. Namun, dapat dilihat bahwa terdapat banyak orang yang memilih karena tekanan atau paksaan dari seseorang dengan ancaman
4. Kerahasiaan tidak berjalan dengan baik karena dengan cara tertentu ada pihak-pihak yang mengetahui apa yang dipilih oleh seseorang/ masyarakat. Sehingga dapat diketahui tokohh yang dipilihnya .
Sehingga dapat dikatakan bahwa pada masa orde baru terjadi sebuah pelanggaran terhadap asas luber (langsung, umum, bebas, dan rahasia) dalam jumlah tinggi yang dilakukan oleh partai Golkar yang struktur organisasinya sangat kuat karena didukung oleh pemerintah sehingga sumber keuangan partai Golkar sangat lancar dan bertahan dalam jangka waktu yang lama. Selain itu, juga didukung oleh kekuatan bersenjata dengan cara melakukan ancaman atau dengan cara kekerasan yang sifatnya terorganisir dan sistematis. Kasus peelanggaran terhadap asas luber dapat diperoleh dari kasus-kasus yang terdapat dalam berkas-berkas dokumen yang telah diseleksi. Selain itu, majalah dan koran yang biasanya dijadikan sumber kliping. Kelompok pelaku yang melakukan pelanggaran asas luber dapat dikategorikan ke dalam empat kelompok, yaitu: aparat keamanan, birikrasi pemerintahan, Golkar dan badan-badan penyelenggara pemilu. Dengan menyatukan kelompok ini, memungkinkan mereka menyingkirkan kekuatan-kekuatan yang menghalangi tujuan mereka.
Pelaksanaan pemilu pada tahun 1992 yang lalu yang dilandaskan pada undang-undang pemilu No.1 tahun 1985, yang merupakan perubahan atas undang-undang pemilu No.15 tahun 1969 tentang pemilihan umum anggota-anggota baadan permusyawaratan rakyat. Sehingga dapat dilihat pelanggaran-pelanggaran tersebut terjadi dengan disengaja dan bukan terjadi secara kebetulan bertujuan mengejar kepentingan politik. Pada intinya, pasal ini melarang penggagalan secara sengaja pemungutan suara yang berdasarkan aturan-aturan umum atau tipu muslihat yang menyebabkan hasil pemungutan suara lain dari yang aslinya berdasarkan kartu-kartu pemungutan yang sah, akan di hukum pidana paling lama 2 tahun.
Sebagian besar pelanggaran KUHP pasal 152 tersebut juga melanggar undang-undang No.15 tahun 1969, yang diubah dengan UU No.1 tahun 1985, bab XI pasal 27 ayat 8. jumlah pelanggaran terhadap pasal ini mencapai 75 kasus. Padahal dalam setiap pasal KUHP selalu dicantumkan sanksi pidana. Yang jadi masalah adalah beberapa pasal UU pemilu No.15tahun 1969 yang diubah dengan UU No.1 tahun 1969. Ketentuan pidana hanya diberlakukan untuk pelanggran pasal 26, 27, 28, 29 saja. Sedangkan pasal-pasal yang lain tidak dikenakan sanksi pidana bagi pelanggarnya. Disamping itu sanksi yang diberikan sangat ringan sehingga tidak membuat peelaku kejahatan/ pelanggaran terhadap UU/ KUHP jera.
Pasal yang paling banyak dilanggar adalah pasal yang memuat keharusan adanya saksi-saksi dari partai politik. Dalam peraturan resmi memang ada peraturan adanya saksi pada saat pemilu. Tetapi kenyataannya, dalam pemilu tahun 1992 pendaftaran saksi oleh parpol selalu dipersulit baik oleh aparat desa atau bahkan oleh badan penyelenggara pemilu. Akibat dari sulitnya prosedur untuk menjadi saksi, banyak TPS yang akhirnya tidak menghadirkan saksi partai politik. Banyaknya pelanggaran terhadap saksi ini memuktikan bahwa keberadaan saksi adalah hal yang paling penting dan strategis. KUHP pasal 152 merupakan pasal yang banyak dilanggar. Pada pemilu 1992 jumlah kasus pelanggaran mencapai 107 kasus.
Pemilu Pada Masa Reformasi
Pemilu pada tahun 2004 (masa reformasi) menggunakan system yang berbeda dengan pemilu sebelumnya. Pemilu sebelum tahun 2004 hanya memilih aggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/ Kota, namun pemilu 2004 berbeda. Pemilu 2004 memilih ditambah dengan memilih anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), intinya pemilu 2004 terbagi menjadi dua. System yang dipakai untuk pemilihannya berbada antara pemilihan DPR, DPRD Provinsi dan Kabupaten/ Kota dengan pemilihan anggota DPD.
Perbedaannya, pemilihan DPR, DPRD Provinsi, dan Kabupaten/Kota menggunakan sistem proporsional dengan daftar calon terbuka. Sedangkan pemilihan anggota DPD menggunakan sistem distrik berwakil banyak dan provinsi sebagai daerah pemilihan (distrik). Maksudnya provinsi memperebutkan 4 kursi anggota DPD. Pada tahun 2004 ada hal yang baru yaitu adanya diintrodusirnya daerah pemilihan. (introdusir: daerah yang ditetapkan sebagai wilayah perebutan kursi DPR/ DPRD). Setiap daerah pemilihan memperebutkan 3-12 kursi. Tujuannya untuk mendekatkan antara pemilih dengan calon yang akan dipilihnya.
Prosedur pencalonan anggota DPR/ DPRD melalui tahap:
1. Parpol harus memberikan dan menyampaikan daftar calon anggota DPR kepada KPU.
2. Calon anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/ Kota yang diajukan parpol peserta pemilu adalah hasil saringan secara demokrasi dan terbuka sesuai dengan mekanisme internal parpol.
3. KPU Pusat, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/ Kota sudah menetapkan dan mengumumkan nama calon anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kotauntuk setiap daerah pemilihan paling lambat 2 bulan sebelum pemungutan suara.
Dalam pemilihan umum, ada lembaga yang mengawasi penyelenggaraannya, yaitu Panwaslu (Panitia Pengawas Pemilu). Lembaga ini bertugas:
1. Mengawasi semua tahapan penyelenggaraan pemilu.
2. Menerima laporan pelanggaran peraturan perundang-undangan pemilu.
3. Menyelesaikan sengketa yang timbul dalam penyelenggaraan pemilu.
4. Meneruskan temuan dan laporan yang tidak dapat diselesaikan kepada instansi yang berwenang.
Adanya perintah undang-undang terhadap partai politik peserta pemilu untuk membentuk, menciptakan mekanisme demokratis dan terbuka ketika menyusun daftar caleg. Dalam undang-undang pemilu dipaparkan mengenai ketentuan peserta pemilu dari partai politik. Dalam undang-undang disebutkan, partai poliitik dapat menjadi perta pemilu apabila memenuhi syarat sebagai berikut:
1. Keberadaannya diakui sesuai UU Nomor 31 tahun 2002 mengeenai partai politik.
2 Pengurusnya lengkap sekurang-kurangnya 2/3 dari seluruh jumlah provinsi.
3 Anggota sekurang-kurangnya 1000 orang atau sekurang-kurangnya 1/100 dari jumlah pendudukpada setiap kepengurusan partai politik.
4 Pegurus mempunyai kantor yang tetap.
5 Mengajukan nama dan tanda gambar parpol kepada KPU.
Partai politik yang terdaftar namun tidak memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud di atas, maka tidak dapat menjadi peserta pemilu. Partai politik dilarang nana dan tanda gambar yang sama dengan:
Ø Bendera atau lambang NKRI
Ø Lambang lembaga Negara atau lambang pemerintahan
Ø Nama, bendera, atau lambang Negara lain dan nama, bendera, atau lambang lembaga badan internasional.
Ø Nama dan gambar seseorang
Ø Nama dan tanda gambar yang mempunyai persamaan pada pokok atau keseluruhannya dengan nama atau tanda gambar partai kelompok.
KESIMPULAN
1 Pemilu pada tahun 2004 (masa reformasi) menggunakan system yang berbeda dengan pemilu sebelumnya. Pemilu sebelum tahun 2004 hanya memilih aggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/ Kota, namun pemilu 2004 berbeda. Pemilu 2004 memilih ditambah dengan memilih anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), intinya pemilu 2004 terbagi menjadi dua. System yang dipakai untuk pemilihannya berbada antara pemilihan DPR, DPRD Provinsi dan Kabupaten/ Kota dengan pemilihan anggota DPD. Perbedaannya, pemilihan DPR, DPRD Provinsi, dan Kabupaten/Kota menggunakan sistem proporsional dengan daftar calon terbuka. Sedangkan pemilihan anggota DPD menggunakan sistem distrik berwakil banyak dan provinsi sebagai daerah pemilihan (distrik). Maksudnya provinsi memperebutkan 4 kursi anggota DPD. Pada tahun 2004 ada hal yang baru yaitu adanya diintrodusirnya daerah pemilihan. (introdusir: daerah yang ditetapkan sebagai wilayah perebutan kursi DPR/ DPRD). Setiap daerah pemilihan memperebutkan 3-12 kursi. Tujuannya untuk mendekatkan antara pemilih dengan calon yang akan dipilihnya.
2 Partai Golkar mempunyai sumber keuangan yang sangat lancer dan bertahan dalam jangka waktu yang lama. Selain itu, juga didukung oleh kekuatan bersenjata dengan cara melakukan ancaman atau dengan cara kekerasan yang sifatnya terorganisir dan sistematis.
Hak Asasi Manusia
ÿ HAKEKAT HAM
Hak asasi manusia merupakan hak dasar yang melekat dan dimiliki setiap manusia sebagai anugerah tuhan Yang Maha Esa. Mustafa Kemal Pasha (2002) menyatakan bahwa yang dimaksud dengan hak asasi manusia adalah hak-hak dasar yang dibawa manusia sejak lahir yang melekat pada esensinya sebagai anugerah tuhan Yang Maha Esa. Pendapat lain yang senada menyatakan bahwa hak asasi manusia adalah hak-hak dasar yang dibawa sejak lahir dan melekat dengan potensinya sebagai makhluk dan wakil Tuhan (Gazalli, 2004). Akan tetapi menurut penyelidikan ilmu pengetahuan, sejarah hak-hak asasi manusia itu barulah tumbuh dan berkembang pada waktu hak-hak asasi itu mulai diperhatikan dan diperjuangkan oleh manusia terhadap serangan atau bahaya yang timbul akibat yang dimiliki oleh bentukan masyarakat yang dinamakan Negara (Staat). Maka pada hakekatnya persoalan mengenai hak-hak asasi manusia adalah berkisar antara hubungan antara individu dengan masyarakat.
Kesadaran akan hak-hak asasi manusia didasarkan pada pengakuan bahwa semua manusia sebagai makhluk Tuhan memiliki derajat dan martabat yang sama. Dengan pengakuan akan prinsip dasar tersebut, setiap manusia memiliki hak dasar yang disebut hak asasi manusia. Jadi, kesadaran akan adanya hak asasi manusia tumbuh pengakuan manusia sendiri bahwa mereka sama dan sederajat. Dengan demikian, kesadaran manusia akan hak asasi manusia itu ada, karena penngakuan atas harkat dan martabat yang sama sebagai manusia. Selama manusia belum menngakui adanya persamaan harkat dan martabat manusia, maka hak asasi manusia belum bisa ditegakkan.
Pada masa lalu, banyak manusia yang belum mengakui derajat manusia lain. Akibatnya banyak terjadi penindasan manusia oleh manusia yang lain. Misalnya penjajahan, perbudakan, dan penguasaan. Bangsa Indonesia dahulu pernah mengalami penjajahan dari bangsa lain. Kita sebagai bangsa sungguh menderita, sengsara, tertindas, dan tidak bebas. Oleh karena itu, perjuangan menegakkan hak asasi manusia harus terus-menerus dilakukan. Pada masa sekarang pun, masih banyak manusia atau bangsa yang menindas manusia dan bangsa lain.
Berdasarkan pengertian hak asasi manusia, ciri pokok dari hakikat hak asasi manusia adalah (Tim ICCE UIN, 2003) :
1. hak asasi manuusia tidak perlu diberikan, dibeli atau diwarisi. Hak asasi manusia adalah bagian dari manusia secara otomatis.
2. hak asasi manusia berlaku untuk semua orang tanpa memandang jenis kelamin, asal-usul, ras, agama, etnik dan ppandangan politik.
3. hak asasi manusia tidak boleh dilanggar. Tidak seoang pun mempunyai hak membatasi atau melanggar hak orang lain. Orang tetap memiliki hak asasi manusia meskipun sebuah Negara membuat hukum yang tidak melindungi bahkan melanggar hak asasi manusia.
ÿ MACAM-MACAM HAM
Berdasarkan pada Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, dinyatakan bahwa hak asasi manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah –Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh Negara hukum, pemerintahan, dan setiap orang demi kehoramatan dan perlindungan harkat dan martabat manusia.
Hak asasi manusia merupakan hak dasar dari manusia. Apa saja yang termasuk hak dasar manusia itu senantiasa berubah menurut ukuran zaman dan perumusannya. Beberapa contoh hak dasar :
A. Hak asasi manusia menurut Piagam PBB tentang Deklarasi Universal of Human Rights 1948, meliputi :
a. Hak berpikir dan menngeluarkan pendapat,
b. Hak memiliki sesuatu,
c. Hak mendapat pendidikan dan pengajaran,
d. Hak menganut aliran kepercayaan atau agama,
e. Hak untuk hidup,
f. Hak untuk kemerdekaan hidup,
g. Hak untuik memperoleh nama baik,
h. Hak untuk memperoleeh pekerjaan, dan
i. Hak untuk mendapatkan perlindungan hukum.
B. Hak asasi manusia menurut Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, meliputi :
a. Hak untuk hidup,
b. Hak berkeluarga,
c. Hak menngembangkan diri,
d. Hak keadilan,
e. Hak kemerdekaan,
f. Hak berkomunikasi,
g. Hak keamanan,
h. Hak kesejahteraan, dan
i. Hak perlindungan.
Hak asasi manusia meliputi berbagai bidang, sebagai berikut :
a. Hak asasi pribadi (Personal Rights), misalnya, hak kemerdekaan, hak menyatakan pendapat, hakmemeluk agama.
b. Hak asasi politik (Political Rights), yaitu hak untuk diakui sebagai warga Negara. Misalnya, memilih dan dipilih, hak berserikat/ berkumpul.
c. Hak asasi ekonomi (Property Rights), misalnya, hak memiliki sesuatu, hak mengadakan perjanjian, hak bekerja, hak mendapat hidup layak.
d. Hak asasi sosial dan keudayaan (Sosial and Cultural Rights), misalnya, mendapat pendidikan, hak mendapat santunan, hak pension, hak menngembangkan kebudayaan, hak berekspresi.
e. Hak untuk mendapat perlakuan yang sama dalam hukum dan pemerintahan (Rights of Legal Equality).
f. Hak untuk mendapat perlakuan yang sama dalam tata cara peradilan dan perlindungan (Procedural Rights).
۞ KEBEBASAN BERPRIBADI
Untuk memperteguh kebebasan pribadi manusia dan untuk melaksanakan jaminan dan perlindungan yang diberikan kepadanya sebagai hak asasi manusia, maka oleh Negara diadakan penguasa-penguasa tersendiri yang berkedudukan bebas menurut dasar “Trias Politica” yaitu penngadilan (hakim). Ddalam pasal 7 ayat 4 UUDS ditetapkan bahwa setiap orang berhak mendapat bantuan hukum yang sungguh-sungguh (an effective remedy) dari hakim-hakim yang ditentukan, melawan perbuatan-perbuatan yang berlawanan dengan hak-hak asasi yang diperkenankan kepadanya menurut hukum.
۞ KEBEBASAN BERPENDAPAT DAN BERIBADAT
Sebenarnya kebebasan-kebebasan dasar ini merupakan sendi-sendi pokok untuk pelaksanaan hak dasar kerakyatan yang dinamakan demokrasi. Tanpa bebas pendapat yang dinyatakansecara teratur yaitu secara tanya jawab, yang dapat dinyatakan daalam suatu rapat atau sidang, maka tidak dapat tersusun pula “kehendak rakyat” yang harus merupakan dasar sistem pemerintahan Negara demokrasi.
Tentang kebebasan beragama. Agama bermaksud mengatur hubungan manusia dengan Tuhan. Dasar agama adalah kepercayaan kepada Tuhan (iman) dan keyakinan bahwa Tuhan Yang Satu (Esa) itu benar-benar ada (tauhid). Hak kemerdekaan atau kebebasan beragama sebagai hak asasi manusia itu haruslah diartikan suatu kebebasan manusia untuk menganut suatu agama untuk beribadat kepada Tuhan menurut kepercayaan masing-masing.
۞ KEBEBASAN BERSERIKAT/ BERKUMPUL
Dalam tata Negara kita sekarang ini, dimana menurut Undang-Undang Dasar sendi-sendi demokrasi dijamin dan dijalankan sebaik-baiknya, maka hak berserikat atau berkumpul oleh pemerintah RI sekarang ini harus diselenggarakan dengan seksama. Segala rintangan dan pembatasan hak-hak dasar tersebut, yang pada zaman kolonial dulu telah merupakan suatu belenggu bagi kemajuan masyarakat kita, dengan sendirinya harus dihapuskan dan dibuang jauh-jauh.
۩ PENEGAKAN HAM INTERNASIONAL
Mahkamah Internasional berperan dalam melaksanakan penegakan hukum melalui pengadilan HAM, antara lain sebagai berikut :
1. Pengadilan
Dia adalah komplotan Adolf Hitler tokoh gerakan Nazi Jerman. Eichman adalah pelaksana/ jagal pembunuhan masal terhadap 6 juta orang Yahudi. Tahun 1962 Adolf Eichman mendapat hukuman gantung.
2. Pengadilan terhadap pelaku pembantaian Rywanda, Afrika. Pembantaian di Rwanda Afrika dilakukan oleh suku Huttu sebagai penguasa. Pembantaian telah menyebabkan kesengsaraan suku Tutsi. Diperkirakan leebih delapan ratus ribu orang dibunuh dan dua jutaan orang mengungsi. Pada tahun 1994 para pelaku pembantaian diadili di Mahkamah Internasional. Mereka yang diadili adalah mantan perdana menteri Jean Kamboja yang divoniss hukuman seumur hidup, Elizaphan Ntakirutimana divonis 10 tahun penjara, George Rugiu divonis 12 tahun serta Jendral Agustin Bizimangu. Merreka harus mempertanggungjawabkan kekejiannya dimuka pengadilan.
3. Pengadilan Pelaku Pembantaian di Bosnia
Masalahnya adalah pembantaian dan pembunuhan massal yang dilakukan oleh etnis Serbia yang berkuasa. Korbannya adalah etnis Bosnia dan Kroasia dalam perang di Balkan pada tahun 1990. Dua ratus ribu lebih orang Bosnia dibunuh dan ribuankarena diburu oleh penguasa. Para pelakku yang diadili di Mahkamah Internasional antara lain mantan Presiden Slobodan Milsevic, Biljana Plavsic, mantan pannglima Ratco Mladic dan komandan militer Vojislav.
KESIMPULAN
1. Hak asasi manusia merupakan hak dasar yang melekat dan dimiliki setiap manusia sebagai anugerah tuhan Yang Maha Esa. Mustafa Kemal Pasha menyatakan bahwa yang dimaksud dengan hak asasi manusia adalah hak-hak dasar yang dibawa manusia sejak lahir yang melekat pada esensinya sebagai anugerah tuhan Yang Maha Esa.
2. Pengadilan terhadap pelaku pembantaian Rywanda, Afrika. Pembantaian di Rywanda Afrika dilakukan oleh suku Huttu sebagai penguasa. Pembantaian telah menyebabkan kesengsaraan suku Tutsi. Diperkirakan leebih delapan ratus ribu orang dibunuh dan dua jutaan orang mengungsi. Pada tahun 1994 para pelaku pembantaian diadili di Mahkamah Internasional. Mereka yang diadili adalah mantan perdana menteri Jean Kamboja yang divoniss hukuman seumur hidup, Elizaphan Ntakirutimana divonis 10 tahun penjara, George Rugiu divonis 12 tahun serta Jendral Agustin Bizimangu. Merreka harus mempertanggungjawabkan kekejiannya dimuka pengadilan.
Hak asasi manusia merupakan hak dasar yang melekat dan dimiliki setiap manusia sebagai anugerah tuhan Yang Maha Esa. Mustafa Kemal Pasha (2002) menyatakan bahwa yang dimaksud dengan hak asasi manusia adalah hak-hak dasar yang dibawa manusia sejak lahir yang melekat pada esensinya sebagai anugerah tuhan Yang Maha Esa. Pendapat lain yang senada menyatakan bahwa hak asasi manusia adalah hak-hak dasar yang dibawa sejak lahir dan melekat dengan potensinya sebagai makhluk dan wakil Tuhan (Gazalli, 2004). Akan tetapi menurut penyelidikan ilmu pengetahuan, sejarah hak-hak asasi manusia itu barulah tumbuh dan berkembang pada waktu hak-hak asasi itu mulai diperhatikan dan diperjuangkan oleh manusia terhadap serangan atau bahaya yang timbul akibat yang dimiliki oleh bentukan masyarakat yang dinamakan Negara (Staat). Maka pada hakekatnya persoalan mengenai hak-hak asasi manusia adalah berkisar antara hubungan antara individu dengan masyarakat.
Kesadaran akan hak-hak asasi manusia didasarkan pada pengakuan bahwa semua manusia sebagai makhluk Tuhan memiliki derajat dan martabat yang sama. Dengan pengakuan akan prinsip dasar tersebut, setiap manusia memiliki hak dasar yang disebut hak asasi manusia. Jadi, kesadaran akan adanya hak asasi manusia tumbuh pengakuan manusia sendiri bahwa mereka sama dan sederajat. Dengan demikian, kesadaran manusia akan hak asasi manusia itu ada, karena penngakuan atas harkat dan martabat yang sama sebagai manusia. Selama manusia belum menngakui adanya persamaan harkat dan martabat manusia, maka hak asasi manusia belum bisa ditegakkan.
Pada masa lalu, banyak manusia yang belum mengakui derajat manusia lain. Akibatnya banyak terjadi penindasan manusia oleh manusia yang lain. Misalnya penjajahan, perbudakan, dan penguasaan. Bangsa Indonesia dahulu pernah mengalami penjajahan dari bangsa lain. Kita sebagai bangsa sungguh menderita, sengsara, tertindas, dan tidak bebas. Oleh karena itu, perjuangan menegakkan hak asasi manusia harus terus-menerus dilakukan. Pada masa sekarang pun, masih banyak manusia atau bangsa yang menindas manusia dan bangsa lain.
Berdasarkan pengertian hak asasi manusia, ciri pokok dari hakikat hak asasi manusia adalah (Tim ICCE UIN, 2003) :
1. hak asasi manuusia tidak perlu diberikan, dibeli atau diwarisi. Hak asasi manusia adalah bagian dari manusia secara otomatis.
2. hak asasi manusia berlaku untuk semua orang tanpa memandang jenis kelamin, asal-usul, ras, agama, etnik dan ppandangan politik.
3. hak asasi manusia tidak boleh dilanggar. Tidak seoang pun mempunyai hak membatasi atau melanggar hak orang lain. Orang tetap memiliki hak asasi manusia meskipun sebuah Negara membuat hukum yang tidak melindungi bahkan melanggar hak asasi manusia.
ÿ MACAM-MACAM HAM
Berdasarkan pada Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, dinyatakan bahwa hak asasi manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah –Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh Negara hukum, pemerintahan, dan setiap orang demi kehoramatan dan perlindungan harkat dan martabat manusia.
Hak asasi manusia merupakan hak dasar dari manusia. Apa saja yang termasuk hak dasar manusia itu senantiasa berubah menurut ukuran zaman dan perumusannya. Beberapa contoh hak dasar :
A. Hak asasi manusia menurut Piagam PBB tentang Deklarasi Universal of Human Rights 1948, meliputi :
a. Hak berpikir dan menngeluarkan pendapat,
b. Hak memiliki sesuatu,
c. Hak mendapat pendidikan dan pengajaran,
d. Hak menganut aliran kepercayaan atau agama,
e. Hak untuk hidup,
f. Hak untuk kemerdekaan hidup,
g. Hak untuik memperoleh nama baik,
h. Hak untuk memperoleeh pekerjaan, dan
i. Hak untuk mendapatkan perlindungan hukum.
B. Hak asasi manusia menurut Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, meliputi :
a. Hak untuk hidup,
b. Hak berkeluarga,
c. Hak menngembangkan diri,
d. Hak keadilan,
e. Hak kemerdekaan,
f. Hak berkomunikasi,
g. Hak keamanan,
h. Hak kesejahteraan, dan
i. Hak perlindungan.
Hak asasi manusia meliputi berbagai bidang, sebagai berikut :
a. Hak asasi pribadi (Personal Rights), misalnya, hak kemerdekaan, hak menyatakan pendapat, hakmemeluk agama.
b. Hak asasi politik (Political Rights), yaitu hak untuk diakui sebagai warga Negara. Misalnya, memilih dan dipilih, hak berserikat/ berkumpul.
c. Hak asasi ekonomi (Property Rights), misalnya, hak memiliki sesuatu, hak mengadakan perjanjian, hak bekerja, hak mendapat hidup layak.
d. Hak asasi sosial dan keudayaan (Sosial and Cultural Rights), misalnya, mendapat pendidikan, hak mendapat santunan, hak pension, hak menngembangkan kebudayaan, hak berekspresi.
e. Hak untuk mendapat perlakuan yang sama dalam hukum dan pemerintahan (Rights of Legal Equality).
f. Hak untuk mendapat perlakuan yang sama dalam tata cara peradilan dan perlindungan (Procedural Rights).
۞ KEBEBASAN BERPRIBADI
Untuk memperteguh kebebasan pribadi manusia dan untuk melaksanakan jaminan dan perlindungan yang diberikan kepadanya sebagai hak asasi manusia, maka oleh Negara diadakan penguasa-penguasa tersendiri yang berkedudukan bebas menurut dasar “Trias Politica” yaitu penngadilan (hakim). Ddalam pasal 7 ayat 4 UUDS ditetapkan bahwa setiap orang berhak mendapat bantuan hukum yang sungguh-sungguh (an effective remedy) dari hakim-hakim yang ditentukan, melawan perbuatan-perbuatan yang berlawanan dengan hak-hak asasi yang diperkenankan kepadanya menurut hukum.
۞ KEBEBASAN BERPENDAPAT DAN BERIBADAT
Sebenarnya kebebasan-kebebasan dasar ini merupakan sendi-sendi pokok untuk pelaksanaan hak dasar kerakyatan yang dinamakan demokrasi. Tanpa bebas pendapat yang dinyatakansecara teratur yaitu secara tanya jawab, yang dapat dinyatakan daalam suatu rapat atau sidang, maka tidak dapat tersusun pula “kehendak rakyat” yang harus merupakan dasar sistem pemerintahan Negara demokrasi.
Tentang kebebasan beragama. Agama bermaksud mengatur hubungan manusia dengan Tuhan. Dasar agama adalah kepercayaan kepada Tuhan (iman) dan keyakinan bahwa Tuhan Yang Satu (Esa) itu benar-benar ada (tauhid). Hak kemerdekaan atau kebebasan beragama sebagai hak asasi manusia itu haruslah diartikan suatu kebebasan manusia untuk menganut suatu agama untuk beribadat kepada Tuhan menurut kepercayaan masing-masing.
۞ KEBEBASAN BERSERIKAT/ BERKUMPUL
Dalam tata Negara kita sekarang ini, dimana menurut Undang-Undang Dasar sendi-sendi demokrasi dijamin dan dijalankan sebaik-baiknya, maka hak berserikat atau berkumpul oleh pemerintah RI sekarang ini harus diselenggarakan dengan seksama. Segala rintangan dan pembatasan hak-hak dasar tersebut, yang pada zaman kolonial dulu telah merupakan suatu belenggu bagi kemajuan masyarakat kita, dengan sendirinya harus dihapuskan dan dibuang jauh-jauh.
۩ PENEGAKAN HAM INTERNASIONAL
Mahkamah Internasional berperan dalam melaksanakan penegakan hukum melalui pengadilan HAM, antara lain sebagai berikut :
1. Pengadilan
Dia adalah komplotan Adolf Hitler tokoh gerakan Nazi Jerman. Eichman adalah pelaksana/ jagal pembunuhan masal terhadap 6 juta orang Yahudi. Tahun 1962 Adolf Eichman mendapat hukuman gantung.
2. Pengadilan terhadap pelaku pembantaian Rywanda, Afrika. Pembantaian di Rwanda Afrika dilakukan oleh suku Huttu sebagai penguasa. Pembantaian telah menyebabkan kesengsaraan suku Tutsi. Diperkirakan leebih delapan ratus ribu orang dibunuh dan dua jutaan orang mengungsi. Pada tahun 1994 para pelaku pembantaian diadili di Mahkamah Internasional. Mereka yang diadili adalah mantan perdana menteri Jean Kamboja yang divoniss hukuman seumur hidup, Elizaphan Ntakirutimana divonis 10 tahun penjara, George Rugiu divonis 12 tahun serta Jendral Agustin Bizimangu. Merreka harus mempertanggungjawabkan kekejiannya dimuka pengadilan.
3. Pengadilan Pelaku Pembantaian di Bosnia
Masalahnya adalah pembantaian dan pembunuhan massal yang dilakukan oleh etnis Serbia yang berkuasa. Korbannya adalah etnis Bosnia dan Kroasia dalam perang di Balkan pada tahun 1990. Dua ratus ribu lebih orang Bosnia dibunuh dan ribuankarena diburu oleh penguasa. Para pelakku yang diadili di Mahkamah Internasional antara lain mantan Presiden Slobodan Milsevic, Biljana Plavsic, mantan pannglima Ratco Mladic dan komandan militer Vojislav.
KESIMPULAN
1. Hak asasi manusia merupakan hak dasar yang melekat dan dimiliki setiap manusia sebagai anugerah tuhan Yang Maha Esa. Mustafa Kemal Pasha menyatakan bahwa yang dimaksud dengan hak asasi manusia adalah hak-hak dasar yang dibawa manusia sejak lahir yang melekat pada esensinya sebagai anugerah tuhan Yang Maha Esa.
2. Pengadilan terhadap pelaku pembantaian Rywanda, Afrika. Pembantaian di Rywanda Afrika dilakukan oleh suku Huttu sebagai penguasa. Pembantaian telah menyebabkan kesengsaraan suku Tutsi. Diperkirakan leebih delapan ratus ribu orang dibunuh dan dua jutaan orang mengungsi. Pada tahun 1994 para pelaku pembantaian diadili di Mahkamah Internasional. Mereka yang diadili adalah mantan perdana menteri Jean Kamboja yang divoniss hukuman seumur hidup, Elizaphan Ntakirutimana divonis 10 tahun penjara, George Rugiu divonis 12 tahun serta Jendral Agustin Bizimangu. Merreka harus mempertanggungjawabkan kekejiannya dimuka pengadilan.
Money Politik Di Indonesia
Money Politic di Indonesia
Pengertian money politic, ada beberapa alternatif pengertian. Diantaranya, suatu upaya mempengaruhi orang lain dengan menggunakan imbalan materi atau dapat juga diartikan jual beli suara pada proses politik dan kekuasaan dan tindakan membagi-bagikan uang baik milik pribadi atau partai unatuk mempengaruhi suara pemilih (vooters). Pengertian ini secara umum ada kesamaan dengan pemberian uang atau barang kepada seseorang karena memiliki maksud politik yang tersembunyi dibalik pemberian itu. Jika maksud tersebut tidak ada, maka pemberian tidak akan dilakukan juga. Praktik semacam itu jelas bersifat ilegal dan merupakan kejahatan. Konsekwensinya para pelaku apabila ditemukan bukti-bukti terjadinya praktek politik uang akan terjerat undang-undang anti suap.
Perpolitikan lokal selalu melahirkan dinamika. Hal ini menuntut partai politik (parpol) sebagai instrumen demokrasi harus menyelaraskan platform politiknya terhadap perubahan yang terjadi di masyarakat. Tak sedikit, perubahan tersebut menjadi tantangan bagi parpol. Sebut saja masalah golongan putih (golput) yang muncul akibat ketidakpercayaan kelompok ini kepada parpol. Kini, di masyarakat juga muncul kecenderungan menginginkan figur-figur baru sebagai pemimpin. Tentunya, figur yang bisa membawa perubahan.
Hal ini membuktikan bahwa masyarakat sudah letih menanti perbaikan dan bosan dengan janji-janji politik. Keberadaan golput di sejumlah pemilu maupun pemilihan kepala daerah makin mengukuhkan ketidakpuasan rakyat terhadap parpol. Secara global jajak pendapat Lembaga Survei Indonesia (LSI) tahun lalu, memprediksikan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap parpol turun drastis. Ini akibat, masyarakat memandang komitmen pertanggungjawaban parpol terhadap konstituennya masih sangat minim. Sehingga membuat para pemilih menjadi tidak respek terhadap parpol.
Dengan adanya ketidakpercayaan masyarakat terhadap para calon pemimpin memberikan efek negatif bagi para elit-elit dengan menghambur-hamburkan uang dalam waktu sekejap, demi kekuasaan semata. Dan sebaliknya adalah sangat menggiurkan juga bagi masyarakat meskipun sesaat, karena itu juga masyarakat merasa “berhutang budi” pada calon walikota yang memberikan uang tersebut.
Dengan cara money politic hanya calon yang memiliki dana besar yang dapat melakukan kampanye dan sosialisasi ke seluruh Indonesia. Ini memperkecil kesempatan bagi kandidat perorangan yang memiliki dana terbatas, walaupun memiliki integritas tinggi sehingga mereka tidak akan dikenal masyarakat. Saat ini, Indonesia membutuhkan pergantian elite politik karena kalangan atas yang ada saat ini luar biasa korup. Penegakan hukum saat ini bisa dikatakan terhenti. Namun, format pemilu yang ada saat ini tidak memungkinkan partai kecil dan kandidat perorangan untuk tampil dalam kepemimpinan nasional.
Panwas secara bertingkat dari pusat, provinsi, kabupaten/kota, hingga kecamatan juga saling mengawasi. Panwas pusat dapat menegur dan menghentikan Panwas provinsi. Demikian pula dari tingkat provinsi kepada kabupaten/kota atau Panwas kabupaten/kota kepada Panwas tingkat kecamatan.
Singkatnya, penyelenggara pemilu harus siap karena pemilihan presiden mendatang menampilkan perubahan kultur politik dari partai oriented ke kandidat oriented. Sementara dengan kondisi yang ada, kandidat presiden harus mampu mendanai partai sebagai imbal balik pencalonan. Akibatnya yang muncul adalah perlombaan untuk mengumpulkan uang dari pelbagai sumber dan tidak mendorong pemberantasan korupsi yang dibutuhkan masyarakat.
Masalah-masalah yang Ditimbulkan
Money politic dapat membawa masalah-masalah yang akan mempersulit kehidupan para pelakunya dan masyarakat yang menerimanya. Bila money politic diketahui oleh pihak yang berwajib, maka para pelakunya dapat dijerat oleh pasal yang mengatur tentang tindakan KKN. . Dalam undang-undang politik dewasa ini memang telah diatur tata cara tentang penerimaan dana dan penggunaannya tetapi masih terdapat celah-celah hukum yang dapat dimanfaatkan partai dan politisi kawakan. Money politic dapat mendorong seseorang untuk melakukan tindakan apapun untuk mendapatkan uang hanya untuk parpolatau sesuatu yang dijagokan dapat menang dalam sebuah kompetisi yaitu Pemilu. Oknum tersebut akan melakukan “serangan fajar” kepada masyarakat guna membagi-bagikan uang demi terlaksana keinginannya.
Peran Pendidikan Kewarganegaraan
Pendidikan mempunyai peran yang sangat penting dalam upaya menghilangkan money politic dalam kehidupan demokrasi Indonesia.yang sangat mempunyai andil yang sangat besar dalam hal ini menurut saya adalah pendidikan kewarganegaraan. Pendidikan kewarganegaraan diajarkan dari tingkat SD sampai perguruan tinggi yang tujuannya adalah membentuk kepribadian yang berakhlak mulia sehingga seseorang dapat membedakan hal yang baik dan buruk. Di dalam pancasila telah disebutkan dalam pasal ke dua, yaitu kemanusiaan yang adil dan beradab. Harapan dari pendidikan pancasila ini adalah membentuk manusia yang bersifat adil dan beradab sehingga tidak mudah terjerumus dalam hal-hal yang menyimpang. Termasuk perilaku menyimpang money politic, pendidikan kewarganegaraan memberi “tameng” agr tidak terjerumus masuk ke dalam “dunia hitam”. Pendidikan kewarganegaraan di perguruan tinggi disebut pendidikan pancasila. Pendidikan pancasila di perguruan tinggi bertujuan sama ditambah dengan membentuk manusia yang pancasilais. Maksud dari manusia pancasilais adalah manusia yang mengerti atau mengetahui pancasila secara keseluruhan dan dapat melaksanakan nilai-nilai pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
Pengertian money politic, ada beberapa alternatif pengertian. Diantaranya, suatu upaya mempengaruhi orang lain dengan menggunakan imbalan materi atau dapat juga diartikan jual beli suara pada proses politik dan kekuasaan dan tindakan membagi-bagikan uang baik milik pribadi atau partai unatuk mempengaruhi suara pemilih (vooters). Pengertian ini secara umum ada kesamaan dengan pemberian uang atau barang kepada seseorang karena memiliki maksud politik yang tersembunyi dibalik pemberian itu. Jika maksud tersebut tidak ada, maka pemberian tidak akan dilakukan juga. Praktik semacam itu jelas bersifat ilegal dan merupakan kejahatan. Konsekwensinya para pelaku apabila ditemukan bukti-bukti terjadinya praktek politik uang akan terjerat undang-undang anti suap.
Perpolitikan lokal selalu melahirkan dinamika. Hal ini menuntut partai politik (parpol) sebagai instrumen demokrasi harus menyelaraskan platform politiknya terhadap perubahan yang terjadi di masyarakat. Tak sedikit, perubahan tersebut menjadi tantangan bagi parpol. Sebut saja masalah golongan putih (golput) yang muncul akibat ketidakpercayaan kelompok ini kepada parpol. Kini, di masyarakat juga muncul kecenderungan menginginkan figur-figur baru sebagai pemimpin. Tentunya, figur yang bisa membawa perubahan.
Hal ini membuktikan bahwa masyarakat sudah letih menanti perbaikan dan bosan dengan janji-janji politik. Keberadaan golput di sejumlah pemilu maupun pemilihan kepala daerah makin mengukuhkan ketidakpuasan rakyat terhadap parpol. Secara global jajak pendapat Lembaga Survei Indonesia (LSI) tahun lalu, memprediksikan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap parpol turun drastis. Ini akibat, masyarakat memandang komitmen pertanggungjawaban parpol terhadap konstituennya masih sangat minim. Sehingga membuat para pemilih menjadi tidak respek terhadap parpol.
Dengan adanya ketidakpercayaan masyarakat terhadap para calon pemimpin memberikan efek negatif bagi para elit-elit dengan menghambur-hamburkan uang dalam waktu sekejap, demi kekuasaan semata. Dan sebaliknya adalah sangat menggiurkan juga bagi masyarakat meskipun sesaat, karena itu juga masyarakat merasa “berhutang budi” pada calon walikota yang memberikan uang tersebut.
Dengan cara money politic hanya calon yang memiliki dana besar yang dapat melakukan kampanye dan sosialisasi ke seluruh Indonesia. Ini memperkecil kesempatan bagi kandidat perorangan yang memiliki dana terbatas, walaupun memiliki integritas tinggi sehingga mereka tidak akan dikenal masyarakat. Saat ini, Indonesia membutuhkan pergantian elite politik karena kalangan atas yang ada saat ini luar biasa korup. Penegakan hukum saat ini bisa dikatakan terhenti. Namun, format pemilu yang ada saat ini tidak memungkinkan partai kecil dan kandidat perorangan untuk tampil dalam kepemimpinan nasional.
Panwas secara bertingkat dari pusat, provinsi, kabupaten/kota, hingga kecamatan juga saling mengawasi. Panwas pusat dapat menegur dan menghentikan Panwas provinsi. Demikian pula dari tingkat provinsi kepada kabupaten/kota atau Panwas kabupaten/kota kepada Panwas tingkat kecamatan.
Singkatnya, penyelenggara pemilu harus siap karena pemilihan presiden mendatang menampilkan perubahan kultur politik dari partai oriented ke kandidat oriented. Sementara dengan kondisi yang ada, kandidat presiden harus mampu mendanai partai sebagai imbal balik pencalonan. Akibatnya yang muncul adalah perlombaan untuk mengumpulkan uang dari pelbagai sumber dan tidak mendorong pemberantasan korupsi yang dibutuhkan masyarakat.
Masalah-masalah yang Ditimbulkan
Money politic dapat membawa masalah-masalah yang akan mempersulit kehidupan para pelakunya dan masyarakat yang menerimanya. Bila money politic diketahui oleh pihak yang berwajib, maka para pelakunya dapat dijerat oleh pasal yang mengatur tentang tindakan KKN. . Dalam undang-undang politik dewasa ini memang telah diatur tata cara tentang penerimaan dana dan penggunaannya tetapi masih terdapat celah-celah hukum yang dapat dimanfaatkan partai dan politisi kawakan. Money politic dapat mendorong seseorang untuk melakukan tindakan apapun untuk mendapatkan uang hanya untuk parpolatau sesuatu yang dijagokan dapat menang dalam sebuah kompetisi yaitu Pemilu. Oknum tersebut akan melakukan “serangan fajar” kepada masyarakat guna membagi-bagikan uang demi terlaksana keinginannya.
Peran Pendidikan Kewarganegaraan
Pendidikan mempunyai peran yang sangat penting dalam upaya menghilangkan money politic dalam kehidupan demokrasi Indonesia.yang sangat mempunyai andil yang sangat besar dalam hal ini menurut saya adalah pendidikan kewarganegaraan. Pendidikan kewarganegaraan diajarkan dari tingkat SD sampai perguruan tinggi yang tujuannya adalah membentuk kepribadian yang berakhlak mulia sehingga seseorang dapat membedakan hal yang baik dan buruk. Di dalam pancasila telah disebutkan dalam pasal ke dua, yaitu kemanusiaan yang adil dan beradab. Harapan dari pendidikan pancasila ini adalah membentuk manusia yang bersifat adil dan beradab sehingga tidak mudah terjerumus dalam hal-hal yang menyimpang. Termasuk perilaku menyimpang money politic, pendidikan kewarganegaraan memberi “tameng” agr tidak terjerumus masuk ke dalam “dunia hitam”. Pendidikan kewarganegaraan di perguruan tinggi disebut pendidikan pancasila. Pendidikan pancasila di perguruan tinggi bertujuan sama ditambah dengan membentuk manusia yang pancasilais. Maksud dari manusia pancasilais adalah manusia yang mengerti atau mengetahui pancasila secara keseluruhan dan dapat melaksanakan nilai-nilai pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
Kekerasan Dalam Pacaran
A. Pengertian
Kekerasan dalam pacaran adalah salah satu bentuk perilaku merugikan yang banyak terjadi dalam sebuah hubungan pacaran. Kekerasan ini bisa dalam bentuk kkerasan fisik (physical abused) seperti penganiyaan, pemukulan, melukai dengan benda-benda tertentu dsb. Selain itu, kekerasan juga bisa berbentuk psikis (mentally abused) seperti penyampaian kata-kata yang tidak senonoh, pelecehan, intimidasi atau ancaman dsb. Salah satu pasanngan, baik laki-laki maupun perempuan, bisa mendapatkan perlakuan yang tidak menyenangkan dari pasangannya baik secara fisik maupun psikologis. Salah satu pasangan yang lemah akan menjadi korban kekerasan secara berulang-ulang bahkan mungkin intensitasnya semakin meningkat.
Menghadapi kekerasan dalam pacaran seringkali lebih sulit bagi kita, karena anggapan bahwa orang pacaran pasti didasari perasaan cinta, simpati, sayang dan perasaan-perasaan lain yang positif , sehingga kalau pasangan kita sering marah-marah dan membentak atau menampar kita, kita berpikir ini karena kesalahan diri sendiri. Hal klasik yang sering muncul dalam kasus kekerasan dalam pacaran adalah perasaan menyalahkan diri sendiri dan merasa “pantas” diperlakukan seperti itu. Kasus-kasus kekerasan dalam pacaran di DIY yang masuk dalam data-data organisasi Rifka Annisa sejak 1994 hingga 2003 meencapai 703. jumlah ini lebih rendah disbanding dengan kekerasan terhadap istri yang mencapai 2.425.
B. Bentuk-Bentuk Kekerasan Dalam Pacaran
Menurut Ryan, murid SMK 5 Yogyakarta, bentuk kekerasan dalam pacaran salah satunya adalah saling menampar. Ini disebabkan karena terjadi missed komunikasi diantara keduanya. Menurut dia, yang sering menjadi korban kekerasan adalah cewek karena sifat lemah lembut yang dimiliki cewek sering disalahgunakan oleh cowok.
Menurut kelompok kami bentuk-bentuk kekerasan dalam pacaran adalah sebagai berikut :
Á Kekerasan fisik
Misalnya memukul, menendang, menjambak rambut, menonjok, menganiaya bagian tubuh, memaksa ke tempat yang membahayakan keselamatan kita. Banyak sekali kasus-kasus kekerasan dalam pacaran di Indonesia yang awalnya berupa pennganiayaan fisik, kemudian berakhir tragis dengan pembunuhan .
Á Kekerasan seksual
Bentuknya bisa berupa rabaan, ciuman, sentuhan yang tidak dikehendaki , pelecehan seksual, pemaksaan untuk melakukan hubungan seks dengaan berbagai alasan tanpa persetujuan pasangannya, apalagi dengan mengancam akan meninggalkan.
Á Kekerasan emosional
Berupa cacian, makian, umpatan, hinaan, membatasi pergulan passangannya dll. Bentuk kekerassan ini banyak terjadi, namun tidak kelihatan dan jarang disadari, termasuk oleh korbannya sendiri. Pada intinya, kekerasan emosional ini akan menimbulkan perasaan tertekan, tidak bebas dan tidak nyaman pada korbannya.
C. Dampak Kekerasan Dalam Pacaran
Á Dampak kejiwaan. Perempuan menjadi trauma atau benci kepada laki-laki. Akibatnya, ia takut menjalin hubungan dengan laki-laki (frigid dan vaginismus),
Á Dampak sosial. Posisi perempuan menjadi lemah dalam hubungannya dengan laki-laki. Apalagi perempuan yang merasa telah menyerahkan keperawanan pada pacarnya, biasanya merasa minder untuk menjalin hubungan lagi.
Á Dampak fisik. Pertama, bila terjadi kehamilan tak dikehendaki dan sang pacar meninggalkan kita. Ada dua kemungkinan : melanjutkan kehamilan atau aborsi. Bila ia melanjutkan kehamilan, ia harus siap menjadi single parent. Bila aborsi, ia harus siap menanggung segala resikonya, seperti : pendarahan, infeksi dan bahkan kematian. Kedua, biloa terjadi hubungan seks dalam pacaran, perempuan akan rentan terkena penyakit menular seksual, seperti ghonorhea, syphilis, kutu, herpes dan termasuk HIV / AIDS.
D. Pencegahan Kekerasan Dalam Pacaran
ü Kampanye
Berbagai upaya meminimalisir tindak kekerasan dalam pacaran (KDP) banyak dilakukan, termasuk melalui kampanye dengan menjadikan prerempuan sebagai sasarannya. Namun, langkah ini dirasa kurang efektif tanpa menyasar laki-laki karena sebagian besar kekerasan dilakukan oleh mereka. Konsep maskulinitas nigatif bahwa laki-laki erat kaitannya dengan kekerasan harus diubah dengan maskulinitas yang positif yang berorientasi pada penghargaan dan kepedulian pada sesama.
ü Diharapkan para remaja yang sedang menjalin hubungan pacaran, bisa terbuka dan mengkomunikasikan hubungan tersebut kepada orang tua, karena peran orang tua sangat penting.
ü Sedangkan bila telah menjadi koban KDP, dapat menempuh upaya hokum, contohnya :
1. kekerasan fisik dapat dituntut dengan pasal penganiayaan (pasal 351-358 KUHP),
2. pelecehan seksual dapat dituntut pasal 289-298, pasal 506 KUHP, tindak pidana terhadap kesopanan pasal 281-283, pasal 532-533 KUHP,
3. perkosaan dapat dituntut dengan pasal 286 KUHP,
4. persetubuhan dengan wanita dibawah umur dapat dituntut dengan pasal 286-288 KUHP,
5. perkosaan terhadap anak dapat dituntut dengan pasal 81 UUPA.
Kekerasan dalam pacaran adalah salah satu bentuk perilaku merugikan yang banyak terjadi dalam sebuah hubungan pacaran. Kekerasan ini bisa dalam bentuk kkerasan fisik (physical abused) seperti penganiyaan, pemukulan, melukai dengan benda-benda tertentu dsb. Selain itu, kekerasan juga bisa berbentuk psikis (mentally abused) seperti penyampaian kata-kata yang tidak senonoh, pelecehan, intimidasi atau ancaman dsb. Salah satu pasanngan, baik laki-laki maupun perempuan, bisa mendapatkan perlakuan yang tidak menyenangkan dari pasangannya baik secara fisik maupun psikologis. Salah satu pasangan yang lemah akan menjadi korban kekerasan secara berulang-ulang bahkan mungkin intensitasnya semakin meningkat.
Menghadapi kekerasan dalam pacaran seringkali lebih sulit bagi kita, karena anggapan bahwa orang pacaran pasti didasari perasaan cinta, simpati, sayang dan perasaan-perasaan lain yang positif , sehingga kalau pasangan kita sering marah-marah dan membentak atau menampar kita, kita berpikir ini karena kesalahan diri sendiri. Hal klasik yang sering muncul dalam kasus kekerasan dalam pacaran adalah perasaan menyalahkan diri sendiri dan merasa “pantas” diperlakukan seperti itu. Kasus-kasus kekerasan dalam pacaran di DIY yang masuk dalam data-data organisasi Rifka Annisa sejak 1994 hingga 2003 meencapai 703. jumlah ini lebih rendah disbanding dengan kekerasan terhadap istri yang mencapai 2.425.
B. Bentuk-Bentuk Kekerasan Dalam Pacaran
Menurut Ryan, murid SMK 5 Yogyakarta, bentuk kekerasan dalam pacaran salah satunya adalah saling menampar. Ini disebabkan karena terjadi missed komunikasi diantara keduanya. Menurut dia, yang sering menjadi korban kekerasan adalah cewek karena sifat lemah lembut yang dimiliki cewek sering disalahgunakan oleh cowok.
Menurut kelompok kami bentuk-bentuk kekerasan dalam pacaran adalah sebagai berikut :
Á Kekerasan fisik
Misalnya memukul, menendang, menjambak rambut, menonjok, menganiaya bagian tubuh, memaksa ke tempat yang membahayakan keselamatan kita. Banyak sekali kasus-kasus kekerasan dalam pacaran di Indonesia yang awalnya berupa pennganiayaan fisik, kemudian berakhir tragis dengan pembunuhan .
Á Kekerasan seksual
Bentuknya bisa berupa rabaan, ciuman, sentuhan yang tidak dikehendaki , pelecehan seksual, pemaksaan untuk melakukan hubungan seks dengaan berbagai alasan tanpa persetujuan pasangannya, apalagi dengan mengancam akan meninggalkan.
Á Kekerasan emosional
Berupa cacian, makian, umpatan, hinaan, membatasi pergulan passangannya dll. Bentuk kekerassan ini banyak terjadi, namun tidak kelihatan dan jarang disadari, termasuk oleh korbannya sendiri. Pada intinya, kekerasan emosional ini akan menimbulkan perasaan tertekan, tidak bebas dan tidak nyaman pada korbannya.
C. Dampak Kekerasan Dalam Pacaran
Á Dampak kejiwaan. Perempuan menjadi trauma atau benci kepada laki-laki. Akibatnya, ia takut menjalin hubungan dengan laki-laki (frigid dan vaginismus),
Á Dampak sosial. Posisi perempuan menjadi lemah dalam hubungannya dengan laki-laki. Apalagi perempuan yang merasa telah menyerahkan keperawanan pada pacarnya, biasanya merasa minder untuk menjalin hubungan lagi.
Á Dampak fisik. Pertama, bila terjadi kehamilan tak dikehendaki dan sang pacar meninggalkan kita. Ada dua kemungkinan : melanjutkan kehamilan atau aborsi. Bila ia melanjutkan kehamilan, ia harus siap menjadi single parent. Bila aborsi, ia harus siap menanggung segala resikonya, seperti : pendarahan, infeksi dan bahkan kematian. Kedua, biloa terjadi hubungan seks dalam pacaran, perempuan akan rentan terkena penyakit menular seksual, seperti ghonorhea, syphilis, kutu, herpes dan termasuk HIV / AIDS.
D. Pencegahan Kekerasan Dalam Pacaran
ü Kampanye
Berbagai upaya meminimalisir tindak kekerasan dalam pacaran (KDP) banyak dilakukan, termasuk melalui kampanye dengan menjadikan prerempuan sebagai sasarannya. Namun, langkah ini dirasa kurang efektif tanpa menyasar laki-laki karena sebagian besar kekerasan dilakukan oleh mereka. Konsep maskulinitas nigatif bahwa laki-laki erat kaitannya dengan kekerasan harus diubah dengan maskulinitas yang positif yang berorientasi pada penghargaan dan kepedulian pada sesama.
ü Diharapkan para remaja yang sedang menjalin hubungan pacaran, bisa terbuka dan mengkomunikasikan hubungan tersebut kepada orang tua, karena peran orang tua sangat penting.
ü Sedangkan bila telah menjadi koban KDP, dapat menempuh upaya hokum, contohnya :
1. kekerasan fisik dapat dituntut dengan pasal penganiayaan (pasal 351-358 KUHP),
2. pelecehan seksual dapat dituntut pasal 289-298, pasal 506 KUHP, tindak pidana terhadap kesopanan pasal 281-283, pasal 532-533 KUHP,
3. perkosaan dapat dituntut dengan pasal 286 KUHP,
4. persetubuhan dengan wanita dibawah umur dapat dituntut dengan pasal 286-288 KUHP,
5. perkosaan terhadap anak dapat dituntut dengan pasal 81 UUPA.
Interaksi Sosial
Interaksi sosial merupakan hubungan-hubungan sosial yang dinamis yang menyangkut hubungan antara orang perorang, antara kelompok-kelompok manusia maupun antara individu dengan kelompok menusia. Mereka saling menegur, berjabat tangan, saling berbicara atau mungkin bahkan berkelahi. Berlangsungnya suatu proses interaksi sosial didasari pada pelbagai factor, antara lain, factor imitasi, sigesti, identifikasi, dan simpati.
Faktor imitasi mempunyai peranan yang sangat penting dalam proses interaksi sosial. Salah satu segi positifnya adalah bahwa imitasi dapat mendorong seseorang untuk mematuhi kaidah-kaidah dan nilai-nilai yang berlaku. Faktor sugesti berlangsung apabila seseorang memberi sesuatu pandangan atau sikap yang berasal dari dirinya yang kemudian diterima oleh pihak lain. Mungkin proses sugesti terjadi apabila orang yang memberikan pandangan adalah orang yang berwibawa atau mungkin karena sifatnya yang otoriter. Identifikasi sebenarnya merupakan kecenderungan-kecenderunngan atau keinginan-keinginan dalam diri seseorang untuk menjadi sama dengan orang lain. Identifikasi sifatnya lebih mendalam daripada imitasi, oleh karena kepribadian seseorang dapatt tebentuk atas dasar proses ini. Proses simpati sebenarnya merupakan suatu proses dimana seseorang merasa tertarik pada pihak lain. Proses simpati akan dapat berkembang di dalam suatu keadaan dimana faktor saling mengerti terjamin.
Ø Ciri-ciri interaksi social
Interaksi sosial mempunyai cirri-ciri sebagai berikut:
1) Jumlah pelaku lebih dari satu orang,
2) Ada komunikasi antar pelaku dengan menggunakan simbol-simbol
3) Ada dimensi waktu (masa lampau, masa kini, dan masa yang akan datang) yang menentukan sifat aksi yang sedang berlangsung, dan
4) Ada tujuan-tujuan tertentu, terrlepas dari sama atau tidaknya tujuan tersebut dengan yang diperkirakan oleh pengamat.
Ø Bentuk-Bentuk Interaksi Sosial
Bentuk-bentuk interaksi sosial dapat berupa kerja sama (cooperation), persaingan (competition), dan bahkan juga berbentuk pertentangan atau pertikaian (conflict). Gillin & Gillin pernah mengadakan penggolongan yang lebih luas. Menurut mereka, ada dua macam proses sosial yang timbul sebagai akibat adanya interaksi social, yaitu:
1) Proses asosiatif
a. Akomodasi
b. Asimilasi
c. Akulturasi
2) Proses disosiatif
a. Persaingan
b. Kontravensi
c. Pertentangan
Faktor imitasi mempunyai peranan yang sangat penting dalam proses interaksi sosial. Salah satu segi positifnya adalah bahwa imitasi dapat mendorong seseorang untuk mematuhi kaidah-kaidah dan nilai-nilai yang berlaku. Faktor sugesti berlangsung apabila seseorang memberi sesuatu pandangan atau sikap yang berasal dari dirinya yang kemudian diterima oleh pihak lain. Mungkin proses sugesti terjadi apabila orang yang memberikan pandangan adalah orang yang berwibawa atau mungkin karena sifatnya yang otoriter. Identifikasi sebenarnya merupakan kecenderungan-kecenderunngan atau keinginan-keinginan dalam diri seseorang untuk menjadi sama dengan orang lain. Identifikasi sifatnya lebih mendalam daripada imitasi, oleh karena kepribadian seseorang dapatt tebentuk atas dasar proses ini. Proses simpati sebenarnya merupakan suatu proses dimana seseorang merasa tertarik pada pihak lain. Proses simpati akan dapat berkembang di dalam suatu keadaan dimana faktor saling mengerti terjamin.
Ø Ciri-ciri interaksi social
Interaksi sosial mempunyai cirri-ciri sebagai berikut:
1) Jumlah pelaku lebih dari satu orang,
2) Ada komunikasi antar pelaku dengan menggunakan simbol-simbol
3) Ada dimensi waktu (masa lampau, masa kini, dan masa yang akan datang) yang menentukan sifat aksi yang sedang berlangsung, dan
4) Ada tujuan-tujuan tertentu, terrlepas dari sama atau tidaknya tujuan tersebut dengan yang diperkirakan oleh pengamat.
Ø Bentuk-Bentuk Interaksi Sosial
Bentuk-bentuk interaksi sosial dapat berupa kerja sama (cooperation), persaingan (competition), dan bahkan juga berbentuk pertentangan atau pertikaian (conflict). Gillin & Gillin pernah mengadakan penggolongan yang lebih luas. Menurut mereka, ada dua macam proses sosial yang timbul sebagai akibat adanya interaksi social, yaitu:
1) Proses asosiatif
a. Akomodasi
b. Asimilasi
c. Akulturasi
2) Proses disosiatif
a. Persaingan
b. Kontravensi
c. Pertentangan
Pemahaman Individu
§ ABSTRAK
Sekolah adalah lingkungan pendidikan sekunder. Bagi anak yang sudah bersekolah, lingkungan yang setiap hari dimasukinya selain lingkungan rumah adalah sekolahnya. Anak remaja yang sudah duduk di bangku SLTP atau SLTA umumnya menghabiskan waktu sekitar tujuh jam sehari di sekolahnya. Ini berarti bahwa hampir sepertiga dari waktunya setiap hari dilewatkan remaja di sekolah. Tidak mengherankan kalau pengaruh sekolah terhadap perkembangan jiwa remaja cukup besar.
Pengaruh sekolah itu tentunya diharapkan positif terhadap perkembangan jiwa remaja, karena sekolah adalah lembaga pendidikan. Sebagai lembaga pendidikan, sebagaimana halnya dengan keluarga, sekolah juga mengajarkan nilai-nilai dan norma-norma yang berlaku dalam masyarakat. Disamping itu, sekolah mengajarkan berbagai keterampilan dan kepandaian kepada para siswanya. Akan tetapi, seperti halnya juga dengan keluarga, fungsi sekolah sebagai pembentuk nilai dalam diri anak sekarang ini menghadapi banyak tantangan. Khususnya, karena sekolah berikut segala kelengkapannya tidak lagi merupakan satu-satunya lingkungan setelah lingkungan keluarga, sebagaimana yang pernah berlaku dimasa lalu.
§ MASA ADOLESEN
Masa adolesen, sementara ada yang menyamakan dengan masa dewasa. Masa adolesen adalah masa peralihan dari masa remaja ke masa dewasa. Jadi masa ini merupakan masa penutup dari masa pemuda. Masa ini tidak berlangsung lama oleh karena dengan tercapainya masa ini, seseorang dalam waktu yang relatif singkat sekali telah sampai ke masa dewasa. Bahkan gejalanya atau sifat-sifatnya yang tampak dalam sikapnya menyerupai sifat dan sikap orang dewasa.
Kebanyakan masa adolesen diukur dengan masa persekolahan adalah pada waktu anak telah duduk di bangku SLTA. Mereka telah tampak sekali perbedaan dalam tingkah laku dibandingkan dengan adik-adik kelasnya. Mungkin oleh karena merekalah yang menjadi anak tertua disekolah itu, maka tumbuhlah hasratnya untuk menunjukkan bahwa mereka bukan lagi harus berbuat seperti masa-masa sebelumnya, melainkan cenderung untuk menunjukkan kematangannya, baik dalam cara berpikir, berbuat, bekerja, dan bergaul, seakan-akan mereka meminta agar adik-adiknya mencontohnya. Inilah salah satu bukti bahwa lingkungan besar sekali pengaruhnya terhadap pribadi anak.
Tentu saja tidak sama antara yang seorang dengan yang lain, dalam menunjukkan kepribadiannya kepada adik-adiknya. Hal ini juga membuktikan bahwa faktor dasar tidak dapat dihilangkan dengan pengaruh lingkungan yang sama.
Ditinjau dari proses belajar/ mengajar, anak-anak yang telah duduk di bangku SLTA tenttu saja sudah lagi tidak seperti adik-adiknya. Melainkan sudah menggunakan pikirannya yang kritis, logis, dan rasional, sekalipun tanggung jawab kebenaran materiilnya masih dibebankan kepada guru-gurunya. Lain halnya jika ia telah menjadi mahasiswa yang harus bertangung jawab atas kebenaran materi studinya. Sebab mahasiswa harus sudah bisa berlaku dewasa. Mahasiswa telah dibebani kewajiban untuk mencari kebenaran terakhir, tentang masalah, pengetahuan, pengertian, dan kecakapan yang sesuai dengan jalan hidup dan cita-citanya sebagai isi hidupnya sendiri.
§ SIFAT DAN SIKAP ADOLESEN
A. Menemukan Pribadinya
Ia mulai menyadari kemampuannya, menyadari kelebihan dan kekurangannya sendiri, mulai dapat menempatkan diri di tengah-tengah masyarakat dengan jalan menyesuaikan diri dengan masyarakat tetapi tidak tenggelam di dalam masyarakat. Ia mulai dapat menggunakan haknya dan mulai mengerti kewajiban-kewajibannya sebagai anggota masyarakat, demi perkembangan kemajuan dan pertumbuhan masyarakatnya. Dengan singkat dapat dikatakan bahwa ia mulai dapat membawa dirinya masuk kedalam masyarakat.
B. Menemukan Cita-citanya
Sebagai kelanjutan dari kemampuannya untuk menyadari kemampuan, menyadari kelebihan-kelebihannya sebagai suatu himpunan kekuatan-kekuatan yang dipergunakan sebagai sarana untuk kehidupan selanjutnya, agar dengan sarana itu ia tidak akan kehilangan haknya untuk ikut serta bersama-sama dengan anggota masyarakat yang lain mengolah lingkunngannya untuk kehidupannya. Dengan himpunan kemampuan dan kelebihan dan kekuatan yang nyata dan disadarinya itu dicarikan bentuknya yang tertinggi dan seimbang dengan daya juangnya, untuk dipergunakan sebagai pedoman hidupnya. Inilah cita-cita itu.
Jadi cita-cita itu bagi seseorang harus jelas. Ia harus yakin bahwa ia akan dapat mencapainya, ia harus siap dengan perlengkapannya, dan mengetahui cara-cara mencapainya dan mengetahui jalannya.
C. Menggariskan Jalan Hidupnya
Yang dimaksud dengan menggariskan jalan hidupnya ialah bahwa jalan yang akan dilalui didalam perjuangannya mencapai cita-cita. Sebenarnya penemuan jalan ini bersama-sama dengan terbentuknya cita-cita itu. Jalan ini merupakan garis-garis proyeksi yang ditarik dari himpunan-himpunan kemampuan dan kelebihan dan kekuatan itu ke arah cita-cita.Ia harus yakin seyakin-yakinnya, bahwa cita-citanya akan tercapai bila jalan itu dilalui dengan penuh kesetiaan, apapun yang akan terjadi.
D. Bertanggung Jawab
Ia telah mengerti tentang perbedaan antara yang benar dan yang salah, yang boleh dan yang dilarang, yang baik dan yang buruk, dan ia sadar bahwa ia harus menjauhi semua hal yang bersifat negatif dan mencoba membina diri untuk selalu menggunakan hal-hal yang positif. Jadi sejak itu ia mulai dapat melakukan apa yang telah ia mengerti tadi. Ia tidak lagi tergoda untuk harus berbuat sama dengan orang lain, sekalipun orang lain itu berjumlah banyak, bersikeras untuk dianut, dan ditantang dengan ancanan atau hukuman. Bila pada suatu hari ia melakukan kesalahan kemudian menyadarinya, maka ia tidak akan mengulangi kesalahannya.
E. Menghimpun Norma-norma Sendiri
Ia telah mulai dapat menghimpun norma-norma sendiri, bahwa ia telah mulai dapat menentukan sendiri hal-hal yang berguna, dan menunjang usahanya untuk mencapai cita-citanya, sejauh norma-norma itu tidak bertentangan dengan apa yang menjadi tuntutan masyarakatnya, apa yang menjadi tuntutan negara, bangsa, dan kemanusiaan pada umumnya. Norma-norma atau nilai-nilai itu dihimpunnya menjadi satu dan dijadikan bekal, sarana atau senjata untuk melindungi dirinya demi keselamatannya selama berusaha untuk mencapai cita-citanya
Sekolah adalah lingkungan pendidikan sekunder. Bagi anak yang sudah bersekolah, lingkungan yang setiap hari dimasukinya selain lingkungan rumah adalah sekolahnya. Anak remaja yang sudah duduk di bangku SLTP atau SLTA umumnya menghabiskan waktu sekitar tujuh jam sehari di sekolahnya. Ini berarti bahwa hampir sepertiga dari waktunya setiap hari dilewatkan remaja di sekolah. Tidak mengherankan kalau pengaruh sekolah terhadap perkembangan jiwa remaja cukup besar.
Pengaruh sekolah itu tentunya diharapkan positif terhadap perkembangan jiwa remaja, karena sekolah adalah lembaga pendidikan. Sebagai lembaga pendidikan, sebagaimana halnya dengan keluarga, sekolah juga mengajarkan nilai-nilai dan norma-norma yang berlaku dalam masyarakat. Disamping itu, sekolah mengajarkan berbagai keterampilan dan kepandaian kepada para siswanya. Akan tetapi, seperti halnya juga dengan keluarga, fungsi sekolah sebagai pembentuk nilai dalam diri anak sekarang ini menghadapi banyak tantangan. Khususnya, karena sekolah berikut segala kelengkapannya tidak lagi merupakan satu-satunya lingkungan setelah lingkungan keluarga, sebagaimana yang pernah berlaku dimasa lalu.
§ MASA ADOLESEN
Masa adolesen, sementara ada yang menyamakan dengan masa dewasa. Masa adolesen adalah masa peralihan dari masa remaja ke masa dewasa. Jadi masa ini merupakan masa penutup dari masa pemuda. Masa ini tidak berlangsung lama oleh karena dengan tercapainya masa ini, seseorang dalam waktu yang relatif singkat sekali telah sampai ke masa dewasa. Bahkan gejalanya atau sifat-sifatnya yang tampak dalam sikapnya menyerupai sifat dan sikap orang dewasa.
Kebanyakan masa adolesen diukur dengan masa persekolahan adalah pada waktu anak telah duduk di bangku SLTA. Mereka telah tampak sekali perbedaan dalam tingkah laku dibandingkan dengan adik-adik kelasnya. Mungkin oleh karena merekalah yang menjadi anak tertua disekolah itu, maka tumbuhlah hasratnya untuk menunjukkan bahwa mereka bukan lagi harus berbuat seperti masa-masa sebelumnya, melainkan cenderung untuk menunjukkan kematangannya, baik dalam cara berpikir, berbuat, bekerja, dan bergaul, seakan-akan mereka meminta agar adik-adiknya mencontohnya. Inilah salah satu bukti bahwa lingkungan besar sekali pengaruhnya terhadap pribadi anak.
Tentu saja tidak sama antara yang seorang dengan yang lain, dalam menunjukkan kepribadiannya kepada adik-adiknya. Hal ini juga membuktikan bahwa faktor dasar tidak dapat dihilangkan dengan pengaruh lingkungan yang sama.
Ditinjau dari proses belajar/ mengajar, anak-anak yang telah duduk di bangku SLTA tenttu saja sudah lagi tidak seperti adik-adiknya. Melainkan sudah menggunakan pikirannya yang kritis, logis, dan rasional, sekalipun tanggung jawab kebenaran materiilnya masih dibebankan kepada guru-gurunya. Lain halnya jika ia telah menjadi mahasiswa yang harus bertangung jawab atas kebenaran materi studinya. Sebab mahasiswa harus sudah bisa berlaku dewasa. Mahasiswa telah dibebani kewajiban untuk mencari kebenaran terakhir, tentang masalah, pengetahuan, pengertian, dan kecakapan yang sesuai dengan jalan hidup dan cita-citanya sebagai isi hidupnya sendiri.
§ SIFAT DAN SIKAP ADOLESEN
A. Menemukan Pribadinya
Ia mulai menyadari kemampuannya, menyadari kelebihan dan kekurangannya sendiri, mulai dapat menempatkan diri di tengah-tengah masyarakat dengan jalan menyesuaikan diri dengan masyarakat tetapi tidak tenggelam di dalam masyarakat. Ia mulai dapat menggunakan haknya dan mulai mengerti kewajiban-kewajibannya sebagai anggota masyarakat, demi perkembangan kemajuan dan pertumbuhan masyarakatnya. Dengan singkat dapat dikatakan bahwa ia mulai dapat membawa dirinya masuk kedalam masyarakat.
B. Menemukan Cita-citanya
Sebagai kelanjutan dari kemampuannya untuk menyadari kemampuan, menyadari kelebihan-kelebihannya sebagai suatu himpunan kekuatan-kekuatan yang dipergunakan sebagai sarana untuk kehidupan selanjutnya, agar dengan sarana itu ia tidak akan kehilangan haknya untuk ikut serta bersama-sama dengan anggota masyarakat yang lain mengolah lingkunngannya untuk kehidupannya. Dengan himpunan kemampuan dan kelebihan dan kekuatan yang nyata dan disadarinya itu dicarikan bentuknya yang tertinggi dan seimbang dengan daya juangnya, untuk dipergunakan sebagai pedoman hidupnya. Inilah cita-cita itu.
Jadi cita-cita itu bagi seseorang harus jelas. Ia harus yakin bahwa ia akan dapat mencapainya, ia harus siap dengan perlengkapannya, dan mengetahui cara-cara mencapainya dan mengetahui jalannya.
C. Menggariskan Jalan Hidupnya
Yang dimaksud dengan menggariskan jalan hidupnya ialah bahwa jalan yang akan dilalui didalam perjuangannya mencapai cita-cita. Sebenarnya penemuan jalan ini bersama-sama dengan terbentuknya cita-cita itu. Jalan ini merupakan garis-garis proyeksi yang ditarik dari himpunan-himpunan kemampuan dan kelebihan dan kekuatan itu ke arah cita-cita.Ia harus yakin seyakin-yakinnya, bahwa cita-citanya akan tercapai bila jalan itu dilalui dengan penuh kesetiaan, apapun yang akan terjadi.
D. Bertanggung Jawab
Ia telah mengerti tentang perbedaan antara yang benar dan yang salah, yang boleh dan yang dilarang, yang baik dan yang buruk, dan ia sadar bahwa ia harus menjauhi semua hal yang bersifat negatif dan mencoba membina diri untuk selalu menggunakan hal-hal yang positif. Jadi sejak itu ia mulai dapat melakukan apa yang telah ia mengerti tadi. Ia tidak lagi tergoda untuk harus berbuat sama dengan orang lain, sekalipun orang lain itu berjumlah banyak, bersikeras untuk dianut, dan ditantang dengan ancanan atau hukuman. Bila pada suatu hari ia melakukan kesalahan kemudian menyadarinya, maka ia tidak akan mengulangi kesalahannya.
E. Menghimpun Norma-norma Sendiri
Ia telah mulai dapat menghimpun norma-norma sendiri, bahwa ia telah mulai dapat menentukan sendiri hal-hal yang berguna, dan menunjang usahanya untuk mencapai cita-citanya, sejauh norma-norma itu tidak bertentangan dengan apa yang menjadi tuntutan masyarakatnya, apa yang menjadi tuntutan negara, bangsa, dan kemanusiaan pada umumnya. Norma-norma atau nilai-nilai itu dihimpunnya menjadi satu dan dijadikan bekal, sarana atau senjata untuk melindungi dirinya demi keselamatannya selama berusaha untuk mencapai cita-citanya
NASIONALISME INDONESIA DEWASA INI
A. Pengertian Nasionalisme.
Nasionalisme berasal dari bahasa latin nation (yang berarti dilahirkan) yang berarti bangsa yang dipersatukan karena kelahiran. Seiring berkembangnnya ruang dan waktu dan disesuaikan dengan ideologi. Secara fundamental nasionalisme adalah formalisasi dan rasionalisasi dari kesadaran nasional. Kemudian membentuk nasional dalam arti politik yakni negara nasional.
Nasionalisme dalam arti negative adalah suatu sikap yang keterlaluan, sempit dan sombong terhadap bangsanya.Apa yang menguntungkan bangsanya dianggap benar, tanpa mempedulikan kepentingan dan hak-hak bangsa lain. Nasionalisme semacam inilah yang menceraikan antar bangsa. Nasionalisme dalam arti positif adalah sikap nasional untuk mempertahankan kemerdekaan dan harga diri bangsa serta menghormati bangsa lain. Nasinalisme seperti ini berguna untuk membina rasa persatuan antara penduduk negara dan golongan, membina rasa identitas dan kebersamaan dalam negara dan mengisi kemerdekaan yang sudah ada.
Nasionalisme semula adalah gagasan mengenai kesatuan kebangsaan dalam suatu wilayah politik kenegaraan.Teori politik, membagi manusia ke dalam berbagai bangsa dan nasionalisme sebagai nilai rohaniah yang mendorong kehendak untuk hidup sebagai suatu bangsa serta mempertahankan kelangsungan hidup bangsa itu.
Jika nasionalisme merupakan entitas politik maka bangsa lebih kultural sehingga kecenderungan penyilangan bangsa melintasi nasionalitas seperti erosentrisme menunjukan intervensi wilayah budaya ke dalam kekuasaan politik. Serupa itu, terjadi intervensi kosmopolitanisme keagamaan terhadap nasionalitas atau sebaliknya. Di sisi lain, nasionalisme lahir dalam konteks historis yang subyektif sehingga tidak lama kemudian berubah menjadi ideologi yang mendasari lahirnya berbagai negara di seluruh kawasan bumi. Namun, akar-akar historis nasionalisme segera memperoleh kritik sejarah perkembangan modern dengan munculnya negara sub-nation baik di Asia, Afrika dan Eropa serta Amerika.
B. Nasionalisme di Indonesia
Nasinalisme bagi bangsa indonesia merupakan suatu faham yang menyatukan berbagai suku bangsa dan berbagai keturunan bangsa asing dalam wadah kesatuan bangsa Republik Indonesia. Dalam konsep itu berarti tinjauan bersifat formal yaitu kesatuan dalam arti kesatuan rakyat yang menjadi warga negara Indonesia yang disebut dengan nasionalisme Indonesia. Karena rakyat Indonesia berpancasila, nasionalisme Indonesia disebut juga dengan nasionalisme pancasila yaitu faham kebangsaaan yang berdasarkan pada nilai-nilai pancasila. Secara sistematik, nasionalisme itu menjelaskan dengan mengacu pada sila ketiga. Persatuan berarti sifat-sifat dan keadaan yang sesuai dengan hakikat satu untuk menjadikan keseluruhan kea rah satu kesatuan yang tidak terpisahkan.
Nasionalisme menunjuk pada faham kebangsaan dimana perasaan kecintaan terhadap bangsa dan tanah air sendiri muncul di kalangan masyarakat. Nasionalisme Indonesia muncul bersamaan dengan munculnya kesadaran akan adanya bangsa sendiri yang ingin lepas dari penjajahan asing sehingga semangat nasionalisme lahir dari semangat perlawanan terhadap penjajahan.
C. Implementasi Nasionalisme di Indonesia
Wacana nasionalisme bagi Indonesia menjadi penting sesudah munculnya realitas budaya. Baru penghujung abad ini bersamaan dengan kesadaran mengenai liberalisasi tata ekonomi dunia. Dalam kasus keagamaan muncul fenomena semakin akomodatifnya selit agama khususnya muslim pada Orde Baru. Hal ini tidak semata-mata mencerminkan kuatnya posisi negara, melainkan mencerminkan perubahan wawasan keagamaan dan nasionalisme dalam tata kehidupan Indonesia modern.
Dalam semangat nasionalisme tidak lagi terletak pada pewarisan nilai dalam formulasi structural melainkan kesadaran sebagai anak bangsa sesuai tuntutan. Setiap era bangsa memiliki tantangan berbeda yang memerlukan jawaban dan gagasan yang berbeda pula apalagi mengingat bahwa saat ini kita berbeda di era globalisasi yang sangat memungkinkan keluar masuknyaberbagai budaya asing yang mungkin dapat melunturkan rasa nasionalisme.
Dalam hal ini sikap sebagai warga negara yang mampu membatasi diri dan semangat nasionalisme sangat diperlukan. Sumpah pemuda adalah gagasan dasar mengenai komitmen dan peran generasi muda terhadap kepentingan bangsa dan kemanusiaan universal. Meskipun gerakan kebangsaan dalam sejarah perjuangan melibatkan banyak generasi menunjukan bahwa tidak seluruhnya memiliki komitmen terhadap ide kebangsaan.
Jadi wujud dari nasionalisme bukan saja cinta akan produk dalam negeri tetapi sumbangan dari seluruh rakyat Indonesia dalam mengisi kemerdekaan dan sumbangan akan kemajuan bagi dari ilmu pengetahuan maupun berbgi bidang kehidupan yang lain sesui dengan keahlian bidang masing-masing sehingga diharapkan bangsa Indonesia mampu sejajar dengan bangsa lain maka nasionalisme terhadap bangsa Indonesia dari seluruh rakyat Indonesia mampu berjalan secara selaras.
Nasionalisme berasal dari bahasa latin nation (yang berarti dilahirkan) yang berarti bangsa yang dipersatukan karena kelahiran. Seiring berkembangnnya ruang dan waktu dan disesuaikan dengan ideologi. Secara fundamental nasionalisme adalah formalisasi dan rasionalisasi dari kesadaran nasional. Kemudian membentuk nasional dalam arti politik yakni negara nasional.
Nasionalisme dalam arti negative adalah suatu sikap yang keterlaluan, sempit dan sombong terhadap bangsanya.Apa yang menguntungkan bangsanya dianggap benar, tanpa mempedulikan kepentingan dan hak-hak bangsa lain. Nasionalisme semacam inilah yang menceraikan antar bangsa. Nasionalisme dalam arti positif adalah sikap nasional untuk mempertahankan kemerdekaan dan harga diri bangsa serta menghormati bangsa lain. Nasinalisme seperti ini berguna untuk membina rasa persatuan antara penduduk negara dan golongan, membina rasa identitas dan kebersamaan dalam negara dan mengisi kemerdekaan yang sudah ada.
Nasionalisme semula adalah gagasan mengenai kesatuan kebangsaan dalam suatu wilayah politik kenegaraan.Teori politik, membagi manusia ke dalam berbagai bangsa dan nasionalisme sebagai nilai rohaniah yang mendorong kehendak untuk hidup sebagai suatu bangsa serta mempertahankan kelangsungan hidup bangsa itu.
Jika nasionalisme merupakan entitas politik maka bangsa lebih kultural sehingga kecenderungan penyilangan bangsa melintasi nasionalitas seperti erosentrisme menunjukan intervensi wilayah budaya ke dalam kekuasaan politik. Serupa itu, terjadi intervensi kosmopolitanisme keagamaan terhadap nasionalitas atau sebaliknya. Di sisi lain, nasionalisme lahir dalam konteks historis yang subyektif sehingga tidak lama kemudian berubah menjadi ideologi yang mendasari lahirnya berbagai negara di seluruh kawasan bumi. Namun, akar-akar historis nasionalisme segera memperoleh kritik sejarah perkembangan modern dengan munculnya negara sub-nation baik di Asia, Afrika dan Eropa serta Amerika.
B. Nasionalisme di Indonesia
Nasinalisme bagi bangsa indonesia merupakan suatu faham yang menyatukan berbagai suku bangsa dan berbagai keturunan bangsa asing dalam wadah kesatuan bangsa Republik Indonesia. Dalam konsep itu berarti tinjauan bersifat formal yaitu kesatuan dalam arti kesatuan rakyat yang menjadi warga negara Indonesia yang disebut dengan nasionalisme Indonesia. Karena rakyat Indonesia berpancasila, nasionalisme Indonesia disebut juga dengan nasionalisme pancasila yaitu faham kebangsaaan yang berdasarkan pada nilai-nilai pancasila. Secara sistematik, nasionalisme itu menjelaskan dengan mengacu pada sila ketiga. Persatuan berarti sifat-sifat dan keadaan yang sesuai dengan hakikat satu untuk menjadikan keseluruhan kea rah satu kesatuan yang tidak terpisahkan.
Nasionalisme menunjuk pada faham kebangsaan dimana perasaan kecintaan terhadap bangsa dan tanah air sendiri muncul di kalangan masyarakat. Nasionalisme Indonesia muncul bersamaan dengan munculnya kesadaran akan adanya bangsa sendiri yang ingin lepas dari penjajahan asing sehingga semangat nasionalisme lahir dari semangat perlawanan terhadap penjajahan.
C. Implementasi Nasionalisme di Indonesia
Wacana nasionalisme bagi Indonesia menjadi penting sesudah munculnya realitas budaya. Baru penghujung abad ini bersamaan dengan kesadaran mengenai liberalisasi tata ekonomi dunia. Dalam kasus keagamaan muncul fenomena semakin akomodatifnya selit agama khususnya muslim pada Orde Baru. Hal ini tidak semata-mata mencerminkan kuatnya posisi negara, melainkan mencerminkan perubahan wawasan keagamaan dan nasionalisme dalam tata kehidupan Indonesia modern.
Dalam semangat nasionalisme tidak lagi terletak pada pewarisan nilai dalam formulasi structural melainkan kesadaran sebagai anak bangsa sesuai tuntutan. Setiap era bangsa memiliki tantangan berbeda yang memerlukan jawaban dan gagasan yang berbeda pula apalagi mengingat bahwa saat ini kita berbeda di era globalisasi yang sangat memungkinkan keluar masuknyaberbagai budaya asing yang mungkin dapat melunturkan rasa nasionalisme.
Dalam hal ini sikap sebagai warga negara yang mampu membatasi diri dan semangat nasionalisme sangat diperlukan. Sumpah pemuda adalah gagasan dasar mengenai komitmen dan peran generasi muda terhadap kepentingan bangsa dan kemanusiaan universal. Meskipun gerakan kebangsaan dalam sejarah perjuangan melibatkan banyak generasi menunjukan bahwa tidak seluruhnya memiliki komitmen terhadap ide kebangsaan.
Jadi wujud dari nasionalisme bukan saja cinta akan produk dalam negeri tetapi sumbangan dari seluruh rakyat Indonesia dalam mengisi kemerdekaan dan sumbangan akan kemajuan bagi dari ilmu pengetahuan maupun berbgi bidang kehidupan yang lain sesui dengan keahlian bidang masing-masing sehingga diharapkan bangsa Indonesia mampu sejajar dengan bangsa lain maka nasionalisme terhadap bangsa Indonesia dari seluruh rakyat Indonesia mampu berjalan secara selaras.
Kerajaan Ayutthaya
A. Sejarah Thailand
Asal mula Thailand secara tradisional dikaitkan dengan sebuah kerajaan yang berumur pendek, Kerajaan Sukhothai yang didirikan pada tahun 1238. Kerajaan ini kemudian diteruskan Kerajaan Ayutthaya yang didirikan pada pertengahan abad ke-14 dan berukuran lebih besar dibandingkan Sukhothai. Kebudayaan Thailand dipengaruhi dengan kuat oleh Tiongkok dan India. Hubungan dengan beberapa negara besar Eropa dimulai pada abad ke-16 namun meskipun mengalami tekanan yang kuat, Thailand tetap bertahan sebagai satu-satunya negara di Asia Tenggara yang tidak pernah dijajah oleh negara Eropa, meski pengaruh Barat, termasuk ancaman kekerasan, mengakibatkan berbagai perubahan pada abad ke-19 dan diberikannya banyak kelonggaran bagi pedagang-pedagang Britania.
Sebuah revolusi tak berdarah pada tahun 1932 menyebabkan dimulainya monarki konstitusional. Sebelumnya dikenal dengan nama Siam, negara ini mengganti namanya menjadi Thailand pada tahun 1939 dan untuk seterusnya, setelah pernah sekali mengganti kembali ke nama lamanya pasca-Perang Dunia II. Pada perang tersebut, Thailand bersekutu dengan Jepang; tetapi saat Perang Dunia II berakhir, Thailand menjadi sekutu Amerika Serikat. Beberapa kudeta terjadi dalam tahun-tahun setelah berakhirnya perang, namun Thailand mulai bergerak ke arah demokrasi sejak tahun 1980-an.
B. Kerajaan Ayutthaya
Kerajaan Ayutthaya didirikan pada tahun 1350 Raja Ramathibodi I (Uthong), yang mendirikan Ayyuthaya sebagai ibu kota kerajaannya dan mengalahkan dinasti Kerajaan Sukhothai pada tahun 1376. Dalam perkembangannya, Ayyuthaya sangat aktif melakukan perdagangan dengan berbagai negara asing seperti Tiongkok, India, Jepang, Persia dan beberapa negara Eropa.
Dalam perkembangannya, Ayyuthaya sangat aktif melakukan perdagangan dengan berbagai negara asing seperti Tiongkok, India, Jepang, Persia dan beberapa negara Eropa. Penguasa Ayyuthaya bahkan mengizinkan pedagang Portugis, Spanyol, Belanda, dan Perancis untuk mendirikan pemukiman di luar tembok kota Ayyuthaya. Raja Narai (1656-1688) bahkan memiliki hubungan yang sangat baik dengan Raja Louis XIV dari Perancis dan tercatat pernah mengirimkan dutanya ke Perancis.
.
C. Hubungan Ayutthaya Dengan Myanmar
Pada tahun 1700-an, fase terakhir kerajaan tiba. Burma, yang telah mengendalikan dan juga lanna kerajaan mereka bersatu di bawah dinasti yang kuat, meluncurkan beberapa usaha invasi pada tahun 1750 dan 1760. Akhirnya, pada tahun 1767, Burma menyerang dan menaklukkan ibu kota itu. Keluarga kerajaan meninggalkan kota di mana raja meninggal karena kelaparan sepuluh hari kemudian. Ayutthaya garis kerajaan yang telah padam. Secara keseluruhan ada 33 raja di periode ini, termasuk raja tidak resmi.
Setelah melalui pertumpahan darah perebutan kekuasaan antar dinasti, Ayutthaya memasuki abad keemasannya pada perempat kedua abad ke-18. Di masa yang relatif damai tersebut, kesenian, kesusastraan dan pembelajaran berkembang. Perang yang terjadi kemudian ialah melawan bangsa luar. Ayyuthaya mulai berperang melawan dinasti Nguyen (penguasa Vietnam Selatan) pada tahun 1715 untuk memperebutkan kekuasaan atas Kamboja.
Meskipun demikian ancaman terbesar datang dari Burma dengan pemimpin Raja Alaungpaya yang baru berkuasa setelah menaklukkan wilayah-wilayah Suku Shan. Pada tahun 1765 wilayah Thai diserang oleh dua buah pasukan besar Burma, yang kemudian bersatu di Ayutthaya. Ayutthaya akhirnya menyerah dan dibumihanguskan pada tahun 1767 setelah pengepungan yang berlarut-larut.
Pada tahun 1765 wilayah Thai diserang oleh dua buah pasukan besar Burma, yang kemudian bersatu di Ayutthaya. Menghadapi kedua pasukan besar tersebut, satu-satunya perlawanan yang cukup berarti dilakukan oleh sebuah desa bernama Bang Rajan. Ayutthaya akhirnya menyerah dan dibumihanguskan pada tahun 1767 setelah pengepungan yang berlarut-larut. Berbagai kekayaan seni, perpustakaan-perpustakaan berisi kesusastraan, dan tempat-tempat penyimpanan dokumen sejarah Ayutthaya nyaris musnah; dan kota tersebut ditinggalkan dalam keadaan hancur.
Asal mula Thailand secara tradisional dikaitkan dengan sebuah kerajaan yang berumur pendek, Kerajaan Sukhothai yang didirikan pada tahun 1238. Kerajaan ini kemudian diteruskan Kerajaan Ayutthaya yang didirikan pada pertengahan abad ke-14 dan berukuran lebih besar dibandingkan Sukhothai. Kebudayaan Thailand dipengaruhi dengan kuat oleh Tiongkok dan India. Hubungan dengan beberapa negara besar Eropa dimulai pada abad ke-16 namun meskipun mengalami tekanan yang kuat, Thailand tetap bertahan sebagai satu-satunya negara di Asia Tenggara yang tidak pernah dijajah oleh negara Eropa, meski pengaruh Barat, termasuk ancaman kekerasan, mengakibatkan berbagai perubahan pada abad ke-19 dan diberikannya banyak kelonggaran bagi pedagang-pedagang Britania.
Sebuah revolusi tak berdarah pada tahun 1932 menyebabkan dimulainya monarki konstitusional. Sebelumnya dikenal dengan nama Siam, negara ini mengganti namanya menjadi Thailand pada tahun 1939 dan untuk seterusnya, setelah pernah sekali mengganti kembali ke nama lamanya pasca-Perang Dunia II. Pada perang tersebut, Thailand bersekutu dengan Jepang; tetapi saat Perang Dunia II berakhir, Thailand menjadi sekutu Amerika Serikat. Beberapa kudeta terjadi dalam tahun-tahun setelah berakhirnya perang, namun Thailand mulai bergerak ke arah demokrasi sejak tahun 1980-an.
B. Kerajaan Ayutthaya
Kerajaan Ayutthaya didirikan pada tahun 1350 Raja Ramathibodi I (Uthong), yang mendirikan Ayyuthaya sebagai ibu kota kerajaannya dan mengalahkan dinasti Kerajaan Sukhothai pada tahun 1376. Dalam perkembangannya, Ayyuthaya sangat aktif melakukan perdagangan dengan berbagai negara asing seperti Tiongkok, India, Jepang, Persia dan beberapa negara Eropa.
Dalam perkembangannya, Ayyuthaya sangat aktif melakukan perdagangan dengan berbagai negara asing seperti Tiongkok, India, Jepang, Persia dan beberapa negara Eropa. Penguasa Ayyuthaya bahkan mengizinkan pedagang Portugis, Spanyol, Belanda, dan Perancis untuk mendirikan pemukiman di luar tembok kota Ayyuthaya. Raja Narai (1656-1688) bahkan memiliki hubungan yang sangat baik dengan Raja Louis XIV dari Perancis dan tercatat pernah mengirimkan dutanya ke Perancis.
.
C. Hubungan Ayutthaya Dengan Myanmar
Pada tahun 1700-an, fase terakhir kerajaan tiba. Burma, yang telah mengendalikan dan juga lanna kerajaan mereka bersatu di bawah dinasti yang kuat, meluncurkan beberapa usaha invasi pada tahun 1750 dan 1760. Akhirnya, pada tahun 1767, Burma menyerang dan menaklukkan ibu kota itu. Keluarga kerajaan meninggalkan kota di mana raja meninggal karena kelaparan sepuluh hari kemudian. Ayutthaya garis kerajaan yang telah padam. Secara keseluruhan ada 33 raja di periode ini, termasuk raja tidak resmi.
Setelah melalui pertumpahan darah perebutan kekuasaan antar dinasti, Ayutthaya memasuki abad keemasannya pada perempat kedua abad ke-18. Di masa yang relatif damai tersebut, kesenian, kesusastraan dan pembelajaran berkembang. Perang yang terjadi kemudian ialah melawan bangsa luar. Ayyuthaya mulai berperang melawan dinasti Nguyen (penguasa Vietnam Selatan) pada tahun 1715 untuk memperebutkan kekuasaan atas Kamboja.
Meskipun demikian ancaman terbesar datang dari Burma dengan pemimpin Raja Alaungpaya yang baru berkuasa setelah menaklukkan wilayah-wilayah Suku Shan. Pada tahun 1765 wilayah Thai diserang oleh dua buah pasukan besar Burma, yang kemudian bersatu di Ayutthaya. Ayutthaya akhirnya menyerah dan dibumihanguskan pada tahun 1767 setelah pengepungan yang berlarut-larut.
Pada tahun 1765 wilayah Thai diserang oleh dua buah pasukan besar Burma, yang kemudian bersatu di Ayutthaya. Menghadapi kedua pasukan besar tersebut, satu-satunya perlawanan yang cukup berarti dilakukan oleh sebuah desa bernama Bang Rajan. Ayutthaya akhirnya menyerah dan dibumihanguskan pada tahun 1767 setelah pengepungan yang berlarut-larut. Berbagai kekayaan seni, perpustakaan-perpustakaan berisi kesusastraan, dan tempat-tempat penyimpanan dokumen sejarah Ayutthaya nyaris musnah; dan kota tersebut ditinggalkan dalam keadaan hancur.
Masa Penjajahan Inggris di Myanmar
Masalah terbesar Inggris berkaitan dengan Burma adalah mengikatkan negeri itu kepada kerajaan India.Tetapi akibat yang tidak dapat dihindari adalah standarisasi pemerintahan Burma menurut model India.Tetapi karena hanya sedikit orang yang mengetahui segala sesuatunya tentang ini maka pemerintahan yang tepat merupakan perhitungan yang mencegahnya.
Biasa dikatakan bahwa tiga generasi di Irlandiabaru bias membuat orang menjadi orang Irlandia.Mungkin ini sama benarnya bagi Burma.Orang Burma memandang segala sesuatunya itu sesuai dengan pengertian yang sesuai dengan adat Burma.Karena itu di Tenasserim setelah anekassinya tahun 1826, dan di Pegu tahun 1852, meskipun kerangka pemerintahan sesuai dengan model India, praktik pemerintahan cenderung sesuai dengan metoda-metoda tradisional Burma.
Gabungan beraneka macam factor membawa perubahan yang mendasar dalam masalah kenegaraan ini.Tetapi untuk jangka panjang, pengaruh-pengaruhnya ini mungkin tidak menentukan, dan metoda-metoda tradisonal Burma mungkin pada saatnyaakan mendesak, seandainya untukberfungsinya perkembangan spesialisasi yang makin bertambah dan tambahan tanggungjawab tidak mulai dilaksanakan oleh pemerintahan modern tipe Barat selama kurun waktu berikutnya.Dan sejalan dengan itu, sebagai akibat perbaikan komunikasi yang luar biasa, kekuasaan pusat makin bertambah-tambahbesarnya. Kekuasaan Sekretariat Rangoon atas pemerintahan disterik, kekuasaan Pemerintah India atas pemerintahan propinsi.
Problem yang penting setelah aneksasi itu adalah kakacauan.Thungyi-thungyi, yang merupakan tulang punggung sistem pemerintahan disterik orang Burma, menjadi pemimpin-pemimpin gerakan perlawanan itu, dan menjdai bagian terdepan gerombolan-gerombolan perampok yang tersebar jauh dan luas untuk mencegah terbentuknya pemerintahan yang tetap.Diperlukan 5 tahun perjuangan berat untuk menundukan negeri itu, dan pada puncak kurun waktu perlawanan itu sepasukan yang terdiri dari 32.000 serdadu dan 8.500 polisi militer sepenuhnya terlibat.
Untuk tujuan pemerintaha sipil Burma Udik, di luar Negara-Negara Shan dan daerah perbukitan yang luas yang dihuni oleh rakyat non-Burma, dibagi ke dalam 14 disterik.Sejauh yang menyagkut pendapatan dan pengadilan sipil, tujuan asli Sir Charles Bernard digunakan untuk ini melalui wakil-wakil pribumi sesuai dengan metoda-metoda setempat.Tetapi pengganti Bernard, Sir Charles Crosthwaite, yang datang dengan pikiran kuat dan pasti tentang pemerintahan India, dengan membawa konsep rencana yang telah siap untuk menjadikan desa, seperti India, sebagai basis unit politik dan social.Tujuannya yang dekat adalah untuk mempertahankan masyarakat desa bertanggungjawab atas kejahatan yang dilakuakn dalam daerahnya.
Politik itu dijalankan denagan Peraturan Desa Burma Udik tahun 1887 dan Undang-Undang Desa Burma tahun 1889, yang diperlakukan diseluruh negeri itu.Unit politik dan social pribumi yang terbesar dari kurun waktu sebelumnya dengan demikian terhancurkan dan suatu pemerintahan secara langsung yang sudah klise itu diletakkan, dengan daerah-daerah desa ditempatkan di bawah tuigas seorang pegawai sipil.
Mr.J.S. Furnivall, yang selama pengalamannya yang lama sebagai administrator di Burma bukan saja mempunyai pandangan yang dekat tentang kerja sistem baru itu tetapi juga telah melakukan studi yang cermat tentang materi asli yang ada yang berhubungan dengan sistem myothungyi itu.Kesimpulan umumnya adalah bahwa “ zaman pemerintahan sendiri rakyat Burma telah digantikan oleh sistem hukum asing “.
Bahaya besar dari sistem baru itu adalah bahwa myo-ok sebagai seorang pegawai sipil tunduk pada pemerintahan yang berulang-ulang dan jarang tinggal cukup lama ditempat untuk mempelajari semua apa yang diperlukan bagi pemerintahan yang baik, sedang myothungyi adalah orang setempat yang nenek moyangnya telah menjabat sebelum dia.
Hubungan buatan Burma dengan India mempunyai akibat-akibat yang tidak menguntungkan lain.Dua komisarisnya yaitu, Sir Arthur Phayre dan Sir Albert Fytche, telah karier mereka sebelumnya hamper seluruhnya di negeri itu dan Fytche menulis sejarah satnadar Burma yang pertama dalam bahasa Inggris.Tetapi setelah Fytche mengundurkan diri, tahun 1871, Jabatan Kepala Komisaris dipegang oleh orang yang dilatih di India dan berusaha kembali ke sana untuk promosi.Mereka tidak pernah mempelajari bahasa dan hanya berpengetahuan sedikit tentang negeri itu.
Lagi pula, hubungan India yang diletakkan oleh administrator-administrator Inggris di Burma bersikap negatif terhadap agama negeri itu.Karena itu penghapusan raja membangkitkan masalah penting mengenai oposisi organisasi Buddhis di bawah pemerintahan baru itu.Kepala organisasi kuil Buddha, Thathanabaing, mengepalai suatu perutusan ke Sir Frederick Roberts, kepala staf, meminta penegasan komisi tempat-tempat ibadah yang bekerja di bawah raja-raja.
Semua yang ia minta sudah siap diberikan, kecuali satu masalah yang masih kemelut mengenai pengakuan kekuasannya sendiri dan tentang kode tempat-tempat ibadah yang mempertahankan disiplin atas wihara-wihara yang ada.Disiplin dan kohesi telah lenyap di Kuil Buddha di Burma Pesisir sebagai akibat pemisahannya dari markas besarnya.Sekarang, dengan hilangnya bekas terakhir otonomi tempat ibadah itu, hanya mesin efektif yang berjalan untuk mengatur pengakuan atas Orde itu dan mendepak keluar anggota-anggotanya yang tidak benar.
Promosi Kepala Komisaris tahun 1897ketingkatan Letnan Jenderal yang dibantu oleh sebuah Dewan Legislatif yang terdiri dari 9 orang anggota yang diangkat, termasuk 5 orang anggota yang tidak resmi, merupaka permulaan, meskipun bukan sebab, suatu perluasan luar biasa fungsi-fungsi pemerintah pelipat-gandaan departemen-departemen baru yang berhubungan dengan kesejahteraan sosial.
Bertambahnya departemen-departemen khusus, yang mulai tahun 1899 dengan pembentukan departemen yang terpisah untuk menagmbil alih pengelolaan penjara-penjara dari Inspector General of Civil Hospitals, sebagian disebabkan oleh kampanye baru untuk “ efisiensi “ yang diilhami oleh Big Business dan sebagian dari kaitannya dengan keadilan sosial, yang telah berkembang disepanjang abad XX di antara bagian-bagian yang lebih progresif dari rakyat Inggris dan yang mempunyai pengaruh begitu kuat atas politik di abad XX.
Tahun 1900 seorang Komisaris Straits Settlements dan Pendaftar-pendaftar Tanah diangkat untuk lebih efisien manangani masalah-masalah pajak pendapatan tanah.Dari tahun 1900 juga pengawasan yang lebih dekat dilakukan atas pendidikan telah dilembagakan dan perluasan yang luar biasa pendidikan negeri telah dimulai.Tahun 1904 Co-operative Department telah didirikan.Tahun 1905 Kepala Perlindunga Hutan telah ditunjuk dan tahun 1906 seorang Direktur Pertanian.Sedang 1908 seorang Komisaris Kesehatan telah diangkat dan Departemen Kesehatan Umum mulai berfungsi sebagai suatu organisasi yang berbeda dari induknya.
Awal tahun 1874, atas permintaan Pemerintah India, Komite Balai Kota yang ditunjuk telah didirikan di beberapa kota-kota Burma.Tahun 1882 prinsip-prinsip pemilihan telah dimasukkan.Tetapi kemajuan kecil, telah dilakukan atas pemerintahan sendiri.
Komite Disterik pedesaan, yang pertama kali dibentuk tahun 1884 juga atas permintaan Pemerintah India, gagal agak lebih buruk sebagai suatu experiment pemerintahan sendiri.
Tahun 1900 pembaharuan-pembaharuan Minto-Morley dalam pemerintahan India menambah beasr Dewan Legislatif Burma dengan keanggotaan 30 orang dengan sebagian besar non-official.Meskipun keinginan Morley sendiri dengan kuat mengatakan bahwa pembaharuan itu jangan mengarah pada pemasukan sistem parlemen baik langsung maupun tidak langsung ke India, rupanya jelas sekarang bahwa tahun 1909 Inggris tidak berhasil memotong Robicon, meskipun prinsip pemilihan rakyat tidak diperkenalkan.
Tetapi laporan Monague-Chelmford, yang menjadi dasar Undang-Undang Pemerintahan India tahun 1919, minta masalah Burma ditangguhkan dengan pertimbangan khusus, karena rakyatnya dari jenis bangsa yang berbeda, pada tingkatan perkembangan politik yang berbeda, dengan semuanya problemnya berbeda.
Karena itu tahun 1921, parlemen memutuskan untuk memperluas sampai ke Burma bentuk pemerintahan yang diberikan dalam dua pemerintahan tertinggi yang konstitusional yang diperkenalkan ke propinsi-propinsi India lain dengan Undang-Undang Pemerintah India tahun 1919.
Burma menjadi sebuah propinsi di bawah seorang gubernur tahun 1923, dan harus melepaskan Negara-nnegara Shan, Karenni dan Tribal Hills langkah pertama dilakuakn ke arah :” realisasi yang progresif pemerintahan sendiri yang bertanggungjawab”
Hak pemilihan umum diberikan kepada kepala-kepala rumah tangga tanpa ada perbedaan sex dengan 18 tahun sebagai batas usia minimum.
Mr. Furnivall menjelaskan secara resmi bahwa tidak ada persyaratan umur, hak milik atau pendidikan yang dapat dibuat; secara sederhana dapat diterima sebagai bukti kepercayaan dalam pikiran-pikiran liberal; orang yang sinis melukiskannya untuk orang yang lekas marah “ berbuat yang sebaik-baiknya dari pekerjaan yang baru “ atau bagi mereka yang cerdas – jika rakyat tidak menyenangi birokrasi, biarkanlah mereka berdemokrasi dalam seluruh tindakannya untuk mengecewakannya.
Sebagai tambahan Burma telah diberikan 5 kursi dalam badan legislatif India yang baru di New Delhi yang berhubungan dengan apa yang dikenal sebagai “ orang-orang pusat “.Suatu tambaha besar dalam badan-badan pemerintahan sendiri setempat juga dipersiapkan, dan sebagian besar anggota-anggota komite-komite balai kota dan komite-komite disterik desa akan dipilih.
Dalam Dewan Legislatif sejak permualaannya terdapat kelompok nasionalis yang keras yang biasanya menguasai kekuatan suara yang lebih besar daripada pemerintah.
Para pemilih pada mulanya merasa lesu, dan persaingan perseorangan di antara pemimpin-pemimpin yang terpilih melemahkan kombinasi yang efektif untuk menguasai pemerintahan.Karena itu tidak terdapat kesulitan untuk mendapatkan calon-calon untuk jabatan-jabatan menteri, bahkan dari pihak oposisi.
Namun demikian pemerintahan dengan dua penguasa yang merdeka ( diarchy ) merupakan langkah maju yang nyata dalam pendidikan politik kedua belah pihak.
Tahun 1928, “ Komisi Simon “ menilai kembali pelaksanaan pembaharuan-pembaharuan yang dimasukkan tahun 1923.Dilaporkan menyokong pemisahan dan sejumlah kemajuan-kemajuan konstitusional.Kemudian tiba-tiba pendapat Burma berubah arah mengenai masalah pemisahan itu.
Sementara Konperensi Meja Bundar Khusus Burma diadakan di London, antara November 1931 dan Januari 1932 untuk membicarakan garis besar konstitusi untuk Burma berpisah dari India.
Konstitusi baru Burma yang terpisah, garis besarnya ada pada bagian XIV dan rencana X sampai XV Undang-Undang Pemerintah India.Pemerintah Burma langsung di bawah Parlemen Inggris.
Kekuasaan yang diberikan pada gubernur dalam teorinya lebih besar daripada dalam praktek.peraturan-peraturan Pelaksanaannya memperkenankannya “ melaksanakan kekuasaannya sedemikian rupa hingga tidak memungkinkan Menteri-menterinya bergantung pada tanggungjawab khususnya untuk menghindarkan tanggungjawabnya yang memang sesungguhnya tanggungjawab mereka sendiri “.
Kabinet dan parlemen Burma sekarang hampir memiliki kekuasaan yang lengkap atas masalah-masalah dalam negeri.Pemilihan umum pertama dengan semangat dilaksanakan.
Inggris telah berbuat lebih dahulu diabndingkan Belanda dalam menangani masalah-masalah pendidikan pribumi di Burma.
Rencana berikut akan menjadikan sekolah-sekolah itu sekolah biara.Akhirnya kedua type sekolah itu diberi bantuan grant dan diawasi.Tetapi permintaan yang tak dapat dihindarkan akan bahasa Inggris, yang didorong oleh permintaan akan pegawai kantor pemerintah dan perdagangan menyebabkan perhatian dipusatkan pada perkembangan pendidikan Pribumi-Inggris.
Waktu tahun 1880 seluruh sistem itu dirombak dan ujian propinsi yang di lembagakan, meneruskan ke Calcutta merupakan tujuan akhir sekoalh menengah, tetapi sekolah Pemerintah Pribumi-Inggris Rangoon, yang didirikan tahun 1873, mengembangkan bagian yang lebih tinggi, Kolese Pemerintah Rangoon, yang tahun 1884 mulai menyiapkan mahasiswa-mahasiswa untuk tingkatan studi luar Universitas Calcutta.
Dalam abad XX makin bertambahnya permintaan akan sekolah menengah berbahasa Inggris menyebabkan kurangnya perhatian yang serius pada sekolah-sekolah biara dan pemusatan usaha untuk melipatgandakan sekolah menengah.
Universitas itu mulai kehidupannya pada saat tegangan politik tinggi atas masalah diarchy, dan penolakan Departemen Pendidikan untuk mengakui suatu lembaga model Calcutta, yang memberikan jaminan tingkatan studi ke luar dan menyokong afiliasi kolese-kolese menengah setem[pat, digabungkan dengan pertengkaran yang bersamaan atas pendidikan Pribumi-Inggris menyebabkan suatu boikot yang luas secara nasional dari lembaga-lembaga pendidikan pemerintah dan missi.
Suatu gerakan yang sangat mengesankan, tetapi setelah pemasukan diarchy dan pemindahanpendidikan pada kekuasan seorang Menteri Burma maka vitalitasnya hilang.Boikot dihentikan dan sekolah-sekolah Dewan Pendidikan Nasional yang lebih efisien yang memenuhi syarat bagi pemerintah diberikan.
Tetapi tekanan politik yang sering dilakukan sebelum tahun 1937, menjadi jauh lebih efektif dengan penegakkan konstitusi baru bagi Burma dalam tahun itu, dan tak dapat dihindarkan standar tinggi yang telah mincul melawan kesulitan-kesulitan besar dalam kurun waktu sebelumnya mulai merosot.Persatuan Mahasisiwa juga menjadi daerah perburuan yang menyenangkan bagi type agitator-agitator politik yang kurang bertanggungjawab, dan disiplin melemah.
Biasa dikatakan bahwa tiga generasi di Irlandiabaru bias membuat orang menjadi orang Irlandia.Mungkin ini sama benarnya bagi Burma.Orang Burma memandang segala sesuatunya itu sesuai dengan pengertian yang sesuai dengan adat Burma.Karena itu di Tenasserim setelah anekassinya tahun 1826, dan di Pegu tahun 1852, meskipun kerangka pemerintahan sesuai dengan model India, praktik pemerintahan cenderung sesuai dengan metoda-metoda tradisional Burma.
Gabungan beraneka macam factor membawa perubahan yang mendasar dalam masalah kenegaraan ini.Tetapi untuk jangka panjang, pengaruh-pengaruhnya ini mungkin tidak menentukan, dan metoda-metoda tradisonal Burma mungkin pada saatnyaakan mendesak, seandainya untukberfungsinya perkembangan spesialisasi yang makin bertambah dan tambahan tanggungjawab tidak mulai dilaksanakan oleh pemerintahan modern tipe Barat selama kurun waktu berikutnya.Dan sejalan dengan itu, sebagai akibat perbaikan komunikasi yang luar biasa, kekuasaan pusat makin bertambah-tambahbesarnya. Kekuasaan Sekretariat Rangoon atas pemerintahan disterik, kekuasaan Pemerintah India atas pemerintahan propinsi.
Problem yang penting setelah aneksasi itu adalah kakacauan.Thungyi-thungyi, yang merupakan tulang punggung sistem pemerintahan disterik orang Burma, menjadi pemimpin-pemimpin gerakan perlawanan itu, dan menjdai bagian terdepan gerombolan-gerombolan perampok yang tersebar jauh dan luas untuk mencegah terbentuknya pemerintahan yang tetap.Diperlukan 5 tahun perjuangan berat untuk menundukan negeri itu, dan pada puncak kurun waktu perlawanan itu sepasukan yang terdiri dari 32.000 serdadu dan 8.500 polisi militer sepenuhnya terlibat.
Untuk tujuan pemerintaha sipil Burma Udik, di luar Negara-Negara Shan dan daerah perbukitan yang luas yang dihuni oleh rakyat non-Burma, dibagi ke dalam 14 disterik.Sejauh yang menyagkut pendapatan dan pengadilan sipil, tujuan asli Sir Charles Bernard digunakan untuk ini melalui wakil-wakil pribumi sesuai dengan metoda-metoda setempat.Tetapi pengganti Bernard, Sir Charles Crosthwaite, yang datang dengan pikiran kuat dan pasti tentang pemerintahan India, dengan membawa konsep rencana yang telah siap untuk menjadikan desa, seperti India, sebagai basis unit politik dan social.Tujuannya yang dekat adalah untuk mempertahankan masyarakat desa bertanggungjawab atas kejahatan yang dilakuakn dalam daerahnya.
Politik itu dijalankan denagan Peraturan Desa Burma Udik tahun 1887 dan Undang-Undang Desa Burma tahun 1889, yang diperlakukan diseluruh negeri itu.Unit politik dan social pribumi yang terbesar dari kurun waktu sebelumnya dengan demikian terhancurkan dan suatu pemerintahan secara langsung yang sudah klise itu diletakkan, dengan daerah-daerah desa ditempatkan di bawah tuigas seorang pegawai sipil.
Mr.J.S. Furnivall, yang selama pengalamannya yang lama sebagai administrator di Burma bukan saja mempunyai pandangan yang dekat tentang kerja sistem baru itu tetapi juga telah melakukan studi yang cermat tentang materi asli yang ada yang berhubungan dengan sistem myothungyi itu.Kesimpulan umumnya adalah bahwa “ zaman pemerintahan sendiri rakyat Burma telah digantikan oleh sistem hukum asing “.
Bahaya besar dari sistem baru itu adalah bahwa myo-ok sebagai seorang pegawai sipil tunduk pada pemerintahan yang berulang-ulang dan jarang tinggal cukup lama ditempat untuk mempelajari semua apa yang diperlukan bagi pemerintahan yang baik, sedang myothungyi adalah orang setempat yang nenek moyangnya telah menjabat sebelum dia.
Hubungan buatan Burma dengan India mempunyai akibat-akibat yang tidak menguntungkan lain.Dua komisarisnya yaitu, Sir Arthur Phayre dan Sir Albert Fytche, telah karier mereka sebelumnya hamper seluruhnya di negeri itu dan Fytche menulis sejarah satnadar Burma yang pertama dalam bahasa Inggris.Tetapi setelah Fytche mengundurkan diri, tahun 1871, Jabatan Kepala Komisaris dipegang oleh orang yang dilatih di India dan berusaha kembali ke sana untuk promosi.Mereka tidak pernah mempelajari bahasa dan hanya berpengetahuan sedikit tentang negeri itu.
Lagi pula, hubungan India yang diletakkan oleh administrator-administrator Inggris di Burma bersikap negatif terhadap agama negeri itu.Karena itu penghapusan raja membangkitkan masalah penting mengenai oposisi organisasi Buddhis di bawah pemerintahan baru itu.Kepala organisasi kuil Buddha, Thathanabaing, mengepalai suatu perutusan ke Sir Frederick Roberts, kepala staf, meminta penegasan komisi tempat-tempat ibadah yang bekerja di bawah raja-raja.
Semua yang ia minta sudah siap diberikan, kecuali satu masalah yang masih kemelut mengenai pengakuan kekuasannya sendiri dan tentang kode tempat-tempat ibadah yang mempertahankan disiplin atas wihara-wihara yang ada.Disiplin dan kohesi telah lenyap di Kuil Buddha di Burma Pesisir sebagai akibat pemisahannya dari markas besarnya.Sekarang, dengan hilangnya bekas terakhir otonomi tempat ibadah itu, hanya mesin efektif yang berjalan untuk mengatur pengakuan atas Orde itu dan mendepak keluar anggota-anggotanya yang tidak benar.
Promosi Kepala Komisaris tahun 1897ketingkatan Letnan Jenderal yang dibantu oleh sebuah Dewan Legislatif yang terdiri dari 9 orang anggota yang diangkat, termasuk 5 orang anggota yang tidak resmi, merupaka permulaan, meskipun bukan sebab, suatu perluasan luar biasa fungsi-fungsi pemerintah pelipat-gandaan departemen-departemen baru yang berhubungan dengan kesejahteraan sosial.
Bertambahnya departemen-departemen khusus, yang mulai tahun 1899 dengan pembentukan departemen yang terpisah untuk menagmbil alih pengelolaan penjara-penjara dari Inspector General of Civil Hospitals, sebagian disebabkan oleh kampanye baru untuk “ efisiensi “ yang diilhami oleh Big Business dan sebagian dari kaitannya dengan keadilan sosial, yang telah berkembang disepanjang abad XX di antara bagian-bagian yang lebih progresif dari rakyat Inggris dan yang mempunyai pengaruh begitu kuat atas politik di abad XX.
Tahun 1900 seorang Komisaris Straits Settlements dan Pendaftar-pendaftar Tanah diangkat untuk lebih efisien manangani masalah-masalah pajak pendapatan tanah.Dari tahun 1900 juga pengawasan yang lebih dekat dilakukan atas pendidikan telah dilembagakan dan perluasan yang luar biasa pendidikan negeri telah dimulai.Tahun 1904 Co-operative Department telah didirikan.Tahun 1905 Kepala Perlindunga Hutan telah ditunjuk dan tahun 1906 seorang Direktur Pertanian.Sedang 1908 seorang Komisaris Kesehatan telah diangkat dan Departemen Kesehatan Umum mulai berfungsi sebagai suatu organisasi yang berbeda dari induknya.
Awal tahun 1874, atas permintaan Pemerintah India, Komite Balai Kota yang ditunjuk telah didirikan di beberapa kota-kota Burma.Tahun 1882 prinsip-prinsip pemilihan telah dimasukkan.Tetapi kemajuan kecil, telah dilakukan atas pemerintahan sendiri.
Komite Disterik pedesaan, yang pertama kali dibentuk tahun 1884 juga atas permintaan Pemerintah India, gagal agak lebih buruk sebagai suatu experiment pemerintahan sendiri.
Tahun 1900 pembaharuan-pembaharuan Minto-Morley dalam pemerintahan India menambah beasr Dewan Legislatif Burma dengan keanggotaan 30 orang dengan sebagian besar non-official.Meskipun keinginan Morley sendiri dengan kuat mengatakan bahwa pembaharuan itu jangan mengarah pada pemasukan sistem parlemen baik langsung maupun tidak langsung ke India, rupanya jelas sekarang bahwa tahun 1909 Inggris tidak berhasil memotong Robicon, meskipun prinsip pemilihan rakyat tidak diperkenalkan.
Tetapi laporan Monague-Chelmford, yang menjadi dasar Undang-Undang Pemerintahan India tahun 1919, minta masalah Burma ditangguhkan dengan pertimbangan khusus, karena rakyatnya dari jenis bangsa yang berbeda, pada tingkatan perkembangan politik yang berbeda, dengan semuanya problemnya berbeda.
Karena itu tahun 1921, parlemen memutuskan untuk memperluas sampai ke Burma bentuk pemerintahan yang diberikan dalam dua pemerintahan tertinggi yang konstitusional yang diperkenalkan ke propinsi-propinsi India lain dengan Undang-Undang Pemerintah India tahun 1919.
Burma menjadi sebuah propinsi di bawah seorang gubernur tahun 1923, dan harus melepaskan Negara-nnegara Shan, Karenni dan Tribal Hills langkah pertama dilakuakn ke arah :” realisasi yang progresif pemerintahan sendiri yang bertanggungjawab”
Hak pemilihan umum diberikan kepada kepala-kepala rumah tangga tanpa ada perbedaan sex dengan 18 tahun sebagai batas usia minimum.
Mr. Furnivall menjelaskan secara resmi bahwa tidak ada persyaratan umur, hak milik atau pendidikan yang dapat dibuat; secara sederhana dapat diterima sebagai bukti kepercayaan dalam pikiran-pikiran liberal; orang yang sinis melukiskannya untuk orang yang lekas marah “ berbuat yang sebaik-baiknya dari pekerjaan yang baru “ atau bagi mereka yang cerdas – jika rakyat tidak menyenangi birokrasi, biarkanlah mereka berdemokrasi dalam seluruh tindakannya untuk mengecewakannya.
Sebagai tambahan Burma telah diberikan 5 kursi dalam badan legislatif India yang baru di New Delhi yang berhubungan dengan apa yang dikenal sebagai “ orang-orang pusat “.Suatu tambaha besar dalam badan-badan pemerintahan sendiri setempat juga dipersiapkan, dan sebagian besar anggota-anggota komite-komite balai kota dan komite-komite disterik desa akan dipilih.
Dalam Dewan Legislatif sejak permualaannya terdapat kelompok nasionalis yang keras yang biasanya menguasai kekuatan suara yang lebih besar daripada pemerintah.
Para pemilih pada mulanya merasa lesu, dan persaingan perseorangan di antara pemimpin-pemimpin yang terpilih melemahkan kombinasi yang efektif untuk menguasai pemerintahan.Karena itu tidak terdapat kesulitan untuk mendapatkan calon-calon untuk jabatan-jabatan menteri, bahkan dari pihak oposisi.
Namun demikian pemerintahan dengan dua penguasa yang merdeka ( diarchy ) merupakan langkah maju yang nyata dalam pendidikan politik kedua belah pihak.
Tahun 1928, “ Komisi Simon “ menilai kembali pelaksanaan pembaharuan-pembaharuan yang dimasukkan tahun 1923.Dilaporkan menyokong pemisahan dan sejumlah kemajuan-kemajuan konstitusional.Kemudian tiba-tiba pendapat Burma berubah arah mengenai masalah pemisahan itu.
Sementara Konperensi Meja Bundar Khusus Burma diadakan di London, antara November 1931 dan Januari 1932 untuk membicarakan garis besar konstitusi untuk Burma berpisah dari India.
Konstitusi baru Burma yang terpisah, garis besarnya ada pada bagian XIV dan rencana X sampai XV Undang-Undang Pemerintah India.Pemerintah Burma langsung di bawah Parlemen Inggris.
Kekuasaan yang diberikan pada gubernur dalam teorinya lebih besar daripada dalam praktek.peraturan-peraturan Pelaksanaannya memperkenankannya “ melaksanakan kekuasaannya sedemikian rupa hingga tidak memungkinkan Menteri-menterinya bergantung pada tanggungjawab khususnya untuk menghindarkan tanggungjawabnya yang memang sesungguhnya tanggungjawab mereka sendiri “.
Kabinet dan parlemen Burma sekarang hampir memiliki kekuasaan yang lengkap atas masalah-masalah dalam negeri.Pemilihan umum pertama dengan semangat dilaksanakan.
Inggris telah berbuat lebih dahulu diabndingkan Belanda dalam menangani masalah-masalah pendidikan pribumi di Burma.
Rencana berikut akan menjadikan sekolah-sekolah itu sekolah biara.Akhirnya kedua type sekolah itu diberi bantuan grant dan diawasi.Tetapi permintaan yang tak dapat dihindarkan akan bahasa Inggris, yang didorong oleh permintaan akan pegawai kantor pemerintah dan perdagangan menyebabkan perhatian dipusatkan pada perkembangan pendidikan Pribumi-Inggris.
Waktu tahun 1880 seluruh sistem itu dirombak dan ujian propinsi yang di lembagakan, meneruskan ke Calcutta merupakan tujuan akhir sekoalh menengah, tetapi sekolah Pemerintah Pribumi-Inggris Rangoon, yang didirikan tahun 1873, mengembangkan bagian yang lebih tinggi, Kolese Pemerintah Rangoon, yang tahun 1884 mulai menyiapkan mahasiswa-mahasiswa untuk tingkatan studi luar Universitas Calcutta.
Dalam abad XX makin bertambahnya permintaan akan sekolah menengah berbahasa Inggris menyebabkan kurangnya perhatian yang serius pada sekolah-sekolah biara dan pemusatan usaha untuk melipatgandakan sekolah menengah.
Universitas itu mulai kehidupannya pada saat tegangan politik tinggi atas masalah diarchy, dan penolakan Departemen Pendidikan untuk mengakui suatu lembaga model Calcutta, yang memberikan jaminan tingkatan studi ke luar dan menyokong afiliasi kolese-kolese menengah setem[pat, digabungkan dengan pertengkaran yang bersamaan atas pendidikan Pribumi-Inggris menyebabkan suatu boikot yang luas secara nasional dari lembaga-lembaga pendidikan pemerintah dan missi.
Suatu gerakan yang sangat mengesankan, tetapi setelah pemasukan diarchy dan pemindahanpendidikan pada kekuasan seorang Menteri Burma maka vitalitasnya hilang.Boikot dihentikan dan sekolah-sekolah Dewan Pendidikan Nasional yang lebih efisien yang memenuhi syarat bagi pemerintah diberikan.
Tetapi tekanan politik yang sering dilakukan sebelum tahun 1937, menjadi jauh lebih efektif dengan penegakkan konstitusi baru bagi Burma dalam tahun itu, dan tak dapat dihindarkan standar tinggi yang telah mincul melawan kesulitan-kesulitan besar dalam kurun waktu sebelumnya mulai merosot.Persatuan Mahasisiwa juga menjadi daerah perburuan yang menyenangkan bagi type agitator-agitator politik yang kurang bertanggungjawab, dan disiplin melemah.
Nabi Muhammad SAW dan Peranannya Dalam Masyarakat Arab
A. Muhammad dan Peranannya
Muhammad SAW mempunyai kedudukan yang sangat baik di kota kelahirannya. Beliau memperoleh kepercayaan dan kecintaan masyarakat. Akan tetapi sekarang beliau menghadapkan penduduknya kepada sesuatu yang sangat tidak mereka senangi. Beliau menghadapkan dirinya sendiri kepada permusuhan orang-orang yang keras kepala dari tokoh-tokoh masyarakatnya. Orang-orang Qureisy mulai menempuh jalan permusuhan dan menjauhkan diri dari kebenaran. Rasulullah SAW pun menempuh jalannya sendiri dan terus mengajak manusia supaya beriman kepada Allah. Dengan lemah-lembut beliau menerangkan ajaran-ajaran Islam kepada mereka, dan membela kebenaran dakwah.
Yang pertama dikerjakan oleh Rasulullah untuk menampilkan syiar Islam ialah membangun masjid, tempat melaksanakan sholat dan doa-doa. Menurut riwayat, Rasulullah SAW membangun masjid beliau ditempat unta beliau berhenti pada saat kedatangan beliau di Madinah yaitu di Mirbad. Masjid selesai dibangun dalam bentuk yang amat sederhana. Lantainya terbuat dari kerikil dan pasir, atapnya terbuat dari pelepah dan daun kurma dan tiang-tiangnya terbuat dari batang kurma.
Rasulullah SAW menjadikan tali persaudaraan sebagai ikatan perjanjian yang nyata, bukan hanya sekedar ucapan yang tak berarti. Perasaan mengutamakan kepentingan bersama dalam suka maupun duka amat menyatu dengan semangat persaudaraan, sehingga kehidupan masyarakat dipenuhi dengan teladan mulia. Dalam hal hubungan muslim dengan non muslim, Rasulullah telah menetapkan aturan-aturan yang sangat toleran. Siapapun yang beranggapan bahwa Islam adalah agama yang tidak bisa menerima prinsip hidup berdampingan dengan agama lain berarti dia telah salah memahami Islam atau termakan omongan pihak lain.
B. Periode Mekah dan Perkembangannya
Sejak di kumpulkan ke tengah padang di kaki bukit safa dan penjamuan Banu Hasyim yang gagal itu, timbulah rasa kurang senang dan amarah di dalam hati kaumnyadan penduduk Mekah kepada Nabi, dan mulailah Nabi serta pengikutnya menerima ancaman dan aniaya yang semakin bertambah kejam.
Mulanya mereka hanya mencemooh dan mengejek saja tetapi setelah mengetahui terdapat beberapa orang baik-baik dam terkemuka tertarik dan menjadi pemeluk agama Islam, mereka pun mulai menghalang-halangi agama itu dan menyiksa Nabi serta para pengikutnya. Seperti ketika Nabi sedang Sholat, kemudian datangtlah Abu Djahal membawa batu besar yang hendak di timpakannya ke atas kepala Nabi. Dan penyiksaan kepada pengikutnya seperti Bilal yang di siksa dengan cara di ikat lehernya lalu di lempar batudan setelah itu di telentangkan di ataspasir yang di apit dengan batu-batu besar.
Karena Nabi melihat semua pengikutnya di aniaya, sehingga menjadikan Nabi merasakan kesedihan yang tak terkira, lalu Nabi menasihatkan pengikutnya supaya pergi ke negeri Habsyi untuk mencari perlindungan.
Ketika Islam berumur enam tahun, berimanlah dua pahlawan arab yang sangat di segani orang yaitu Hamzah dan Abdul Mutalib dan Umar Bin Khattab. Sejak keduanya masuk Islam, barulah orang-orang berani beribadat di Ka’bah.
Namun pada tahun 616 M terjadi perjanjian sahifah yang akhirnya terjadi pengasingan Bani Hasyim pada suatu lembah dekat Mekah yang diapit oleh dua bukit curam selama tiga tahun, dimana dalam pengasingan itu menderita kesengsaraan. Kemudian nabi menyuruh hijrah ke Habsyi untuk kedua kalinya.
Tidak lama setelah pengasingan itu, Abu Thalib meninggal dunia dan ketiga hari setelah Abu Thalib meninggal, tiba-tiba Khadijah itu pun wafat pula. Hal ini menjadikan lebih leluasanya kaum musrikin menganiaya Nabi dan pengikutnya.
Pada malam 27 hari bulan rajab tahun ke 11 dari kenabianketika Nabi berusia 52 tahun terjadilah sebuah perjalanan yang sangat mashur dan mengagumkan yaitu Isro dan Mi’raj. Namun sejak kejadian Isro dan Mi’raj selalu di penuhi cemooh dan tertawaan sehingga Nabi lebih menunjukan penyiarannya kepada orang-orang yang dari tempat lain.
Ketika Nabi bertemu dengan enam orang kaum Chazradj dari Madinah di bukit Akabahyang akhirnya mereka memeluk agama Islam serta tidak langsung Islam menjalar ke Madinah.
C. Periode Madinah dan Pembentukan Pemerintah
Lantaran di Mekah itu para sahabat Nabi semakin lama semakin menderita dan sengsara, maka Nabi menyuruh sahabat-sahabatnya hijrah ke Madinah. Di sana merekia di terima dengan baik oleh saudara-saudaranya yang seagama. Akhirnya yang tinggal hanya Nabi, Abu Bakar dan Ali.
Setelah sahabat-sahabat Nabi habis pindah ke Madinah, orang-orang Qurais pun mengadakan pertemuan untuk membunuh Nabi. Setelah hari tengah malam dan udara gelap, keluarlah Nabi, kemudian ia pun berjkalan menuju ke sebuah goa di bukit Tsaur, kira-kira 5 km dari Mekah. Di sanalah Nabi bersembunyi selama beberapa hari.
Alangkah besar hati Abu Bakar ketika Nabi mengatakan kepadanya, bahwa ia akan menemani dalam perjalanan.Dan akhirnya yang di temui orang-orang Qurais, hanya Ali yang di tempat tidurnya.Berita Nabi berangkat dari Mekah itu pun sangat cepat tersiarke Madinah dan di sambut dengan lagu yang sangat indah dan merdu.
Ketika sampai di tengah padang kepunyaan Bani Salim Bin Auf, Nabi dan kaum Muslimin pun mel;aksanakan sholat jum’at yang pertama. Dengan di dahului pidato tentang nasihat-nasihatnya yang penting dan ringkas. Setelah itu berangkat masuk kota di iringi orang banyak.
Hal pertama yang di lakukan Nabi di Madinah adalah mendirikan masjid yang di beri nama Bahbur Bahmah, artinya pintu rahmat. Pada Masjid itu di buat semacam beranda yang beratap untuk tempat tinggal kaum Muhajirin yang miskin dan tidak berumah tangga.Selain itu permusuhan antara aus dan chazraj telah berakhir dan di gantikan persaudaraan yang rapat di bawah kalimat Tuhan.
Di madinah terdapat keturunan kaum Yahudi dan untuk menjaga keamananmaka di buat perjanjian perdamaian. Namun terdapat orang yang bermuka dua ( munafik ) seperti Abdullah Bin Ubay.
Kedudukan kaum Muslimin semakin lama semakin terancam dari segala pihak baik dari golongan kaum Qurais, maupuin orang Yahudi dan kaum munafik. Sehingga turunlah wahyu dari Tuhan yang memberi izin mengangkat senjata untuk mempertahankan diri dan agama. Kaum Muslimin tidak boleh memulai perselihan dan tidak boleh melewati batas-batasperi kemanusiaan, karena Islam didirikan untuk menegakan keadilan yang sempurna.
Semenjak mendapat izin berperang, maka mulailah Nabi Muhammad mengatur penjagaan dan pertahanan Islam dari segala serangan yang mungkin datang. Dan mulailah terjadi perang, misalnya perang badar, pereng ghadfan, perang uhud, perang canda dsb.
Muhammad SAW mempunyai kedudukan yang sangat baik di kota kelahirannya. Beliau memperoleh kepercayaan dan kecintaan masyarakat. Akan tetapi sekarang beliau menghadapkan penduduknya kepada sesuatu yang sangat tidak mereka senangi. Beliau menghadapkan dirinya sendiri kepada permusuhan orang-orang yang keras kepala dari tokoh-tokoh masyarakatnya. Orang-orang Qureisy mulai menempuh jalan permusuhan dan menjauhkan diri dari kebenaran. Rasulullah SAW pun menempuh jalannya sendiri dan terus mengajak manusia supaya beriman kepada Allah. Dengan lemah-lembut beliau menerangkan ajaran-ajaran Islam kepada mereka, dan membela kebenaran dakwah.
Yang pertama dikerjakan oleh Rasulullah untuk menampilkan syiar Islam ialah membangun masjid, tempat melaksanakan sholat dan doa-doa. Menurut riwayat, Rasulullah SAW membangun masjid beliau ditempat unta beliau berhenti pada saat kedatangan beliau di Madinah yaitu di Mirbad. Masjid selesai dibangun dalam bentuk yang amat sederhana. Lantainya terbuat dari kerikil dan pasir, atapnya terbuat dari pelepah dan daun kurma dan tiang-tiangnya terbuat dari batang kurma.
Rasulullah SAW menjadikan tali persaudaraan sebagai ikatan perjanjian yang nyata, bukan hanya sekedar ucapan yang tak berarti. Perasaan mengutamakan kepentingan bersama dalam suka maupun duka amat menyatu dengan semangat persaudaraan, sehingga kehidupan masyarakat dipenuhi dengan teladan mulia. Dalam hal hubungan muslim dengan non muslim, Rasulullah telah menetapkan aturan-aturan yang sangat toleran. Siapapun yang beranggapan bahwa Islam adalah agama yang tidak bisa menerima prinsip hidup berdampingan dengan agama lain berarti dia telah salah memahami Islam atau termakan omongan pihak lain.
B. Periode Mekah dan Perkembangannya
Sejak di kumpulkan ke tengah padang di kaki bukit safa dan penjamuan Banu Hasyim yang gagal itu, timbulah rasa kurang senang dan amarah di dalam hati kaumnyadan penduduk Mekah kepada Nabi, dan mulailah Nabi serta pengikutnya menerima ancaman dan aniaya yang semakin bertambah kejam.
Mulanya mereka hanya mencemooh dan mengejek saja tetapi setelah mengetahui terdapat beberapa orang baik-baik dam terkemuka tertarik dan menjadi pemeluk agama Islam, mereka pun mulai menghalang-halangi agama itu dan menyiksa Nabi serta para pengikutnya. Seperti ketika Nabi sedang Sholat, kemudian datangtlah Abu Djahal membawa batu besar yang hendak di timpakannya ke atas kepala Nabi. Dan penyiksaan kepada pengikutnya seperti Bilal yang di siksa dengan cara di ikat lehernya lalu di lempar batudan setelah itu di telentangkan di ataspasir yang di apit dengan batu-batu besar.
Karena Nabi melihat semua pengikutnya di aniaya, sehingga menjadikan Nabi merasakan kesedihan yang tak terkira, lalu Nabi menasihatkan pengikutnya supaya pergi ke negeri Habsyi untuk mencari perlindungan.
Ketika Islam berumur enam tahun, berimanlah dua pahlawan arab yang sangat di segani orang yaitu Hamzah dan Abdul Mutalib dan Umar Bin Khattab. Sejak keduanya masuk Islam, barulah orang-orang berani beribadat di Ka’bah.
Namun pada tahun 616 M terjadi perjanjian sahifah yang akhirnya terjadi pengasingan Bani Hasyim pada suatu lembah dekat Mekah yang diapit oleh dua bukit curam selama tiga tahun, dimana dalam pengasingan itu menderita kesengsaraan. Kemudian nabi menyuruh hijrah ke Habsyi untuk kedua kalinya.
Tidak lama setelah pengasingan itu, Abu Thalib meninggal dunia dan ketiga hari setelah Abu Thalib meninggal, tiba-tiba Khadijah itu pun wafat pula. Hal ini menjadikan lebih leluasanya kaum musrikin menganiaya Nabi dan pengikutnya.
Pada malam 27 hari bulan rajab tahun ke 11 dari kenabianketika Nabi berusia 52 tahun terjadilah sebuah perjalanan yang sangat mashur dan mengagumkan yaitu Isro dan Mi’raj. Namun sejak kejadian Isro dan Mi’raj selalu di penuhi cemooh dan tertawaan sehingga Nabi lebih menunjukan penyiarannya kepada orang-orang yang dari tempat lain.
Ketika Nabi bertemu dengan enam orang kaum Chazradj dari Madinah di bukit Akabahyang akhirnya mereka memeluk agama Islam serta tidak langsung Islam menjalar ke Madinah.
C. Periode Madinah dan Pembentukan Pemerintah
Lantaran di Mekah itu para sahabat Nabi semakin lama semakin menderita dan sengsara, maka Nabi menyuruh sahabat-sahabatnya hijrah ke Madinah. Di sana merekia di terima dengan baik oleh saudara-saudaranya yang seagama. Akhirnya yang tinggal hanya Nabi, Abu Bakar dan Ali.
Setelah sahabat-sahabat Nabi habis pindah ke Madinah, orang-orang Qurais pun mengadakan pertemuan untuk membunuh Nabi. Setelah hari tengah malam dan udara gelap, keluarlah Nabi, kemudian ia pun berjkalan menuju ke sebuah goa di bukit Tsaur, kira-kira 5 km dari Mekah. Di sanalah Nabi bersembunyi selama beberapa hari.
Alangkah besar hati Abu Bakar ketika Nabi mengatakan kepadanya, bahwa ia akan menemani dalam perjalanan.Dan akhirnya yang di temui orang-orang Qurais, hanya Ali yang di tempat tidurnya.Berita Nabi berangkat dari Mekah itu pun sangat cepat tersiarke Madinah dan di sambut dengan lagu yang sangat indah dan merdu.
Ketika sampai di tengah padang kepunyaan Bani Salim Bin Auf, Nabi dan kaum Muslimin pun mel;aksanakan sholat jum’at yang pertama. Dengan di dahului pidato tentang nasihat-nasihatnya yang penting dan ringkas. Setelah itu berangkat masuk kota di iringi orang banyak.
Hal pertama yang di lakukan Nabi di Madinah adalah mendirikan masjid yang di beri nama Bahbur Bahmah, artinya pintu rahmat. Pada Masjid itu di buat semacam beranda yang beratap untuk tempat tinggal kaum Muhajirin yang miskin dan tidak berumah tangga.Selain itu permusuhan antara aus dan chazraj telah berakhir dan di gantikan persaudaraan yang rapat di bawah kalimat Tuhan.
Di madinah terdapat keturunan kaum Yahudi dan untuk menjaga keamananmaka di buat perjanjian perdamaian. Namun terdapat orang yang bermuka dua ( munafik ) seperti Abdullah Bin Ubay.
Kedudukan kaum Muslimin semakin lama semakin terancam dari segala pihak baik dari golongan kaum Qurais, maupuin orang Yahudi dan kaum munafik. Sehingga turunlah wahyu dari Tuhan yang memberi izin mengangkat senjata untuk mempertahankan diri dan agama. Kaum Muslimin tidak boleh memulai perselihan dan tidak boleh melewati batas-batasperi kemanusiaan, karena Islam didirikan untuk menegakan keadilan yang sempurna.
Semenjak mendapat izin berperang, maka mulailah Nabi Muhammad mengatur penjagaan dan pertahanan Islam dari segala serangan yang mungkin datang. Dan mulailah terjadi perang, misalnya perang badar, pereng ghadfan, perang uhud, perang canda dsb.
Jumat, 05 Maret 2010
KONSEP KEKUASAAN JAWA
A. Kedudukan Raja Dalam Konsep Kekuasaan Jawa
Sejak kebudayaan Hindu masuk dan berkembang di Indonesia, konsep kekuasaan Raja mulai dikenalkan di Nusantara ini. Konsep kekuasaan raja di Jawa dikembangkan dalam konsep kekuasaan Jawa. Dalam Babad Tanah Jawi, dapat kita temukan gambaran apa dan siapakah raja sebagaimana dikemukakan oleh Pangeran Puger (Paku Buwono I). Segala sesuatu ditanah Jawa, bumi tempat kita hidup, air yang kita minum, rumput dan daun dan lain-lain yang ada di atas bumi adalah milik raja . Lebih lanjut Pangeran Puger menjelaskan bahwa raja adalah “warananing Allah” (wakil, proyeksi atau layar atau penjelmaan Tuhan). Berdasarkan uraian tersebut diatas, dapat dikatakan bahwa raja memegang seluruh kekuasaan negara secara mutlak. Kekuasaan raja adalah proyeksi kekuasaan Allah, sehingga sudah sepantasnya bahwa sifat-sifat Allah yang lain sebagai serba kebaikan harus dapat dirasakan oleh manusia melalui rajanya tersebut.
Saat ini, di Jawa terdapat dua kerajaan utama yaitu Yogyakarta dan Surakarta. Apabila dilihat dari kepala negara kedua kerajaan tersebut, maka akan timbul suatu perbedaan. Kepala negara kerajaan Yogyakarta bergelar Sultan, sedangkan kepala negara kerajaan Surakarta bergelar Susuhanan (Sultan). Ditinjau dari segi penelitian, Sultan yang berarti raja dan Susuhunan yang berarti disembah, keduanya memiliki kedudukan yang sama. Tetapi, karena Sultan merupakan gelar yang berasal dari Arab, maka gelar ini nampak lebih terhormat.
Kekuasaan raja menurut konsep Jawa adalah absolut (mutlak), yang dalam bahasa pedalangan dikatakan “gung binathara bau dhendha nyakrawati (sebesar kekuasaan dewa, pemelihara hukum, dan penguasa dunia). Dalam konsep kekuasaan Jawa tersebut, pemberian kekuasaan yang besar kepada raja diimbangi dengan ketentuan bahwa raja harus bijaksana. Seorang raja harus bersifat “berbudi bawa leksana, ambeg adil para marta” (meluap budi luhur mulia dan sifat adilnya terhadap sesama). Selain itu, tugas raja adalah “anjaga tata titi tentreming praja”, yakni menjaga keteraturan dan ketentraman hidup rakyat demi tercapainya suasana “karta tuwin raharja” (aman dan sejahtera).
Konsep kekuasaan Jawa, disebut juga doktrin ajaran keagungan binatharaan. Apabila kekuasaan dan tugas raja yang termuat dalam ajaran tersebut dipraktekkan secara tepat, maka orang-orang tidak akan mempersoalkan kekuasaan raja yang besar itu pantas atau tidak. Bagi orang Jawa yang menganut konsep tersebut, tidak ada pilihan lain sikap yang harus diambil kecuali “ndherek ngarsa dalem” (terserah kehendak raja).
Seorang raja yang berkuasa, belum sepenuhnya yakin bahwa rakyatnya akan menaati segala perintahnya. Oleh karena itu perlu ditemukan hal-hal yang dapat mendukung kedudukan mulia dan kekuasaan besar yang dipegangnya. Hal-hal yang dapat mendukung kekuasaan dapat bermacam-macam bentuknya, antara lain keajaiban yang terjadi misalnya, petir disiang hari yang cerah pada pemunculan raja yang pertama, atau restu dari para leluhur, misalnya Ratu Pantai Selatan Pelindung Surgawi dari Gunung Merapi dan Gunung Lawu atau leluhur lainnya.
Untuk lebih meyakinkan diri bahwa kedudukannya sah, sehingga aman dari ancaman, raja perlu menunjukkan pusaka yang ada padanya sebagai sumber kasekten (kesaktian) bagi dirinya dan kewibawaan bagi pemerintahannya. Bagi masyarakat Jawa, tidak dapat dipahami kalau seorang raja sampai tidak mempunyai pusaka. Karena tanpa pusaka, sulit bagi rakyat untuk mendukung (menjadi pengikutnya), sebab pusaka itu menjadi salah satu sumber kasekten raja. Dengan menguasai berbagai sumber kasekten, raja akan mampu mengumpulkan begitu banyak kasekten untuk mewujudkan kesejahteran rakyat yang menjadi kawulanya. Orang-orang Jawa beranggapan bahwa kanggonan pusaka (ketempatan pusaka) berarti kanggonan pangkat (untuk memperoleh kedudukan tinggi) dan kanggonan panguwasa (memegang kekuasaan). Demikian itulah gambaran tentang raja dimata orang Jawa, khususnya Mataram. Raja bukan lagi orang biasa, melainkan orang yang terpilih, orang yang unggul, orang yang derajatnya diatas orang kebanyakan atau pidak padarakan.
B. Kedudukan Rakyat Dalam Konsep Kekuasaan Jawa
Sebagaimana pernah disinggung sebelumnya, orang-orang Jawa yang menganut konsep kekuasaan Jawa tidak ada sikap lain yang harus diambil kecuali “ndherek ngarsa dalem” (terserah kehendak raja). Dalam masyarakat Jawa, dikenal adanya hubungan antara rakyat yang kawula dengan raja yang menjadi gusti dalam bentuk jumbuhing kawula-gusti (manunggalnya rakyat dan raja) . Hal tersebut sebenarnya merupakan pinjaman dari mistik agama, yang menunjuk kepada persatuan antara manusia dan Tuhan. Hubungan rakyat (kawula) dengan raja (gusti) dapat diibaratkan hubungan antara manusia (kawula namung sadermi) dengan Allah yang lengkapnya juga disebut gusti. Ketaatan rakyat terhadap raja haruslah mirip dengan ketaatan manusia terhadap Tuhan.
Penerapan Konsep Kekuasaan Jawa
Oleh Raja-Raja Mataram
Dinasti Mataram adalah dinasti yang muncul dari keluarga petani. Oleh karena itu untuk dapat diterima rakyat, para raja dari dinasti ini terus berusaha memperlihatkan keunggulannya sebagai trahing kusuma, rembesing madu, wijining atapa, tadhaking adana warih.
Kekuasaan raja-raja Mataram sangat besar, karena itu terhadap raja rakyat hanya dapat menjawab “nderek ngarsa dalem” (terserah kepada kehendak raja). Dalam pewayangan kekuasaan besar seperti kekuasaan Mataram biasa digambarkan sebagai “gung binathara bau dhendha nyakrawati” (sebesar kekuasaan dewa, pemelihara hukum, dan penguasa dunia”).
Ciri-ciri yang terkandung dalam konsep keagungbinatharaan itu pada zaman Mataram berkembang lebih lanjut dalam bentuk penggunaan gelar-gelar yaitu panembahan, sunan, dan sultan yang diikuti oleh kalimat “senapati ing ngalaga sayidin panatagama khalifatullah”.
Konsep yang terkandung dalam doktrin atau ajaran kegungbinatharaan, raja dikatakan “wenang wisesa ing sanagari” (memegang kekuasaan tertinggi diseluruh negeri). Sepintas, konsep tersebut memberi kesan bahwa raja bersifat sewenang-wenang. Namun tidak demikian karena kekuasaan raja yang besar harus diimbangi oleh ketentuan bahwa raja harus bijaksana, bersifat adil dan menjaga keteraturan dan ketentraman hidup rakyat.
Memegang kekuasaan tertinggi, ternyata tidak menjamin raja bebas dari ancaman dan pemberontakan. Untuk meyakinkan diri bahwa kedudukan raja sah dan aman dari ancaman, raja-raja Mataram perlu menunjukkan hal-hal yang dapat mendkung kedudukan mulia dn kekuasaan besar yang dipegangnya. Hal-hal tersebut dapat berupa restu dari leluhur dan benda-benda pusaka. Pada zaman Senapati baru saja mendirikan kerajaan Mataram, ia mendapatkan pusaka berupa baju dari Sunan Kalijaga yang terkenal dengan nama “kotang Antakusuma”. Menurut kepercayaan, bila senapati berhasil meperoleh pakaian tersebut, i akan lestari menjadi raja.
Pusaka lain yang terkenal sejak berdirinya Mataram adalah tombak Kyai Plered. Dengan tombak ini, Pangeran Puger (Paku Buwono I) berhasil membunuh Kapten Tack. Kemudian dengan pusaka Kyai Plered pula, Pangeran Mangkubumi berhasil dalam perjuangannya mendirikan Kasultanan Yogyakarta.
Menurut doktrin keagungbinatharaan, kekuasaan raja Mataram harus merupakan ketunggalan yang utuh dan bulat. Kekuatan tersebut tidak tersaingi dan tidak terkotak-kotak dan merupakan satu keseluruhan (tidak hanya bidang-bidang tertentu).
Masyarakat Jawa dalam hubungannya dengan raja dalam konsep kekuasaan Jawa berbentuk jumbuhing kawula-gusti (manunggalnya rakyat dan raja). Dalam sistem politik patrimonial di Mataram, hubungan rakyat (kawula) dengan raja (gusti) dapat diibaratkan hubungan antara manusia dengan Tuhan, khususnya kemiripan dalam aspek ketaatan.
Kepercayaan yang tercermin dalam ajaran keagungbinatharaan seperti diterangkan diatas masih hidup dikalangan masyarakat Yogyakarta sampai saat ini. Sri Sultan yang dipandang memiliki sifat “sung binathara bau dhendha nyakrawati”, berbudi bawa leksana ambeg adil para marta, masih dipertahankan sebagai Gubernur/ Kepala Daerah Istimewa Yogyakarta.
Sejak kebudayaan Hindu masuk dan berkembang di Indonesia, konsep kekuasaan Raja mulai dikenalkan di Nusantara ini. Konsep kekuasaan raja di Jawa dikembangkan dalam konsep kekuasaan Jawa. Dalam Babad Tanah Jawi, dapat kita temukan gambaran apa dan siapakah raja sebagaimana dikemukakan oleh Pangeran Puger (Paku Buwono I). Segala sesuatu ditanah Jawa, bumi tempat kita hidup, air yang kita minum, rumput dan daun dan lain-lain yang ada di atas bumi adalah milik raja . Lebih lanjut Pangeran Puger menjelaskan bahwa raja adalah “warananing Allah” (wakil, proyeksi atau layar atau penjelmaan Tuhan). Berdasarkan uraian tersebut diatas, dapat dikatakan bahwa raja memegang seluruh kekuasaan negara secara mutlak. Kekuasaan raja adalah proyeksi kekuasaan Allah, sehingga sudah sepantasnya bahwa sifat-sifat Allah yang lain sebagai serba kebaikan harus dapat dirasakan oleh manusia melalui rajanya tersebut.
Saat ini, di Jawa terdapat dua kerajaan utama yaitu Yogyakarta dan Surakarta. Apabila dilihat dari kepala negara kedua kerajaan tersebut, maka akan timbul suatu perbedaan. Kepala negara kerajaan Yogyakarta bergelar Sultan, sedangkan kepala negara kerajaan Surakarta bergelar Susuhanan (Sultan). Ditinjau dari segi penelitian, Sultan yang berarti raja dan Susuhunan yang berarti disembah, keduanya memiliki kedudukan yang sama. Tetapi, karena Sultan merupakan gelar yang berasal dari Arab, maka gelar ini nampak lebih terhormat.
Kekuasaan raja menurut konsep Jawa adalah absolut (mutlak), yang dalam bahasa pedalangan dikatakan “gung binathara bau dhendha nyakrawati (sebesar kekuasaan dewa, pemelihara hukum, dan penguasa dunia). Dalam konsep kekuasaan Jawa tersebut, pemberian kekuasaan yang besar kepada raja diimbangi dengan ketentuan bahwa raja harus bijaksana. Seorang raja harus bersifat “berbudi bawa leksana, ambeg adil para marta” (meluap budi luhur mulia dan sifat adilnya terhadap sesama). Selain itu, tugas raja adalah “anjaga tata titi tentreming praja”, yakni menjaga keteraturan dan ketentraman hidup rakyat demi tercapainya suasana “karta tuwin raharja” (aman dan sejahtera).
Konsep kekuasaan Jawa, disebut juga doktrin ajaran keagungan binatharaan. Apabila kekuasaan dan tugas raja yang termuat dalam ajaran tersebut dipraktekkan secara tepat, maka orang-orang tidak akan mempersoalkan kekuasaan raja yang besar itu pantas atau tidak. Bagi orang Jawa yang menganut konsep tersebut, tidak ada pilihan lain sikap yang harus diambil kecuali “ndherek ngarsa dalem” (terserah kehendak raja).
Seorang raja yang berkuasa, belum sepenuhnya yakin bahwa rakyatnya akan menaati segala perintahnya. Oleh karena itu perlu ditemukan hal-hal yang dapat mendukung kedudukan mulia dan kekuasaan besar yang dipegangnya. Hal-hal yang dapat mendukung kekuasaan dapat bermacam-macam bentuknya, antara lain keajaiban yang terjadi misalnya, petir disiang hari yang cerah pada pemunculan raja yang pertama, atau restu dari para leluhur, misalnya Ratu Pantai Selatan Pelindung Surgawi dari Gunung Merapi dan Gunung Lawu atau leluhur lainnya.
Untuk lebih meyakinkan diri bahwa kedudukannya sah, sehingga aman dari ancaman, raja perlu menunjukkan pusaka yang ada padanya sebagai sumber kasekten (kesaktian) bagi dirinya dan kewibawaan bagi pemerintahannya. Bagi masyarakat Jawa, tidak dapat dipahami kalau seorang raja sampai tidak mempunyai pusaka. Karena tanpa pusaka, sulit bagi rakyat untuk mendukung (menjadi pengikutnya), sebab pusaka itu menjadi salah satu sumber kasekten raja. Dengan menguasai berbagai sumber kasekten, raja akan mampu mengumpulkan begitu banyak kasekten untuk mewujudkan kesejahteran rakyat yang menjadi kawulanya. Orang-orang Jawa beranggapan bahwa kanggonan pusaka (ketempatan pusaka) berarti kanggonan pangkat (untuk memperoleh kedudukan tinggi) dan kanggonan panguwasa (memegang kekuasaan). Demikian itulah gambaran tentang raja dimata orang Jawa, khususnya Mataram. Raja bukan lagi orang biasa, melainkan orang yang terpilih, orang yang unggul, orang yang derajatnya diatas orang kebanyakan atau pidak padarakan.
B. Kedudukan Rakyat Dalam Konsep Kekuasaan Jawa
Sebagaimana pernah disinggung sebelumnya, orang-orang Jawa yang menganut konsep kekuasaan Jawa tidak ada sikap lain yang harus diambil kecuali “ndherek ngarsa dalem” (terserah kehendak raja). Dalam masyarakat Jawa, dikenal adanya hubungan antara rakyat yang kawula dengan raja yang menjadi gusti dalam bentuk jumbuhing kawula-gusti (manunggalnya rakyat dan raja) . Hal tersebut sebenarnya merupakan pinjaman dari mistik agama, yang menunjuk kepada persatuan antara manusia dan Tuhan. Hubungan rakyat (kawula) dengan raja (gusti) dapat diibaratkan hubungan antara manusia (kawula namung sadermi) dengan Allah yang lengkapnya juga disebut gusti. Ketaatan rakyat terhadap raja haruslah mirip dengan ketaatan manusia terhadap Tuhan.
Penerapan Konsep Kekuasaan Jawa
Oleh Raja-Raja Mataram
Dinasti Mataram adalah dinasti yang muncul dari keluarga petani. Oleh karena itu untuk dapat diterima rakyat, para raja dari dinasti ini terus berusaha memperlihatkan keunggulannya sebagai trahing kusuma, rembesing madu, wijining atapa, tadhaking adana warih.
Kekuasaan raja-raja Mataram sangat besar, karena itu terhadap raja rakyat hanya dapat menjawab “nderek ngarsa dalem” (terserah kepada kehendak raja). Dalam pewayangan kekuasaan besar seperti kekuasaan Mataram biasa digambarkan sebagai “gung binathara bau dhendha nyakrawati” (sebesar kekuasaan dewa, pemelihara hukum, dan penguasa dunia”).
Ciri-ciri yang terkandung dalam konsep keagungbinatharaan itu pada zaman Mataram berkembang lebih lanjut dalam bentuk penggunaan gelar-gelar yaitu panembahan, sunan, dan sultan yang diikuti oleh kalimat “senapati ing ngalaga sayidin panatagama khalifatullah”.
Konsep yang terkandung dalam doktrin atau ajaran kegungbinatharaan, raja dikatakan “wenang wisesa ing sanagari” (memegang kekuasaan tertinggi diseluruh negeri). Sepintas, konsep tersebut memberi kesan bahwa raja bersifat sewenang-wenang. Namun tidak demikian karena kekuasaan raja yang besar harus diimbangi oleh ketentuan bahwa raja harus bijaksana, bersifat adil dan menjaga keteraturan dan ketentraman hidup rakyat.
Memegang kekuasaan tertinggi, ternyata tidak menjamin raja bebas dari ancaman dan pemberontakan. Untuk meyakinkan diri bahwa kedudukan raja sah dan aman dari ancaman, raja-raja Mataram perlu menunjukkan hal-hal yang dapat mendkung kedudukan mulia dn kekuasaan besar yang dipegangnya. Hal-hal tersebut dapat berupa restu dari leluhur dan benda-benda pusaka. Pada zaman Senapati baru saja mendirikan kerajaan Mataram, ia mendapatkan pusaka berupa baju dari Sunan Kalijaga yang terkenal dengan nama “kotang Antakusuma”. Menurut kepercayaan, bila senapati berhasil meperoleh pakaian tersebut, i akan lestari menjadi raja.
Pusaka lain yang terkenal sejak berdirinya Mataram adalah tombak Kyai Plered. Dengan tombak ini, Pangeran Puger (Paku Buwono I) berhasil membunuh Kapten Tack. Kemudian dengan pusaka Kyai Plered pula, Pangeran Mangkubumi berhasil dalam perjuangannya mendirikan Kasultanan Yogyakarta.
Menurut doktrin keagungbinatharaan, kekuasaan raja Mataram harus merupakan ketunggalan yang utuh dan bulat. Kekuatan tersebut tidak tersaingi dan tidak terkotak-kotak dan merupakan satu keseluruhan (tidak hanya bidang-bidang tertentu).
Masyarakat Jawa dalam hubungannya dengan raja dalam konsep kekuasaan Jawa berbentuk jumbuhing kawula-gusti (manunggalnya rakyat dan raja). Dalam sistem politik patrimonial di Mataram, hubungan rakyat (kawula) dengan raja (gusti) dapat diibaratkan hubungan antara manusia dengan Tuhan, khususnya kemiripan dalam aspek ketaatan.
Kepercayaan yang tercermin dalam ajaran keagungbinatharaan seperti diterangkan diatas masih hidup dikalangan masyarakat Yogyakarta sampai saat ini. Sri Sultan yang dipandang memiliki sifat “sung binathara bau dhendha nyakrawati”, berbudi bawa leksana ambeg adil para marta, masih dipertahankan sebagai Gubernur/ Kepala Daerah Istimewa Yogyakarta.
Kebudayaan Nyadran di Indonesia
Pengertian Nyadran
Bagi masyarakat Jawa, kegiatan tahunan yang bernama nyadran atau sadranan merupakan ungkapan refleksi sosial-keagamaan. Hal ini dilakukan dalam rangka menziarahi makam para leluhur. Nyadran dalam tradisi Jawa biasanya dilakukan pada bulan-bulan tertentu, seperti menjelang bulan Ramadhan, yaitu Sya’ban atau Ruwah.
Nyadran dengan ziarah kubur merupakan dua ekspresi kultural keagamaan yang memiliki kesamaan dengan ritus dengan objeknya. Perbedaannnya hanya terletak pada pelaksanaannya, dimana nyadran biasanya ditentukan waktunya oleh pihak yang memiliki otoritas di daerah, dan pelaksanaannya dilakukan secara kolektif. Hal senada juga diungkapkan oleh Mbah Pus, 72 tahun, seorang sesepuh yang berasal dari desa Barepan, Kecamatan Imogiri, Kabupaten Bantul. Beliau mengatakan, didalam melakukan tradisi nyadran waktunya ditentukan oleh pihak-pihak yang bekeinginan untuk melaksanakan ritual nyadran. Beliau menyebut pihak-pihak tersebut dengan ‘paguyuban’.
Tradisi nyadran merupakan simbol adanya hubungan dengan para leluhur, sesama, dan Tuhan Yang Maha Kuasa. Nyadran merupakan sebuah pola ritual yang mencampurkan budaya lokal dan dengan nilai-nilai Islam, sehingga tampak adanya lokalitas yang masih kental dengan nuansa Islami.
Dijelaskan oleh Mbah Pus bahwa nyadran menurut agama Islam yang diutamakan adalah membaca Qur’an lalu berdoa memohonkan ampun untuk para leluhur mereka. Tetapi bila dilihat dari sudut pandang kebudayaan Jawa, nyadran berarti meminta sodaqoh dan meminta rizki dari Tuhan melalui kegiatan kenduri. Masyarakat percaya bila mereka telah mengeluarkan sodaqoh, Tuhan akan memberikan ‘hadiah’ yang setimpal. Lalu ‘hadiah’ tersebut mereka kirimkan kepada para leluhurnya agar dosa-dosanya diampuni oleh Tuhan Yang Maha Esa dan diberi tempat yang layak disisi-Nya.
Awal mula Tradisi Nyadran
Budaya masyarakat yang sudah melekat erat menjadikan masyarakat sangat menjunjung tinggi nilai-nilai luhur dari kebudayaan tersebut. Dengan demikian tidak mengherankan jika pelaksanaan tradisi nyadran masih kental dengan budaya Hindu-Buddha dan animisme yang diakulturasikan dengan nilai-nilai Islam oleh Wali Songo.
Hal ini dijelaskan pula oleh Mbah Pus. Kebudayaan nyadran berawal pada masa Wali Songo. Tradisi nyadran ini diperkenalkan oleh seorang wali yang bernama Sunan Kalijaga. Beliau memperkenalkan tradisi ini kepada masyarakat melalui bidang-bidang kesenian, seperti grebek dan Maulid Nabi. Dulu untuk menarik perhatian masyarakat untuk melakukan tradisi nyadran menggunakan kegiatan mengaji bersama. Kegiatan mengaji ini memakan waktu yang lama. Masyarakatpun membawa makanan sendiri dari rumah agar dapat dimakan saat acara berlangsung atau dibagikan kepada sanak saudara. Bila mereka sudah kelelahan untuk mengaji, maka mereka pun menyantap hidangan yang telah mereka bawa dari rumah. Suasana ceria pun segera tercipta manakala mereka menyantap berbagai makanan tersebut. Canda tawa dan gurauan antar wargapun terlukiskan disana.
“Apabila tradisi nyadran ini dperkenalkan dengan menggunakan cara yang ‘formal’ seperti ceramah, maka bagi masyarakat awam tentu hal ini sulit untuk dipahami.” Ujar Mbah Pus.
Pelaksanaan Budaya Nyadran Hingga Dewasa Ini
Prosesi ritual nyadran biasanya dimulai dengan membuat makanan yang sering dinamakan ketan, kolak, apem. Campuran tiga jenis makanan tersebut dimasukkan dalam takir, yaitu tempat makanan yang terbuat dari daun pisang, di ujungnya ditusuki biting (lidi). Kue-kue tersebut selain dipakai untuk mujung/ ater-ater (dibagi-bagikan) kepada sanak saudara yang lebih tua, juga menjadi ubarampe (pelengkap) kenduri. Tetangga dekat juga mendapat bagian dari kue-kue tadi. Hal ini dilakukan sebagai ungkapan solidaritas dan ungkapan kesalehan sosial kepada sesama.
Ritual nyadran dimulai dengan kegiatan membersihkan makam leluhur. Selesai melakukan pembersihan makam, masyrakat menggelar kenduri yang berlokasi disepanjang jalan menuju makam atau lahan kosong yang ada di sekitar makam leluhur (keluarga). Kenduri dimulai setelah terdengar bunyi ketongan yang ditabuh dengan kode dara muluk (berkepanjangan). Kemudian seluruh keluarga, anak-anak kecil serta remaja menghadiri ritual nyadran ini.
Tiap-tiap keluarga biasanya membawa makanan sekedarnya, beragam jenis, lalu duduk bersama dalam keadaan bersila. Kemudian, Pak RT membuka acara yang isinya bermaksud untuk mengucapkan rasa syukur dan terima kasih kepada warga yang sudah bersedia menyediakan makanan, ambengan, termasuk waktunya. Setelah itu, Mbah Kaum (ulama lokal) maju untuk memimpin doa yang isinya memohon maaf atas dosa leluhur atau mereka pribadi kepada Tuhan Yang Maha Esa. Doanya menggunakan tata cara Islam, semua warga mengamininya. Selesai berdoa, semua yang hadir mencicipi makanan yang telah tersedia.
Biasanya, tradisi nyadran mengunakan ‘nasi gurih’. Ini mengandung arti bahwa kegiatan ini ditujukan pula untuk Rasulullah SAW. ‘nasi gurih’ ini kegunaannya antara lain untuk mengkhatami pengajian yang sedang dilaksanakan oleh masyarakat. Tujuannya yaitu agar setiap permintaan atau permohonan dikabulkan oleh Tuhan Yang Maha Esa.
Dari tata cara tersebut di atas, jelas bahwa tradisi nyadran tidak sekedar ziarah ke makam leluhur, tetapi juga tradisi ini mengandung nilai-nilai sosial budaya, seperti budaya gotong royong, guyub, pengorbanan, dan ekonomi. Bahkan setelah nyadran, ada warga yang mengajak saudaranya di desa untuk ikut merantau dan bekerja di kota.
Mbah Pus menuturkan, pelaksanaan nyadran ini tidak ditentukan harinya. Tetapi biasanya tradisi ini dilakukan pada hari Jum’at pertama bulan Sya’ban. Ada juga yang melaksanakan tradisi nyadran ini pada tanggal 15 di bulan Sya’ban atau Ruwah. Kalau di Makam Sewu, tradisi nyadran dilaksanakan tanggal 25 dan sering diikuti oleh banyak orang. Jadi, hari untuk melaksanakan tradisi nyadran tidak ditentukan oleh agama, tetapi menurut kesepakatan antar warga.
Bagi masyarakat Jawa, kegiatan tahunan yang bernama nyadran atau sadranan merupakan ungkapan refleksi sosial-keagamaan. Hal ini dilakukan dalam rangka menziarahi makam para leluhur. Nyadran dalam tradisi Jawa biasanya dilakukan pada bulan-bulan tertentu, seperti menjelang bulan Ramadhan, yaitu Sya’ban atau Ruwah.
Nyadran dengan ziarah kubur merupakan dua ekspresi kultural keagamaan yang memiliki kesamaan dengan ritus dengan objeknya. Perbedaannnya hanya terletak pada pelaksanaannya, dimana nyadran biasanya ditentukan waktunya oleh pihak yang memiliki otoritas di daerah, dan pelaksanaannya dilakukan secara kolektif. Hal senada juga diungkapkan oleh Mbah Pus, 72 tahun, seorang sesepuh yang berasal dari desa Barepan, Kecamatan Imogiri, Kabupaten Bantul. Beliau mengatakan, didalam melakukan tradisi nyadran waktunya ditentukan oleh pihak-pihak yang bekeinginan untuk melaksanakan ritual nyadran. Beliau menyebut pihak-pihak tersebut dengan ‘paguyuban’.
Tradisi nyadran merupakan simbol adanya hubungan dengan para leluhur, sesama, dan Tuhan Yang Maha Kuasa. Nyadran merupakan sebuah pola ritual yang mencampurkan budaya lokal dan dengan nilai-nilai Islam, sehingga tampak adanya lokalitas yang masih kental dengan nuansa Islami.
Dijelaskan oleh Mbah Pus bahwa nyadran menurut agama Islam yang diutamakan adalah membaca Qur’an lalu berdoa memohonkan ampun untuk para leluhur mereka. Tetapi bila dilihat dari sudut pandang kebudayaan Jawa, nyadran berarti meminta sodaqoh dan meminta rizki dari Tuhan melalui kegiatan kenduri. Masyarakat percaya bila mereka telah mengeluarkan sodaqoh, Tuhan akan memberikan ‘hadiah’ yang setimpal. Lalu ‘hadiah’ tersebut mereka kirimkan kepada para leluhurnya agar dosa-dosanya diampuni oleh Tuhan Yang Maha Esa dan diberi tempat yang layak disisi-Nya.
Awal mula Tradisi Nyadran
Budaya masyarakat yang sudah melekat erat menjadikan masyarakat sangat menjunjung tinggi nilai-nilai luhur dari kebudayaan tersebut. Dengan demikian tidak mengherankan jika pelaksanaan tradisi nyadran masih kental dengan budaya Hindu-Buddha dan animisme yang diakulturasikan dengan nilai-nilai Islam oleh Wali Songo.
Hal ini dijelaskan pula oleh Mbah Pus. Kebudayaan nyadran berawal pada masa Wali Songo. Tradisi nyadran ini diperkenalkan oleh seorang wali yang bernama Sunan Kalijaga. Beliau memperkenalkan tradisi ini kepada masyarakat melalui bidang-bidang kesenian, seperti grebek dan Maulid Nabi. Dulu untuk menarik perhatian masyarakat untuk melakukan tradisi nyadran menggunakan kegiatan mengaji bersama. Kegiatan mengaji ini memakan waktu yang lama. Masyarakatpun membawa makanan sendiri dari rumah agar dapat dimakan saat acara berlangsung atau dibagikan kepada sanak saudara. Bila mereka sudah kelelahan untuk mengaji, maka mereka pun menyantap hidangan yang telah mereka bawa dari rumah. Suasana ceria pun segera tercipta manakala mereka menyantap berbagai makanan tersebut. Canda tawa dan gurauan antar wargapun terlukiskan disana.
“Apabila tradisi nyadran ini dperkenalkan dengan menggunakan cara yang ‘formal’ seperti ceramah, maka bagi masyarakat awam tentu hal ini sulit untuk dipahami.” Ujar Mbah Pus.
Pelaksanaan Budaya Nyadran Hingga Dewasa Ini
Prosesi ritual nyadran biasanya dimulai dengan membuat makanan yang sering dinamakan ketan, kolak, apem. Campuran tiga jenis makanan tersebut dimasukkan dalam takir, yaitu tempat makanan yang terbuat dari daun pisang, di ujungnya ditusuki biting (lidi). Kue-kue tersebut selain dipakai untuk mujung/ ater-ater (dibagi-bagikan) kepada sanak saudara yang lebih tua, juga menjadi ubarampe (pelengkap) kenduri. Tetangga dekat juga mendapat bagian dari kue-kue tadi. Hal ini dilakukan sebagai ungkapan solidaritas dan ungkapan kesalehan sosial kepada sesama.
Ritual nyadran dimulai dengan kegiatan membersihkan makam leluhur. Selesai melakukan pembersihan makam, masyrakat menggelar kenduri yang berlokasi disepanjang jalan menuju makam atau lahan kosong yang ada di sekitar makam leluhur (keluarga). Kenduri dimulai setelah terdengar bunyi ketongan yang ditabuh dengan kode dara muluk (berkepanjangan). Kemudian seluruh keluarga, anak-anak kecil serta remaja menghadiri ritual nyadran ini.
Tiap-tiap keluarga biasanya membawa makanan sekedarnya, beragam jenis, lalu duduk bersama dalam keadaan bersila. Kemudian, Pak RT membuka acara yang isinya bermaksud untuk mengucapkan rasa syukur dan terima kasih kepada warga yang sudah bersedia menyediakan makanan, ambengan, termasuk waktunya. Setelah itu, Mbah Kaum (ulama lokal) maju untuk memimpin doa yang isinya memohon maaf atas dosa leluhur atau mereka pribadi kepada Tuhan Yang Maha Esa. Doanya menggunakan tata cara Islam, semua warga mengamininya. Selesai berdoa, semua yang hadir mencicipi makanan yang telah tersedia.
Biasanya, tradisi nyadran mengunakan ‘nasi gurih’. Ini mengandung arti bahwa kegiatan ini ditujukan pula untuk Rasulullah SAW. ‘nasi gurih’ ini kegunaannya antara lain untuk mengkhatami pengajian yang sedang dilaksanakan oleh masyarakat. Tujuannya yaitu agar setiap permintaan atau permohonan dikabulkan oleh Tuhan Yang Maha Esa.
Dari tata cara tersebut di atas, jelas bahwa tradisi nyadran tidak sekedar ziarah ke makam leluhur, tetapi juga tradisi ini mengandung nilai-nilai sosial budaya, seperti budaya gotong royong, guyub, pengorbanan, dan ekonomi. Bahkan setelah nyadran, ada warga yang mengajak saudaranya di desa untuk ikut merantau dan bekerja di kota.
Mbah Pus menuturkan, pelaksanaan nyadran ini tidak ditentukan harinya. Tetapi biasanya tradisi ini dilakukan pada hari Jum’at pertama bulan Sya’ban. Ada juga yang melaksanakan tradisi nyadran ini pada tanggal 15 di bulan Sya’ban atau Ruwah. Kalau di Makam Sewu, tradisi nyadran dilaksanakan tanggal 25 dan sering diikuti oleh banyak orang. Jadi, hari untuk melaksanakan tradisi nyadran tidak ditentukan oleh agama, tetapi menurut kesepakatan antar warga.
KEBUDAYAAN DI NEGARA JEPANG (WAKATA YURUSHI NO NIPPON)
Jepang adalah sebuah negara kepulauan yang berbentuk garis melengkung yang terbentang dari timur laut ke barat di lautan bagian timur benua Asia. Luas wilayah kurang lebih 370.000 km2, hanya kurang lebih 1/27 luas daratan Cina atau 1/5 Indonesia .
Perjalanan panjang sejarah Jepang yang mengalir dari waktu ke waktu, membekas dalam meninggalkan beragam kebudayaan indah yang sampai saat ini masih bisa dinikmati. Sepanjang sejarahnya, Jepang telah banyak menyerap banyak gagasan dari negara-negara lain termasuk teknologi, adat istiadat dan bentuk-bentuk pengungkapan kebudayaan. Jepang telah mengembangkan budayanya yang unik sambil mengintegrasikan masukan-masukan dari luar tersebut .
Sejarah manusia di kepulauan Jepang, seperti di negara-negara lain di seluruh dunia, dimulai dengan Zaman Batu. Telah lama diakui secara umum bahwa alat-alat batu yang mirip dengan alat-alat serupa dari Zaman Neolitikum di Eropa terdapat di Jepang, dan bahwa tidak terdapat peninggalan dari Zaman Paleolitikum. Akan tetapi sekitar akhir tahun 1940an, penyelidikan arkeologi mulai menemukan bukti adanya alat-alat Paleolitikum di Jepang. Kapak genggam, pisau, dan serpih-serpih tajam serta alat-alat batu yang berkeping-keping primitif ditemukan dalam lapisan batu Pleistosen, dan sekarang tempat-tempat serupa telah ditemukan di daerah-daerah tertentu di seluruh Jepang. Alat-alat ini membuktikan bahwa manusia telah hidup di kepulauan Jepang selama berpuluh ribu tahun. Tetapi orang-orang yang hidup di Zaman Batu tidak mengenal pembuatan alat-alat dari tanah liat, dan karenanya para ahli menamakan kebudayaan ini “kebudayaan pra-tembikar” .
Kebudayaan yang tertua di Jepang mula pertama berpusat di Yamato. Pada masa ini kebudayaan Jepang masih bersahaja. Kota-kota belum muncul, rumah-rumah dibangun secara bersama-sama . Sesuai dengan keadaan alamnya, orang-orang Yamato sudah pandai berlayar menggunakan perahu-perahu kecil, sehingga pelayaran dan perdagangan sudah mereka kenal. Alat penukar (uang) belum mereka kenal, sehingga perdagangan dilakukan secara barter. Yang diperdagangkan ialah hasil-hasil pertanian, alat-alat rumah tangga dari tanah liat dan alat-alat perang yang masih sederhana. Alat-alat perang diperdagangkan, karena negara selalu diliputi oleh suasana perang saudara. Masyarakat juga telah mengenal pakaian dari serat rami dan kulit kayu. Sebagai makanan pokok bukan nasi melainkan ikan.
Pada zaman bakufu Kamakura menghasilkan kebudayaan dengan menggabungkan unsur-unsur kebudayaan samurai yang baru bangkit pada kebudayaan istana. Dapat dikatakan bahwa hal ini berarti kebangkitan kembali kebudayaan asli Jepang sebagai lawan kebudayaan corak T’ang, karena pandangan hidup sederhana yang tradisional dalam lingkungan pertanian sekarang ditampilkan pada permukaan sejarah oleh para samurai yang berasal dari lingkungan itu.
Pada zaman Muromachi kesusastraan bangsawan tradisional mengalami kemunduran, tetapi kesusastraan rakyat biasa mulai muncul dalam bentuk-bentuk seperti renga (sajak berantai), otogizoshi (cerita populer), drama No dan komedi kyogen. Sajak-sajak berantai tersebut diciptakan secara bersama, baris demi baris, oleh beberapa orang yang berkumpul untuk maksud itu. Otogi-zoshi merupakan cerit-cerita pendek sederhana yang didasarkan atas kehidupan orang biasa. Drama No merupakan perkembangan dari bentuk sarugaku, drama bisu yang jenaka, digabung dengan unsur-unsur dari berbagai bentuk drama lain. Kyogen merupakan adegan lucu yang mengandung kritik yang dipertunjukkan sebagai selingan dalam drama No yang lebih serius. Banyak diantara kyogen itu menertawakan para daimyo dan pendeta dari sudut pandangan rakyat biasa.
Kebudayaan dari luar yang banyak berpengaruh di negara Jepang ialah dari negeri Cina (sebagai negara tetangga terdekat yang peradabannya oleh Jepang dianggap lebih tinggi) dan India walaupun hanya terbatas pada masalah agama saja, yakni agama Buddha . Berbagai cabang kebudayan tersebut adalah:
1. Kesusastraan
Pengaruh dalam bidang ini dirasakan sangat besar, karena pada dasarnya masyarakat Jepang mengagumi kebudayaan Cina. Dalam bidang kesusastraan tampak pada dua hal yakni bentuk-bentuk tulisan dan filsafat Cina
Salah satu contohnya yakni pada masa kekuasaan Michigana beberapa pengarang wanita berbakat menciptakan zaman emas kesusastraan Jepang. Kesusastraan Jepang, khususnya bentuk waka (sajak klasik yang terdiri atas tiga puluh satu suku kata) semakin maju sejak akhir abad kesembilan. Selain waka juga terdapat novel, essai, dan sebagainya mulai ditulis oleh pria dan wanita. Yang sangat terkemuka di antara penulis wanita ialah Murasaki Shikibu dan Sei Sonagon , dua orang dayang-dayang di istana pada masa Michigana.
2. Kesenian
Dalam bidang kesenian yang tampak menonjol ialah seni bangunan. Hal ini sebenarnya karena pengaruh agama Buddha, yang telah begitu kuat di Jepang. Kuil-kuil Buddha banyak didirikan dengan motif/ model seperti yang ada di daratan Asia. Seni lukis tampak misalnya pada gambar-gambar Sang Buddha Gautama atau lukisan-lukisan yang menggambarkan kepercayaan bangsa Jepang. Begitu juga dengan seni patung tampak di berbagai daerah, seperti patung-patung Buddha dan sebagainya. Dalam kerajinan tangan, seperti membuat atau menenun kain halus juga masih kelihatan jelas pola-pola Cina dan Korea.
3. Keagamaan
Dalam bidang agama orang Jepang bukan pencipta yang pertama, tetapi mereka sangat taat kepada agama. Pada umumnya rakyat Jepang bebas memilih kepercayaan mereka baik yang asli maupun yang dating dari luar negeri. Kepercayaan mereka yang asli masih sangat sederhana.
Karena pengaruh dari luar (Asia) agama yang sederhana itu banyak berubah. Setelah agama Buddha masuk ke Jepang pada abad ke-6 (552 M), maka agama asli yang semula diberi nama Shinto, dalam bahasa Cina berarti “the way of the God” (jalan para dewa).
Agama Buddha dapat berkenbang dengan baik, berkat adanya perlindungan dari para kaisar, bangsawan serta para pemimpin feodal, lebih-lebih pada masa Shotoku, agama Buddha berkembang dan menyebar dengan pesat. Bersamaan dengan agama Buddha, terjadilah perkembangan kebudayaan Buddha. Kuil-kuil besar dari Pagoda motif Cina mulai di bangun di Jepang.
Menjelang runtuhnya kekuasaan Tokugawa, agama Buddha mulai kehilangan kepercayan dari bangsa Jepang, khususnya dari generasi mudanya. Golongan terpelajar umumnya cenderung menerima Konfusianisme yang berasal dari daratan Cina. Konfusianisme telah menjadi faktor yang menentukan di dalam kehidupan dan cara berpikir bangsa Jepang . Konfusianisme memberikan pengaruh sampai zaman modern ini, patuhan anak terhadap orang tua, istri terhadap suami, ketaatan hamba kepada tuannya.
Seni pertunjukan tradisional yang masih bertahan di Jepang dewasa ini antara lain kabuki, noh, kyogen, dan bunraku.
Kabuki
Kabuki adalah sebuah bentuk teater klasik yang mengalami evolusi pada awal abad ke-17. Ciri khasnya berupa irama kalimat demi kalimat yang diucapkan oleh para aktor, kostum yang indah, make up yang mencolok (kumadori). Make up menonjolkan sifat dan suasana hati tokoh yang dibawakan aktor. Kebanyakan lakon mengambil tema masa abad pertengahan atau zaman Edo, dan semua aktor, sekalipun yang memainkan peranan wanita, adalah pria.
Noh
Telah disebutkan diatas bahwa Noh adalah bentuk teater musikal yang tertua di Jepang. Penceritaan tidak hanya dilakukan dengan dialog tapi juga dengan utai (nyanyian), hayashi (iringan musik), dan tari-tarian. Ciri khas lainnya adalah sang aktor utama yang berpakaian kostum sutera bersulam warna-warni, dan mengenakan topeng kayu berlapis lacquer. Topeng-topeng itu menggambarkan tokoh-tokoh seperti orang yang sudah tua, wanita muda atau tua, dewa, hantu, dan anak laki-laki .
Bunraku
Bunraku yang menjadi populer sekitar abad ke-16, merupakan jenis teater boneka yang dimainkan dengan iringan nyanyian bercerita dan musik yang dimainkan dengan shamisen (alat musik petik bedawai tiga). Bunraku dikenal sebagai salah satu bentuk teater boneka yang paling halus di dunia .
Kyogen
Kyogen adalah sebuah bentuk teater klasik lelucon yang dipagelarkan dengan aksi dan dialog yang amat bergaya. Ditampilkan disela-sela pagelaran Noh, meski terdakang ditampilkan secara tunggal.
Ikebana
Seni merangkai bunga Jepang (ikebana), yang mengalami evolusi di Jepang selama tujuh abad, berasal dari sajian bunga Budhis di masa awalnya.
Seni ini berbeda dengan penggunaan bunga yang murni bersifat dekoratif saja, karena setiap unsur dari sebuah karya ikebana dipilih secara sangat cermat termasuk bahan tanaman, wadah dimana ranting dan bunga akan ditempatkan, serta keterkaitan ranting-ranting dengan wadahnya dan ruang sekitarnya .
Mengenai sikap Jepang terhadap kebudayaan asing, yang perlu dicatat bahwa Jepang bukanlah penjiplak semata-mata . Karena takut dicap sebagai “orang biadab”, maka setiap kali ada pengaruh asing yang mereka terima, lalu diubah, disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan bangsa Jepang. Hal ini sesuai dengan semboyan bangsa Jepang yang berpegang pada prinsip: adapt, adopt, invent yang berarti: meniru, menyesuaikan dan mencipta.
Sepanjang waktu mereka terus merubah apa yang mereka terima dari luar dan berusaha memperkaya kebudayaa mereka. Hal ini dijalankan sampai sekarang. Bangsa Jepang selalu berusaha sedapat mungkin untuk menyamai kebudayaan dari negara-negara yang telah maju.
Kebudayaan Jepang telah banyak berubah dari tahun ke tahun, dari kebudayaan asli negara ini, Jomon, sampai kebudayaan sekaarang, yang mengkombinasikan pengaruh Asia, Eropa, dan Amerika Utara. Setelah beberapa gelombang imigrasi dari benua lainnya dan sekitar kepulauan Pasifik, diikuti dengan masuknya kebudayaan Tiongkok, penduduk Jepang mengalami periode panjang isolasi dari dunia luar dibawah Shogunat Tokugawa sampai datangnya “The Black Ship” dan era Meji. Sebagai hasilnya, kebudayaan Jepang berbeda dari kebudayaan Asia lainnya .
Perjalanan panjang sejarah Jepang yang mengalir dari waktu ke waktu, membekas dalam meninggalkan beragam kebudayaan indah yang sampai saat ini masih bisa dinikmati. Sepanjang sejarahnya, Jepang telah banyak menyerap banyak gagasan dari negara-negara lain termasuk teknologi, adat istiadat dan bentuk-bentuk pengungkapan kebudayaan. Jepang telah mengembangkan budayanya yang unik sambil mengintegrasikan masukan-masukan dari luar tersebut .
Sejarah manusia di kepulauan Jepang, seperti di negara-negara lain di seluruh dunia, dimulai dengan Zaman Batu. Telah lama diakui secara umum bahwa alat-alat batu yang mirip dengan alat-alat serupa dari Zaman Neolitikum di Eropa terdapat di Jepang, dan bahwa tidak terdapat peninggalan dari Zaman Paleolitikum. Akan tetapi sekitar akhir tahun 1940an, penyelidikan arkeologi mulai menemukan bukti adanya alat-alat Paleolitikum di Jepang. Kapak genggam, pisau, dan serpih-serpih tajam serta alat-alat batu yang berkeping-keping primitif ditemukan dalam lapisan batu Pleistosen, dan sekarang tempat-tempat serupa telah ditemukan di daerah-daerah tertentu di seluruh Jepang. Alat-alat ini membuktikan bahwa manusia telah hidup di kepulauan Jepang selama berpuluh ribu tahun. Tetapi orang-orang yang hidup di Zaman Batu tidak mengenal pembuatan alat-alat dari tanah liat, dan karenanya para ahli menamakan kebudayaan ini “kebudayaan pra-tembikar” .
Kebudayaan yang tertua di Jepang mula pertama berpusat di Yamato. Pada masa ini kebudayaan Jepang masih bersahaja. Kota-kota belum muncul, rumah-rumah dibangun secara bersama-sama . Sesuai dengan keadaan alamnya, orang-orang Yamato sudah pandai berlayar menggunakan perahu-perahu kecil, sehingga pelayaran dan perdagangan sudah mereka kenal. Alat penukar (uang) belum mereka kenal, sehingga perdagangan dilakukan secara barter. Yang diperdagangkan ialah hasil-hasil pertanian, alat-alat rumah tangga dari tanah liat dan alat-alat perang yang masih sederhana. Alat-alat perang diperdagangkan, karena negara selalu diliputi oleh suasana perang saudara. Masyarakat juga telah mengenal pakaian dari serat rami dan kulit kayu. Sebagai makanan pokok bukan nasi melainkan ikan.
Pada zaman bakufu Kamakura menghasilkan kebudayaan dengan menggabungkan unsur-unsur kebudayaan samurai yang baru bangkit pada kebudayaan istana. Dapat dikatakan bahwa hal ini berarti kebangkitan kembali kebudayaan asli Jepang sebagai lawan kebudayaan corak T’ang, karena pandangan hidup sederhana yang tradisional dalam lingkungan pertanian sekarang ditampilkan pada permukaan sejarah oleh para samurai yang berasal dari lingkungan itu.
Pada zaman Muromachi kesusastraan bangsawan tradisional mengalami kemunduran, tetapi kesusastraan rakyat biasa mulai muncul dalam bentuk-bentuk seperti renga (sajak berantai), otogizoshi (cerita populer), drama No dan komedi kyogen. Sajak-sajak berantai tersebut diciptakan secara bersama, baris demi baris, oleh beberapa orang yang berkumpul untuk maksud itu. Otogi-zoshi merupakan cerit-cerita pendek sederhana yang didasarkan atas kehidupan orang biasa. Drama No merupakan perkembangan dari bentuk sarugaku, drama bisu yang jenaka, digabung dengan unsur-unsur dari berbagai bentuk drama lain. Kyogen merupakan adegan lucu yang mengandung kritik yang dipertunjukkan sebagai selingan dalam drama No yang lebih serius. Banyak diantara kyogen itu menertawakan para daimyo dan pendeta dari sudut pandangan rakyat biasa.
Kebudayaan dari luar yang banyak berpengaruh di negara Jepang ialah dari negeri Cina (sebagai negara tetangga terdekat yang peradabannya oleh Jepang dianggap lebih tinggi) dan India walaupun hanya terbatas pada masalah agama saja, yakni agama Buddha . Berbagai cabang kebudayan tersebut adalah:
1. Kesusastraan
Pengaruh dalam bidang ini dirasakan sangat besar, karena pada dasarnya masyarakat Jepang mengagumi kebudayaan Cina. Dalam bidang kesusastraan tampak pada dua hal yakni bentuk-bentuk tulisan dan filsafat Cina
Salah satu contohnya yakni pada masa kekuasaan Michigana beberapa pengarang wanita berbakat menciptakan zaman emas kesusastraan Jepang. Kesusastraan Jepang, khususnya bentuk waka (sajak klasik yang terdiri atas tiga puluh satu suku kata) semakin maju sejak akhir abad kesembilan. Selain waka juga terdapat novel, essai, dan sebagainya mulai ditulis oleh pria dan wanita. Yang sangat terkemuka di antara penulis wanita ialah Murasaki Shikibu dan Sei Sonagon , dua orang dayang-dayang di istana pada masa Michigana.
2. Kesenian
Dalam bidang kesenian yang tampak menonjol ialah seni bangunan. Hal ini sebenarnya karena pengaruh agama Buddha, yang telah begitu kuat di Jepang. Kuil-kuil Buddha banyak didirikan dengan motif/ model seperti yang ada di daratan Asia. Seni lukis tampak misalnya pada gambar-gambar Sang Buddha Gautama atau lukisan-lukisan yang menggambarkan kepercayaan bangsa Jepang. Begitu juga dengan seni patung tampak di berbagai daerah, seperti patung-patung Buddha dan sebagainya. Dalam kerajinan tangan, seperti membuat atau menenun kain halus juga masih kelihatan jelas pola-pola Cina dan Korea.
3. Keagamaan
Dalam bidang agama orang Jepang bukan pencipta yang pertama, tetapi mereka sangat taat kepada agama. Pada umumnya rakyat Jepang bebas memilih kepercayaan mereka baik yang asli maupun yang dating dari luar negeri. Kepercayaan mereka yang asli masih sangat sederhana.
Karena pengaruh dari luar (Asia) agama yang sederhana itu banyak berubah. Setelah agama Buddha masuk ke Jepang pada abad ke-6 (552 M), maka agama asli yang semula diberi nama Shinto, dalam bahasa Cina berarti “the way of the God” (jalan para dewa).
Agama Buddha dapat berkenbang dengan baik, berkat adanya perlindungan dari para kaisar, bangsawan serta para pemimpin feodal, lebih-lebih pada masa Shotoku, agama Buddha berkembang dan menyebar dengan pesat. Bersamaan dengan agama Buddha, terjadilah perkembangan kebudayaan Buddha. Kuil-kuil besar dari Pagoda motif Cina mulai di bangun di Jepang.
Menjelang runtuhnya kekuasaan Tokugawa, agama Buddha mulai kehilangan kepercayan dari bangsa Jepang, khususnya dari generasi mudanya. Golongan terpelajar umumnya cenderung menerima Konfusianisme yang berasal dari daratan Cina. Konfusianisme telah menjadi faktor yang menentukan di dalam kehidupan dan cara berpikir bangsa Jepang . Konfusianisme memberikan pengaruh sampai zaman modern ini, patuhan anak terhadap orang tua, istri terhadap suami, ketaatan hamba kepada tuannya.
Seni pertunjukan tradisional yang masih bertahan di Jepang dewasa ini antara lain kabuki, noh, kyogen, dan bunraku.
Kabuki
Kabuki adalah sebuah bentuk teater klasik yang mengalami evolusi pada awal abad ke-17. Ciri khasnya berupa irama kalimat demi kalimat yang diucapkan oleh para aktor, kostum yang indah, make up yang mencolok (kumadori). Make up menonjolkan sifat dan suasana hati tokoh yang dibawakan aktor. Kebanyakan lakon mengambil tema masa abad pertengahan atau zaman Edo, dan semua aktor, sekalipun yang memainkan peranan wanita, adalah pria.
Noh
Telah disebutkan diatas bahwa Noh adalah bentuk teater musikal yang tertua di Jepang. Penceritaan tidak hanya dilakukan dengan dialog tapi juga dengan utai (nyanyian), hayashi (iringan musik), dan tari-tarian. Ciri khas lainnya adalah sang aktor utama yang berpakaian kostum sutera bersulam warna-warni, dan mengenakan topeng kayu berlapis lacquer. Topeng-topeng itu menggambarkan tokoh-tokoh seperti orang yang sudah tua, wanita muda atau tua, dewa, hantu, dan anak laki-laki .
Bunraku
Bunraku yang menjadi populer sekitar abad ke-16, merupakan jenis teater boneka yang dimainkan dengan iringan nyanyian bercerita dan musik yang dimainkan dengan shamisen (alat musik petik bedawai tiga). Bunraku dikenal sebagai salah satu bentuk teater boneka yang paling halus di dunia .
Kyogen
Kyogen adalah sebuah bentuk teater klasik lelucon yang dipagelarkan dengan aksi dan dialog yang amat bergaya. Ditampilkan disela-sela pagelaran Noh, meski terdakang ditampilkan secara tunggal.
Ikebana
Seni merangkai bunga Jepang (ikebana), yang mengalami evolusi di Jepang selama tujuh abad, berasal dari sajian bunga Budhis di masa awalnya.
Seni ini berbeda dengan penggunaan bunga yang murni bersifat dekoratif saja, karena setiap unsur dari sebuah karya ikebana dipilih secara sangat cermat termasuk bahan tanaman, wadah dimana ranting dan bunga akan ditempatkan, serta keterkaitan ranting-ranting dengan wadahnya dan ruang sekitarnya .
Mengenai sikap Jepang terhadap kebudayaan asing, yang perlu dicatat bahwa Jepang bukanlah penjiplak semata-mata . Karena takut dicap sebagai “orang biadab”, maka setiap kali ada pengaruh asing yang mereka terima, lalu diubah, disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan bangsa Jepang. Hal ini sesuai dengan semboyan bangsa Jepang yang berpegang pada prinsip: adapt, adopt, invent yang berarti: meniru, menyesuaikan dan mencipta.
Sepanjang waktu mereka terus merubah apa yang mereka terima dari luar dan berusaha memperkaya kebudayaa mereka. Hal ini dijalankan sampai sekarang. Bangsa Jepang selalu berusaha sedapat mungkin untuk menyamai kebudayaan dari negara-negara yang telah maju.
Kebudayaan Jepang telah banyak berubah dari tahun ke tahun, dari kebudayaan asli negara ini, Jomon, sampai kebudayaan sekaarang, yang mengkombinasikan pengaruh Asia, Eropa, dan Amerika Utara. Setelah beberapa gelombang imigrasi dari benua lainnya dan sekitar kepulauan Pasifik, diikuti dengan masuknya kebudayaan Tiongkok, penduduk Jepang mengalami periode panjang isolasi dari dunia luar dibawah Shogunat Tokugawa sampai datangnya “The Black Ship” dan era Meji. Sebagai hasilnya, kebudayaan Jepang berbeda dari kebudayaan Asia lainnya .
Langganan:
Postingan (Atom)